Suara.com - Republik Islam Iran mengecam serangan Israel terhadap fasilitas militer di Teheran yang terjadi pada Sabtu dinihari (26/10), menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
"Dilihat dari sudut hukum, tindakan ini jelas melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, terutama prinsip yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas territorial dan kedaulatan negara," demikian pernyataan tertulis dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta, yang diterima pada Minggu (27/10).
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa rezim zionis Israel telah kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang sejumlah fasilitas militer di Teheran pada tanggal 26 Oktober.
Menurut mereka, serangan ini adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri, Iran menganggap respons mereka terhadap agresi militer Israel sebagai hak yang sah dan akan memanfaatkan seluruh sumber daya material dan non-material untuk tujuan tersebut.
"Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk menjaga perdamaian dan keamanan baik di tingkat regional maupun internasional dari tindakan ilegal rezim apartheid Israel," jelas pernyataan itu.
Iran mengingatkan tanggung jawab pemerintah negara-negara anggota PBB, negara-negara yang turut serta dalam "Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida," serta negara anggota "Konvensi Jenewa IV 1949" untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.
Iran juga menegaskan tanggung jawab para pendukung dan penyedia dana serta persenjataan bagi Tel Aviv, terutama Amerika Serikat.
Iran meminta para pendukung ini untuk tidak membantu Israel dalam melanjutkan pendudukan, tindakan kejahatan termasuk genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal yang merusak perdamaian dan keamanan di kawasan serta di dunia," tambah mereka.
Baca Juga: Israel Luncurkan Serangan Mematikan Selama 22 Hari, Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Utara Terganggu
Di sisi lain, Iran mengapresiasi sikap tegas dan kuat pemerintah Republik Indonesia yang mengecam agresi rezim Zionis terhadap wilayah Iran, serta mengajak semua negara yang mendukung perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi Israel.
Berita Terkait
-
Respon Serangan Israel, Ini Kata Iran
-
Serangan Israel Berhasil Ditangkal, Iran 'Kami Berhak Membela Diri'
-
Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemlu RI Sebut Pengabaian Hukum Internasional
-
Serangan Teroris Tewaskan 10 Polisi di Iran
-
Israel Luncurkan Serangan Mematikan Selama 22 Hari, Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Utara Terganggu
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Kejagung Pastikan Silfester MatuniaTerpidana Kasus Fitnah Jusuf Kalla Jadi Target Operasi
-
Pasar Barito Digusur, Pedagang Dipindahkan ke Lenteng Agung: Begini Janji Manis Pemprov DKI
-
Sidang Praperadilan Delpedro Marhaen: Hakim Tunda Putusan Hingga Pukul 2 Siang
-
Heboh WN Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Cecar Sang Bupati
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
IPB Bahas Masa Depan Kawasan Puncak: Antara Lestari dan Laju Ekonomi
-
Rumah Digeledah, ASN Kemenaker RJ Dipanggil KPK: Ada Apa dengan Kasus RPTKA?
-
Rayakan HLN ke-80, PLN Wujudkan Akses Listrik Gratis bagi Warga Pra Sejahtera di Bali
-
Tok! Gugatan Praperadilan Khariq Anhar Ditolak PN Jaksel, Ini Alasan Hakim Sulistyo
-
Biar Talas dan Sagu Tak Dianggap Makanan Kelas Bawah, Mendagri Minta Daerah Gandeng Ahli Kuliner