Suara.com - Pada, Jerman mengecam keras menteri keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, atas seruannya kepada warga Palestina untuk meninggalkan Gaza, serta pernyataannya yang menyatakan bahwa Israel dapat membangun kembali wilayah tersebut yang terkena dampak perang.
Pernyataan Ben-Gvir dianggap sebagai "provokasi yang tidak dapat diterima" dan sangat ditentang oleh Pemerintah Federal.
"Kami sangat mengecam ini," kata wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri, Kathrin Deschauer, kepada wartawan di Berlin.
"Pemerintah federal menolak pernyataan dan proyek seperti ini. Gaza adalah milik warga Palestina, baik perempuan maupun laki-laki," tambahnya.
Deschauer juga menegaskan bahwa "Pemerintah federal menolak semua bentuk permukiman Israel di Gaza, yang tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga dapat merugikan solusi politik apa pun, termasuk solusi dua negara."
Ben-Gvir mengeluarkan pernyataan tersebut pada Senin (21/10) dalam sebuah konferensi yang dihadiri oleh pemukim sayap kanan Israel, yang diadakan dekat perbatasan Jalur Gaza dan ditujukan untuk mendorong pembangunan kembali pemukiman Yahudi di wilayah Palestina tersebut.
Dalam konferensi yang bertema "Gaza milik Kita, Selamanya" dan "Bersiap untuk Menempati Kembali Gaza," Ben-Gvir menyatakan bahwa "mendorong emigrasi" penduduk Palestina dari wilayah itu adalah solusi "paling etis" untuk konflik yang ada.
"Jika kita mau, kita bisa membangun kembali pemukiman di Gaza," ungkap pemimpin ultranasionalis itu. "Kita juga dapat melakukan langkah lain—mendorong emigrasi. Sebenarnya, ini adalah solusi yang paling etis dan tepat," tambahnya.
Amerika Serikat secara konsisten menolak ide pembangunan kembali pemukiman di Gaza, dan sikap tersebut kembali ditegaskan selama konflik yang sedang berlangsung, terutama setelah Israel mencabut permukimannya di Gaza hampir dua dekade lalu.
Baca Juga: Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Menurut laporan berita Israel, Walla, inisiatif semacam ini dapat mempersulit pembelaan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, karena hukum internasional menganggap pemukiman di wilayah pendudukan sebagai tindakan ilegal.
Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke ICJ pada Desember 2023, menuduh pemerintah Israel melanggar Konvensi Genosida PBB 1948. Pengadilan tersebut dijadwalkan memulai sidang pada Januari terkait langkah-langkah perlindungan untuk Gaza.
Berita Terkait
-
Mesin Pemadam Kebakaran Dihancurkan, Lima Anggota Pertahanan Sipil Gaza Ditahan Israel
-
Hizbullah Sukses Hantui Netanyahu dengan Serangan Drone, Jendela Kamar PM Israel Pecah
-
Upaya Israel Usir Warga Palestina di Gaza, Jerman Sebut Netanyahu Punya Rencana Bangun Daerah Kantong
-
AS Belum Temukan Bukti Klaim Israel soal Adanya Bunker Uang Hizbullah di Bawah Rumah Sakit
-
Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
Terkini
-
Mahfud MD Soroti Rekrutmen dan Promosi Polri, Ada Ketimpangan Kenaikan Pangkat
-
Melaju Kencang di Tikungan Tajam, 7 Fakta Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Semarang
-
Sentil Pejabat yang 'Flexing', Rocky Gerung Sebut Prabowo Perlu Sosok Jujur untuk Kendalikan Bencana
-
Punya Harta Rp 79 Miliar, Asal-Usul 29 Bidang Tanah Bupati Bekasi Jadi Sorotan
-
Akhir Pelarian Kasidatun HSU: Bantah Tabrak KPK, Diduga Terima Aliran Dana Rp1 Miliar
-
Drama Berakhir di Polda: Erika Carlina Resmi Cabut Laporan terhadap DJ Panda
-
4 Kritik Tajam Dino Patti Djalal ke Menlu Sugiono: Ferrari Kemlu Terancam Mogok
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!