Suara.com - Republik Islam Iran mengecam serangan Israel terhadap fasilitas militer di Teheran yang terjadi pada Sabtu dinihari (26/10), menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
"Dilihat dari sudut hukum, tindakan ini jelas melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, terutama prinsip yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap integritas territorial dan kedaulatan negara," demikian pernyataan tertulis dari Kedutaan Besar Iran di Jakarta, yang diterima pada Minggu (27/10).
Pernyataan tersebut menjelaskan bahwa rezim zionis Israel telah kembali melanggar kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran dengan menyerang sejumlah fasilitas militer di Teheran pada tanggal 26 Oktober.
Menurut mereka, serangan ini adalah pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB tentang hak membela diri, Iran menganggap respons mereka terhadap agresi militer Israel sebagai hak yang sah dan akan memanfaatkan seluruh sumber daya material dan non-material untuk tujuan tersebut.
"Tindakan ini tidak hanya bertujuan untuk melindungi keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk menjaga perdamaian dan keamanan baik di tingkat regional maupun internasional dari tindakan ilegal rezim apartheid Israel," jelas pernyataan itu.
Iran mengingatkan tanggung jawab pemerintah negara-negara anggota PBB, negara-negara yang turut serta dalam "Konvensi Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Genosida," serta negara anggota "Konvensi Jenewa IV 1949" untuk mengambil tindakan segera dan kolektif terhadap kejahatan berat yang dilakukan oleh rezim Zionis.
Iran juga menegaskan tanggung jawab para pendukung dan penyedia dana serta persenjataan bagi Tel Aviv, terutama Amerika Serikat.
Iran meminta para pendukung ini untuk tidak membantu Israel dalam melanjutkan pendudukan, tindakan kejahatan termasuk genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan tindakan ilegal yang merusak perdamaian dan keamanan di kawasan serta di dunia," tambah mereka.
Baca Juga: Israel Luncurkan Serangan Mematikan Selama 22 Hari, Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Utara Terganggu
Di sisi lain, Iran mengapresiasi sikap tegas dan kuat pemerintah Republik Indonesia yang mengecam agresi rezim Zionis terhadap wilayah Iran, serta mengajak semua negara yang mendukung perdamaian dan kebebasan untuk bersatu dalam menghentikan kejahatan dan agresi Israel.
Berita Terkait
-
Respon Serangan Israel, Ini Kata Iran
-
Serangan Israel Berhasil Ditangkal, Iran 'Kami Berhak Membela Diri'
-
Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kemlu RI Sebut Pengabaian Hukum Internasional
-
Serangan Teroris Tewaskan 10 Polisi di Iran
-
Israel Luncurkan Serangan Mematikan Selama 22 Hari, Bantuan Kemanusiaan Untuk Gaza Utara Terganggu
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran