Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi kinerja Biro Hukum di lingkup Kementerian Dalam Negeri (Kemendagi) dalam menyusun kebijakan-kebijakan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Dari data yang dikantongi Mendagri, capaian kinerja Biro Hukum Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemendagri sepanjang tahun 2020-2024 telah membuat produk hukum sebanyak 892 Rancangan Peraturan Daerah, 296 Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), 138 Net Konsep Instruksi Mendagri, 169 Net Konsep Surat Edaran Mendagri, 175 Nota Kesepahaman (MoU), dan 4.615 Rancangan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri).
“Kalau saya sebagai Menteri Dalam Negeri, merasakan sangat penting peran dan fungsi dari Biro Hukum yang ada di Kemendagri. Mulai dari membantu untuk memberi pendapat hukum penyusunan kebijakan-kebijakan, terutama yang berdampak luas kepada masyarakat,” katanya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Hukum Penyelenggaraan Pemerintahan Dalam Negeri di The Meru Sanur, Kota Denpasar, Bali, Rabu (9/10/2024).
Mendagri mengungkapkan, pihaknya setiap hari menerima laporan perkembangan berkaitan dengan hukum yang terjadi di lingkup Kemendagri dari tim khusus yang menangani dan memantaunya.
Adapun Biro Hukum bertanggung jawab untuk memberikan analisis hukum, menyusun draf peraturan yang sesuai, dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait. Produk hukum yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat serta selaras dengan peraturan yang lebih tinggi.
“Dari awal [Biro Hukum] sudah kita libatkan pendapat hukum, kalau tidak diparaf berarti tidak disetujui Kepala Biro Hukum [maka] semua produk saya tidak tanda tangani, itu di Kemendagri,” tambahnya.
Pihaknya juga mengapresiasi koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Biro Hukum dengan pemerintah daerah dan kementerian/lembaga (K/L) terkait. Selain itu, Biro Hukum dinilai mampu mengatasi persoalan hukum di pengadilan berkaitan dengan ligitasi. Tugas ini tidak mudah dan perlu dedikasi khusus. Untuk itu, Mendagri memberi ucapan terima kasih kepada Biro Hukum yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam melaksanakan tugas tanggung jawab tersebut.
“Sebagai Mendagri sudah lima tahun, ini Rapat Koordinasi masalah bidang hukum pemerintah dalam negeri yang pertama kali dikerjakan, dilaksanakan. Tujuan pertama adalah untuk adanya semacam hubungan emosional antara korps Biro Hukum,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Buka Rakornas Bidang Hukum, Mendagri Tekankan Peran Penting Biro Hukum Susun dan Tinjau Setiap Kebijakan
-
Mendagri Serukan Optimisme Wujudkan Indonesia Emas 2045 pada Acara Temu Karya Nasional
-
Mendagri Dorong Penguatan Desa sebagai Sentra Ekonomi Baru
-
Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Ini Hukum Mencela Makanan dalam Islam
-
Apa Itu OTT dalam Hukum di Indonesia? Pahami Landasan dan Prosesnya
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk Tewaskan 13 Orang, FKBI Desak Investigasi dan Soroti Kelalaian Fatal
-
Prakiraan Cuaca 4 Oktober 2025 di Berbagai Kota Wisata dari Bogor, Bali hingga Yogyakarta
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK