Suara.com - Pengadilan Tata Usaha Negara menunda sidang putusan gugatan PDI Perjuangan (PDIP) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. Alasan sudang putusan itu ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim Joko Setiono sedang sakit.
Juru Bicara (Jubir) PTUN Jakarta, Irvan Mawardi mengatakan pembacaan putusan dilaksanakan pada Kamis (24/10) mendatang atau setelah pelantikan Presdien dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Majelis ini tidak terikat dengan agenda apapun di luar persidangan. Ini murni persoalan kemanusiaan bahwa Ketua majelisnya sakit,” kata Irvan saat di PTUN, Jakarta, Kamis (10/10/2024).
“Kami hanya juru bicara, humas, hanya menyampaikan, tapi kami bisa pastikan bahwa tidak ada kaitan apapun dengan agenda-agenda di luar persidangan," sambungnya.
Irvan menekankan, tidak urusan antara penundaan sidang pembacaan putusan gugatan PDIP dengan waktu pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih.
Manakala ada pihak yang tak terima dengan penundaan itu, mereka pun bisa menuangkannya dalam catatan persidangan.
"Ada kolom untuk para pihak menyampaikan sesuatu ke Majelis Hakim melalui catatan persidangan. Jadi kolom itu misalnya, waktunya menyampaikan jawaban, terus belum bersedia atau belum siap, itu menyampaikan di kolom catatan persidangan," jelasnya.
Kemudian, lanjut Irvan, jika ada pihak yang tidak terima atau tidak setuju dengan putusan bisa mengajukan banding.
Perkara tersebut merupakan gugatan biasa yang memiliki mekanisme tingkat pertama, banding, hingga kasasi.
Baca Juga: Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda
"Jadi, kalau nanti diputuskan tanggal 24, atau kapanpun diputus, itu ada pihak yang merasa tidak puas dengan putusannya, apakah pihak PDIP atau pihak KPU tidak puas, dia bisa mengajukan banding," jelasnya.
Agenda putusan gugatan PDIP ini, lanjut Irvan, bakal melalui sidang e-Court pada pukul 13.00 WIB.
"Pak Joko Setiono dalam keadaan sakit, maka agenda pembacaan putusan ditunda pada jam yang sama, pukul 13.00 WIB melalui sidang e-court," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Drama Pilpres! Hakim PTUN Sakit, Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ditunda
-
Ngaku Siap Pasang Badan jika Prabowo 'Dicubit', Video Pidato Kaesang Tuai Cibiran: Masih Songong Aja Nih Bocah Ingusan
-
Disebut Tetap di Bawah 'Kendali' Ayahnya Meski jadi Wapres, Rocky Gerung: Jokowi Pegang Remote Control Gibran
-
Istana Panik usai Kaesang Akui Akun Fufufafa Punya Gibran, Roy Suryo: Dia Orangnya Ceplas-ceplos
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar
-
Kasus Kereta Anjlok Terus Berulang, DPR Minta Kemenhub Lakukan Audit Keselamatan Independen
-
Menhut Raja Juli Minta Maaf ke Warga Papua Usai BKSDA Bakar Mahkota Cenderawasih: Ini Jadi Catatan
-
Prabowo Tak Happy, Mendagri Setrap Pejabat Bojonegoro Gegara Realisasi Belanja Rendah: Jangan Bohong
-
Mulai Dibahas Hari Ini, DPR Berharap Biaya Haji 2026 Turun Lagi Tanpa Mengurangi Kualitas
-
Jatinegara Berdarah: Pria Nekat Tebas Leher Kenalan Gara-Gara Sabu, Ini Motifnya!
-
Nasib Sahroni dan Nafa Urbach di Ujung Tanduk, Sidang Etik MKD Digelar Akhir Bulan Ini
-
Datamaya Consulting Optimalkan Strategi SEO dan SEM untuk Dongkrak Customer Bisnis di Google