Suara.com - Pada, Jerman mengecam keras menteri keamanan Israel, Itamar Ben-Gvir, atas seruannya kepada warga Palestina untuk meninggalkan Gaza, serta pernyataannya yang menyatakan bahwa Israel dapat membangun kembali wilayah tersebut yang terkena dampak perang.
Pernyataan Ben-Gvir dianggap sebagai "provokasi yang tidak dapat diterima" dan sangat ditentang oleh Pemerintah Federal.
"Kami sangat mengecam ini," kata wakil juru bicara Kementerian Luar Negeri, Kathrin Deschauer, kepada wartawan di Berlin.
"Pemerintah federal menolak pernyataan dan proyek seperti ini. Gaza adalah milik warga Palestina, baik perempuan maupun laki-laki," tambahnya.
Deschauer juga menegaskan bahwa "Pemerintah federal menolak semua bentuk permukiman Israel di Gaza, yang tidak hanya melanggar hukum internasional tetapi juga dapat merugikan solusi politik apa pun, termasuk solusi dua negara."
Ben-Gvir mengeluarkan pernyataan tersebut pada Senin (21/10) dalam sebuah konferensi yang dihadiri oleh pemukim sayap kanan Israel, yang diadakan dekat perbatasan Jalur Gaza dan ditujukan untuk mendorong pembangunan kembali pemukiman Yahudi di wilayah Palestina tersebut.
Dalam konferensi yang bertema "Gaza milik Kita, Selamanya" dan "Bersiap untuk Menempati Kembali Gaza," Ben-Gvir menyatakan bahwa "mendorong emigrasi" penduduk Palestina dari wilayah itu adalah solusi "paling etis" untuk konflik yang ada.
"Jika kita mau, kita bisa membangun kembali pemukiman di Gaza," ungkap pemimpin ultranasionalis itu. "Kita juga dapat melakukan langkah lain—mendorong emigrasi. Sebenarnya, ini adalah solusi yang paling etis dan tepat," tambahnya.
Amerika Serikat secara konsisten menolak ide pembangunan kembali pemukiman di Gaza, dan sikap tersebut kembali ditegaskan selama konflik yang sedang berlangsung, terutama setelah Israel mencabut permukimannya di Gaza hampir dua dekade lalu.
Baca Juga: Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Menurut laporan berita Israel, Walla, inisiatif semacam ini dapat mempersulit pembelaan Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, karena hukum internasional menganggap pemukiman di wilayah pendudukan sebagai tindakan ilegal.
Afrika Selatan telah mengadukan Israel ke ICJ pada Desember 2023, menuduh pemerintah Israel melanggar Konvensi Genosida PBB 1948. Pengadilan tersebut dijadwalkan memulai sidang pada Januari terkait langkah-langkah perlindungan untuk Gaza.
Berita Terkait
-
Mesin Pemadam Kebakaran Dihancurkan, Lima Anggota Pertahanan Sipil Gaza Ditahan Israel
-
Hizbullah Sukses Hantui Netanyahu dengan Serangan Drone, Jendela Kamar PM Israel Pecah
-
Upaya Israel Usir Warga Palestina di Gaza, Jerman Sebut Netanyahu Punya Rencana Bangun Daerah Kantong
-
AS Belum Temukan Bukti Klaim Israel soal Adanya Bunker Uang Hizbullah di Bawah Rumah Sakit
-
Langkah Terakhir di Dahiya: Jurnalis Indonesia di Tengah Agresi Israel di Lebanon
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
Pilihan
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
Terkini
-
Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?
-
Aturan Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi Mulai Disosialisasikan Pupuk Indonesia
-
KPU Dituding Ubah Data Pendidikan Gibran di Tengah Gugatan Rp 125 Triliun
-
Cak Imin Akui 'Nyerah' Bersaing Politik, Puji Prabowo Presiden Paling Serius Perhatikan Petani
-
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Nilai Program MNG Telah Langgar Hak Konsumen Anak
-
Negara Bobol Rp17 Triliun! Pemerintah Akui 45% Bansos PKH dan Sembako Dinikmati Orang Tak Berhak
-
Tewasnya Bocah 8 Tahun di Penjaringan Jakut Misterius, Polisi Ungkap Fakta Ibu Kos dan TKP Lantai 3
-
Anak-Anak Keracunan, Belatung Ditemukan, Mengapa Program MBG Tak Juga Dihentikan?
-
Meski Berakhir Damai, Danpuspom TNI Pastikan Penyidikan Prajurit Pemukul Ojol Terus Berjalan
-
Dipecat Sebagai Anggota DPRD Gorontolo, Wahyudin Moridu Siap Jadi Sopir Lagi