Suara.com - Operasi Zebra Toba 2024 digelar selama dua pekan sejak 14-27 Oktober 2024. Ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasarannya.
Irwasda Polda Sumut Kombes Nanang Masbudi mengatakan Operasi Zebra Toba ini digelar serentak di seluruh wilayah Sumut. Operasi ini juga digelar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sumut.
"Berdasarkan data bahwa ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas masih jauh dari harapan serta tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Melalui Operasi Zebra Toba 2024 diharapkan ketertiban lalu lintas dapat meningkat serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di Sumut menurun," katanya, kemarin.
Nanang mengatakan Operasi Zebra Toba 2024 tidak hanya berfokus dalam penindakan pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan saja, melainkan untuk menjadikan bagian strategi dalam menjaga stabilitas keamanan. Sebanyak 1.396 personel yang dilibatkan selama operasi itu.
"Ada 1.396 personel dilibatkan yang dilibatkan tersebut merupakan dari TNI dan pemerintah daerah," ujarnya.
Nanang mengatakan ada 14 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran operasi ini. Rinciannya adalah kendaraan melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan hp saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan sabuk keselamatan/safety belt, dan melebihi batas kecepatan.
Lalu, sepeda motor berboncengan lebih dari satu, kendaraan bermotor roda empat atau lebih tidak layak jalan, kendaraan tidak dilengkapi perlengkapan standar, kendaraan bermotor tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan/bahu jalan dan penyalahgunaan TNKB diplomatik.
Selanjutnya, memasang rotator dan sirine bukan peruntukan. penertiban kendaraan bermotor memakai plat rahasia/plat dinas, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur.
"Melalui Operasi Zebra Toba Kita berharap membawa perubahan berlalu lintas ke arah lebih baik lagi, menurunkan tingkat fatalitas kecelakaan," kata Nanang.
Berita Terkait
-
Kloter Pertama Haji 2026 Berangkat Serentak, Ribuan Jamaah Mulai Diterbangkan
-
BNI Pastikan Proses Pengembalian Dana Aek Nabara Sesuai Perkembangan Penyidikan
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Ditilang Polisi? Ini Aturan Hukum di Indonesia
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!
-
WHO Sebut Butuh Rp172 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza dalam 5 Tahun
-
Kekerasan Anak di Little Aresha, Pengurus Hingga Pemilik Terancam Hukuman Berat
-
Bidik Top 50 Kota Global, Jakarta Resmi Jalin Kerja Sama Sister City dengan Jeju Korsel
-
SPAI Desak Pemerintah: Hapus Perbudakan Modern, Akui Pengemudi Ojol Sebagai Pekerja Formal!
-
Bukan Intervensi! Eks Penyidik: Usul KPK Capres Wajib Kader Partai Bentuk Kontribusi Pemikiran
-
Setelah 21 Tahun, Akankah Transjakarta Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?