Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat kembali oleh pengacara ternama Hotman Paris.
Keduanya, yang masih di bawah umur, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 13 orang pria sejak Juli 2023. Kasus ini mulai dibicarakan luas setelah Hotman Paris membahasnya di media sosialnya, menyebutkan bahwa kedua korban telah menerima ancaman dari para pelaku.
Dalam video berdurasi tiga menit di akun Instagramnya, Hotman secara langsung meminta perhatian Presiden dan Kapolda Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat kedua korban telah mengalami penderitaan yang berat, termasuk pemaksaan konsumsi alkohol oleh pelaku sebelum kekerasan seksual terjadi.
"Dia korban pemerkosaan yang diperkosa selama setahun oleh puluhan orang. Bahkan ada satu pelaku yang memperkosa dua orang ini dalam hari yang sama. Dikasih alkohol, diseret, dan sebagainya," ucap Hotman dalam video berdurasi 3 menit di akun Instagram @hotmanparisofficial itu, dikutip pada 25 Oktober 2024.
Kasus ini dilaporkan pada Juni 2024, namun menurut Hotman, perkembangan penyelidikan berjalan lambat. Ia menduga adanya oknum aparat desa yang berusaha menghalangi proses hukum.
Salah satu korban bahkan diketahui telah menikah secara siri dengan salah seorang pelaku setelah hamil dan kini memiliki seorang anak.
Kasus Terus Bergulir
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap menindaklanjuti kasus ini, meski pada awalnya pihak korban sempat memilih jalur damai.
Diketahui, uang damai yang dijanjikan oleh pelaku diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa, sehingga kasus ini kini diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
Polda Jateng menyatakan akan menjalankan investigasi dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kedua korban, dengan ditemani pengasuhnya, mendatangi Hotman Paris di Jakarta untuk melaporkan kondisi yang mereka alami.
Berdasarkan pengakuan mereka kepada Hotman, keduanya menjadi korban kekerasan seksual yang berulang kali terjadi sepanjang tahun. Para pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan video kekerasan seksual tersebut untuk menakut-nakuti korban.
Situasi keluarga korban yang cukup rentan, dengan ayah yang telah meninggal dan ibu yang memiliki keterbatasan, semakin memperumit keadaan.
Dalam perkembangan terbaru, keluarga salah satu pelaku membantah bahwa kejadian tersebut merupakan pemerkosaan, mengklaim bahwa hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka, dan menyatakan telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Terkini, Hotman Paris melalui unggahannya menyebut, pihak berwajib sudah melakukan olah TKP dan pengusutan kasus hingga penyesuaian keterangan para tersangka.
" Selama 1 tahun 2 cewek dibawah umur diperkosa sampai melahirkan! Kapolda Jateng atensi pengaduan viral Hotman 911! Olah Tkp dan test darah bayi dgn pelaku( Proses olah tkp,,, terjadi kesesuaian tempat dari keterangan terduga pelaku)," tulis Hotman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi