Suara.com - Pada, Jerman mengecam keras menteri keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, atas seruannya kepada warga Palestina untuk meninggalkan Gaza, serta pernyataannya yang menyatakan bahwa Israel dapat membangun kembali wilayah tersebut yang terkena dampak perang.
Pernyataan Ben-Gvir dianggap sebagai "provokasi yang tidak dapat diterima" dan sangat ditentang oleh Pemerintah Federal.
"Kami sangat mengecam ini," kata wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri, Kathrin Deschauer, kepada wartawan di Berlin.
"Pemerintah federal menolak pernyataan dan proyek seperti ini. Gaza adalah milik warga Palestina, baik perempuan maupun laki-laki," tambahnya.
Deschauer juga menegaskan bahwa "Pemerintah federal menolak semua bentuk permukiman Israel di Gaza, yang tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga dapat merugikan solusi politik apa pun, termasuk solusi dua negara."
Ben-Gvir mengeluarkan pernyataan tersebut pada Senin (21/10) dalam sebuah konferensi yang dihadiri oleh pemukim sayap kanan Israel, yang diadakan dekat perbatasan Jalur Gaza dan ditujukan untuk mendorong pembangunan kembali pemukiman Yahudi di wilayah Palestina tersebut.
Dalam konferensi yang bertema "Gaza milik Kita, Selamanya" dan "Bersiap untuk Menempati Kembali Gaza," Ben-Gvir menyatakan bahwa "mendorong emigrasi" penduduk Palestina dari wilayah itu adalah solusi "paling etis" untuk konflik yang ada.
"Jika kita mau, kita bisa membangun kembali pemukiman di Gaza," ungkap pemimpin ultranasionalis itu. "Kita juga dapat melakukan langkah lain—mendorong emigrasi. Sebenarnya, ini adalah solusi yang paling etis dan tepat," tambahnya.
Amerika Serikat secara konsisten menolak ide pembangunan kembali pemukiman di Gaza, dan sikap tersebut kembali ditegaskan selama konflik yang sedang berlangsung, terutama setelah Israel mencabut permukimannya di Gaza hampir dua dekade lalu.
Baca Juga: Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Menurut laporan berita Israel, Walla, inisiatif semacam ini dapat mempersulit pembelaan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, karena hukum internasional menganggap pemukiman di wilayah pendudukan sebagai tindakan ilegal.
Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke ICJ pada Desember 2023, menuduh pemerintah Israel melanggar Konvensi Genosida PBB 1948. Pengadilan tersebut dijadwalkan memulai sidang pada Januari terkait langkah-langkah perlindungan untuk Gaza.
Berita Terkait
-
Mesin Pemadam Kebakaran Dihancurkan, Lima Anggota Pertahanan Sipil Gaza Ditahan Israel
-
Hizbullah Sukses Hantui Netanyahu dengan Serangan Drone, Jendela Kamar PM Israel Pecah
-
Upaya Israel Usir Warga Palestina di Gaza, Jerman Sebut Netanyahu Punya Rencana Bangun Daerah Kantong
-
AS Belum Temukan Bukti Klaim Israel soal Adanya Bunker Uang Hizbullah di Bawah Rumah Sakit
-
Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
-
Kronologi Pemudik Terjebak di Jalan Sawah Sleman Akibat Google Maps, Antrean Panjang Tak Terhindar
-
Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan
Terkini
-
Cerdas! Iran Mau Hancurkan Pusat Desalinasi Air Punya Israel, Warga Timur Tengah Bisa Mati Kehausan
-
Jelang Masuk Sekolah Usai Lebaran, KPAI Soroti Risiko Kelelahan hingga Tekanan Mental Anak
-
Analisis: Waktunya Pakai Energi Terbarukan saat Krisis BBM karena Perang Iran
-
Diperiksa Penyidik Usai Kembali ke Rutan KPK, Yaqut: Mohon Maaf Lahir Batin
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM
-
Australia Lumpuh, SPBU Kehabisan BBM Imbas Perang Iran
-
KPK Panggil Ulang Gus Yaqut Hari Ini, Ada Apa Setelah Status Penahanan Kembali ke Rutan?
-
Iran Ajak Negara Arab Bersatu Bentuk Pakta Pertahanan Berbasis Al Quran
-
Noel Mau Ikutan Yaqut untuk Ajukan Pengalihan Penahanan, KPK: Kewenangan Hakim