Suara.com - Kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat kembali oleh pengacara ternama Hotman Paris.
Keduanya, yang masih di bawah umur, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 13 orang pria sejak Juli 2023. Kasus ini mulai dibicarakan luas setelah Hotman Paris membahasnya di media sosialnya, menyebutkan bahwa kedua korban telah menerima ancaman dari para pelaku.
Dalam video berdurasi tiga menit di akun Instagramnya, Hotman secara langsung meminta perhatian Presiden dan Kapolda Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat kedua korban telah mengalami penderitaan yang berat, termasuk pemaksaan konsumsi alkohol oleh pelaku sebelum kekerasan seksual terjadi.
"Dia korban pemerkosaan yang diperkosa selama setahun oleh puluhan orang. Bahkan ada satu pelaku yang memperkosa dua orang ini dalam hari yang sama. Dikasih alkohol, diseret, dan sebagainya," ucap Hotman dalam video berdurasi 3 menit di akun Instagram @hotmanparisofficial itu, dikutip pada 25 Oktober 2024.
Kasus ini dilaporkan pada Juni 2024, namun menurut Hotman, perkembangan penyelidikan berjalan lambat. Ia menduga adanya oknum aparat desa yang berusaha menghalangi proses hukum.
Salah satu korban bahkan diketahui telah menikah secara siri dengan salah seorang pelaku setelah hamil dan kini memiliki seorang anak.
Kasus Terus Bergulir
Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tetap menindaklanjuti kasus ini, meski pada awalnya pihak korban sempat memilih jalur damai.
Diketahui, uang damai yang dijanjikan oleh pelaku diduga disalahgunakan oleh oknum perangkat desa, sehingga kasus ini kini diambil alih oleh Polda Jawa Tengah untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
Polda Jateng menyatakan akan menjalankan investigasi dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Kedua korban, dengan ditemani pengasuhnya, mendatangi Hotman Paris di Jakarta untuk melaporkan kondisi yang mereka alami.
Berdasarkan pengakuan mereka kepada Hotman, keduanya menjadi korban kekerasan seksual yang berulang kali terjadi sepanjang tahun. Para pelaku bahkan mengancam akan menyebarkan video kekerasan seksual tersebut untuk menakut-nakuti korban.
Situasi keluarga korban yang cukup rentan, dengan ayah yang telah meninggal dan ibu yang memiliki keterbatasan, semakin memperumit keadaan.
Dalam perkembangan terbaru, keluarga salah satu pelaku membantah bahwa kejadian tersebut merupakan pemerkosaan, mengklaim bahwa hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka, dan menyatakan telah menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
Terkini, Hotman Paris melalui unggahannya menyebut, pihak berwajib sudah melakukan olah TKP dan pengusutan kasus hingga penyesuaian keterangan para tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan
-
Prabowo Sampaikan Pesan Natal 2025: Perteguh Persatuan dan Doakan Korban Bencana
-
Buron Kasus Peredaran Narkotika Jelang Konser DWP Menyerahkan Diri ke Bareskrim
-
Geger Buku 'Reset Indonesia' Dibubarkan, Jimly: Ini Bukan Merusak, Tapi Menata Ulang
-
Gubernur Bobby Nasution Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 31 Desember 2025