Suara.com - Pada, Jerman mengecam keras menteri keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, atas seruannya kepada warga Palestina untuk meninggalkan Gaza, serta pernyataannya yang menyatakan bahwa Israel dapat membangun kembali wilayah tersebut yang terkena dampak perang.
Pernyataan Ben-Gvir dianggap sebagai "provokasi yang tidak dapat diterima" dan sangat ditentang oleh Pemerintah Federal.
"Kami sangat mengecam ini," kata wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri, Kathrin Deschauer, kepada wartawan di Berlin.
"Pemerintah federal menolak pernyataan dan proyek seperti ini. Gaza adalah milik warga Palestina, baik perempuan maupun laki-laki," tambahnya.
Deschauer juga menegaskan bahwa "Pemerintah federal menolak semua bentuk permukiman Israel di Gaza, yang tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga dapat merugikan solusi politik apa pun, termasuk solusi dua negara."
Ben-Gvir mengeluarkan pernyataan tersebut pada Senin (21/10) dalam sebuah konferensi yang dihadiri oleh pemukim sayap kanan Israel, yang diadakan dekat perbatasan Jalur Gaza dan ditujukan untuk mendorong pembangunan kembali pemukiman Yahudi di wilayah Palestina tersebut.
Dalam konferensi yang bertema "Gaza milik Kita, Selamanya" dan "Bersiap untuk Menempati Kembali Gaza," Ben-Gvir menyatakan bahwa "mendorong emigrasi" penduduk Palestina dari wilayah itu adalah solusi "paling etis" untuk konflik yang ada.
"Jika kita mau, kita bisa membangun kembali pemukiman di Gaza," ungkap pemimpin ultranasionalis itu. "Kita juga dapat melakukan langkah lain—mendorong emigrasi. Sebenarnya, ini adalah solusi yang paling etis dan tepat," tambahnya.
Amerika Serikat secara konsisten menolak ide pembangunan kembali pemukiman di Gaza, dan sikap tersebut kembali ditegaskan selama konflik yang sedang berlangsung, terutama setelah Israel mencabut permukimannya di Gaza hampir dua dekade lalu.
Baca Juga: Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Menurut laporan berita Israel, Walla, inisiatif semacam ini dapat mempersulit pembelaan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, karena hukum internasional menganggap pemukiman di wilayah pendudukan sebagai tindakan ilegal.
Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke ICJ pada Desember 2023, menuduh pemerintah Israel melanggar Konvensi Genosida PBB 1948. Pengadilan tersebut dijadwalkan memulai sidang pada Januari terkait langkah-langkah perlindungan untuk Gaza.
Berita Terkait
-
Mesin Pemadam Kebakaran Dihancurkan, Lima Anggota Pertahanan Sipil Gaza Ditahan Israel
-
Hizbullah Sukses Hantui Netanyahu dengan Serangan Drone, Jendela Kamar PM Israel Pecah
-
Upaya Israel Usir Warga Palestina di Gaza, Jerman Sebut Netanyahu Punya Rencana Bangun Daerah Kantong
-
AS Belum Temukan Bukti Klaim Israel soal Adanya Bunker Uang Hizbullah di Bawah Rumah Sakit
-
Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Arti Mawar Kuning yang Buat Nadiem Makarim Menangis dan Peluk Erat Driver Ojol di Pengadilan Tipikor
-
MUI Dorong RUU Pidana LGBT ke Prolegnas, Begini Lampu Hijau dari Pimpinan DPR
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional