Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui belum ada permintaan dari pemerintah untuk memantau program makan siang gratis atau makan bergizi gratis.
Padahal, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu dikhawatirkan rentan terhadap tindak pidana korupsi.
“Belum ada permintaan pemantauan khusus, tetapi tentunya seluruh kegiatan yang sifatnya menggunakan anggaran negara akan dilakukan audit, BPK maupun BPKP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (24/10/2024).
Lebih lanjut, Tessa mengatakan jika terjadi pelanggaran pada penggunaan anggaran untuk program makan siang gratis, pihak yang mengetahui mesti melaporkannya ke aparat penegak hukum, termasuk KPK.
“Bila memang ditemukan adanya penyimpangan yang indikasinya ada perbuatan melawan hukum, tentunya bagi pihak-pihak yang mengetahui dapat menyampaikan indikasi tersebut baik kepada KPK maupun kepada dua aparat penegak hukum lainnya,” tutur Tessa.
Meski begitu, dia memastikan lembaga antirasuah akan bekerja melakukan pencegahan dan menindakkan pada pengadaan program makan siang gratis.
“Jadi secara prinsip, diminta atau tidak diminta KPK tetap terus bekerja ya dalam melakukan proses penindakan maupun pencegahan,” tandas Tessa.
Berita Terkait
-
Catat! Program Makan Bergizi Gratis Dimulai 2 Januari 2025, Bakal Libatkan TNI!
-
Fantastis! Uang Rampasan Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis Rp37,4 Miliar, KPK Setor ke Kas Negara
-
Tak Terima Program Makan Bergizi Gratis Diragukan, Prabowo: Saya Pertaruhkan Kepemimpinan Saya!
-
Keras! Prabowo Minta Menterinya Minggat Jika Tak Suka Program Makan Bergizi Gratis
-
Sahbirin Noor Tersangka Korupsi, KPK Sita Dokumen dan Uang di Rumah Dinas Gubernur Kalsel
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
-
Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang
-
Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global
-
Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook