Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto disarankan untuk membuktikan ucapannya tentang melarang menteri-menterinya cari 'cuan' dari APBN. Komitmen tersebut harus segera terbukti pada 100 hari pertama pasca dilantik.
Kepala Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance (Indef) M. Rizal Taufikurahman mengatakan pembuktian komitmen itu sangat penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan publik.
“Memang statement itu akan sangat positif manakala itu dibuktikan, apalagi misalnya 100 hari pertama. Karena itu sangat penting untuk membangun kredibilitas dan kepercayaan publik,” kata Rizal saat diskusi publik 'Koalisi Gemuk dan Antisipasi Kebocoran Anggaran' secara virtual, Rabu (16/10/2024).
Bila Prabowo memang memiliki komitmen kuat tentang pemanfaatan APBN, Rizal mendorong pemerintah selanjutnya untuk lakukan penguatan KPK untuk mengantisipasi agar para menteri, wakil menteri, maupun para pejabat publik lainnya tidak melakukan korupsi.
Menurut Rizal, wujud pemerintahan akan sangat bergantung terhadap komitmen dan sikap dari presiden.
"Memang presiden harus powerfull bertindak. Siapa pun menterinya yang korupsi atau mainkan anggaran APBN, maka harus ditindak secara hukum. Tetapi kalau sebaliknya, maka statement ini akan jadi bumerang," kata dia.
Sementara itu, pemerintahan Prabowo-Gibran kemungkinan akan menambahkan 12 kementerian/lembaga sehingga totalnya menjadi sekitar 44-46. Keputusan itu tentu berpotensi membebani fiskal negara.
Rizal mengatakan, pemerintah berikutnya pun perlu diatur secara mendetail terkait nomenklatur kementerian baru. Ekonom tersebut menegaskan bahwa peringatan Prabowo terhadap para pejabat dari partai politik untuk menjaga APBN dapat diwujudkan jika ada efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas di dalam penggunaan anggaran.
Lembaga-lembaga yang memiliki fungsi mengawasi kinerja pemerintahan turut berperan penting dalam mencegah dan mengatasi korupsi.
Baca Juga: Lepas Jabatan 20 Oktober, Sorenya Jokowi Pulang Kampung ke Solo Naik Pesawat Ini
Berita Terkait
-
Ridwan Kamil Respons Pertemuan Pramono Dengan Prabowo Di Kertanegara: Tak Terkait Pilkada
-
Menu PMT Posyandu Bikin Miris, Makin Pesimis dengan Makan Siang Gratis
-
Lepas Jabatan 20 Oktober, Sorenya Jokowi Pulang Kampung ke Solo Naik Pesawat Ini
-
Rekam Jejak Babe Haikal Hasan, Disebut Ngabalin Jilid 2 Usai Dipanggil Prabowo Subianto
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
- Besok Bakal Hoki! Ini 6 Shio yang Dapat Keberuntungan pada 13 November 2025
Pilihan
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
-
SoftBank Sutradara Merger Dua Musuh Bebuyutan GoTo dan Grab
-
Pertamina Bentuk Satgas Nataru Demi Pastikan Ketersediaan dan Pelayanan BBM
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
Terkini
-
Dua Sahabat Satu Mobil Menuju Istana, Hormat Prabowo Bikin Senyum Raja Abdullah II
-
Wamendagri Ribka Haluk Sebutkan TPID Bali Miliki Peran Strategis Dalam Mendukung Program Nasional
-
Dipolisikan ARAH, Ribka Tjiptaning Berani Adu Data: Banyak Korban Kejahatan Soeharto Siap Bersaksi
-
Konsolidasi PPP: Mardiono dan Din Syamsuddin Bahas Kebangkitan Politik Islam untuk Persiapan 2029
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan Soeharto, Waketum Golkar Tak Mau Ada Polemik Berkepanjangan
-
Dinkes DKI Sebut Tak Ada Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Baduy, Hanya Diminta...
-
Politisi PDIP Dukung Pihak yang Gugat Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Bakal Ikut?
-
Stop 'Ping-pong' Pasien BPJS: Sistem Rujukan Berjenjang Didesak Dihapus, Ini Solusinya
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Kasus Korupsi Smartboard Seret 3 Perusahaan di Jakarta, Kejati Sumut Sita Dokumen Penting