Suara.com - Hukum tumpul ke atas tajam ke bawah, mungkin kalimat itu saat ini tengah dialami oleh seorang pria asal Tiongkok yang ditajuti hukuman usai membongkar perselingkuhan istrinya.
Diketahui, pria asal Tiongkok itu berhasil memergoki istrinya yang tidur dengan pria lain dan menerima uang sebagai kompensasi atas perselingkuhan.
Peristiwa perselingkuhan itu terjadi pada bulan Maret 2021, Lu, seorang pria berusia 33 tahun dari Shandong, Tiongkok timur.
Dia menyadari bahwa istrinya membutuhkan waktu yang sangat lama untuk bersiap-siap membawa putri mereka ke guru privatnya, jadi dia memutuskan untuk mengikutinya kemana-mana.
Ketika dia pergi ke hotel setempat, Lu mulai mencurigai istrinya selingkuh, dan kecurigaan itu terkonfirmasi ketika dia menyerbu ke kamarnya dan menemukannya mengenakan pakaian dalam minim di samping seorang pria telanjang.
Karena marah, Lu memukuli pria lain, yang bermarga Liu, dan menendang istrinya, namun dia akhirnya menerima tawaran Liu sebesar 25.000 yuan ($3.300) dalam tiga kali angsuran online sebagai kompensasi untuk tidur dengan istrinya.
Namun selama proses perceraiannya, Lu terkejut mengetahui bahwa Liu telah mengajukan pengaduan terhadap dirinya yang menuduhnya melakukan pemerasan.
Sampai hari ini, Lu yakin bahwa mantan istrinya adalah dalang di balik pengaduan Liu, karena dia ingin mendapatkan keuntungan dalam perebutan hak asuh atas putri kecil mereka.
Pada November 2021, Pengadilan Negeri menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Lu karena memeras kekasih istrinya dan memaksanya membayar kompensasi finansial.
Baca Juga: Anak 22 Tahun Tolak Kerja dan Kuliah, Ibu Gugat ke Pengadilan
Pria berusia 33 tahun tersebut mengajukan banding, namun pada bulan Maret 2022, Pengadilan Menengah Rakyat Zibo menguatkan keputusan pengadilan aslinya.
Dia mencoba mengajukan banding atas keputusan tersebut lagi, namun pengadilan menengah sekali lagi menolak permintaannya pada bulan Desember 2022.
Sebagai upaya terakhir, Lu menggugat putusan awal di Pengadilan Tinggi Provinsi Shandong yang menyimpulkan bahwa “putusan awal tidak memverifikasi beberapa fakta dan beberapa fakta. bukti-buktinya bertentangan,” dan memerintahkan pengadilan menengah Zibo untuk memeriksa kembali kasus tersebut.
Awal tahun ini, pengadilan kembali menyidangkan kasus tersebut, dan kali ini Lu dibebaskan dari tuduhan, dengan menyimpulkan bahwa dia tidak memaksa Liu untuk membayar 25.000 yuan kepadanya, namun melakukan negosiasi dengannya.
Lebih lanjut, hakim memutuskan bahwa tindakan Liu melanggar ketertiban umum, adat istiadat yang baik, dan standar moral, sehingga tindakan sang suami dapat dibenarkan.
Bulan lalu, kami menulis tentang kasus serupa di mana seorang suami menggunakan kamera tersembunyi di rumahnya sendiri untuk menangkap istrinya selingkuh dengan pria lain dan dijatuhi hukuman 3 bulan penjara karena mengawasi seseorang tanpa persetujuannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon