Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Atalia Praratya memberikan catatan kepada Menteri Agama Nasaruddin Umar soal petugas Haji. Menurutnya, petugas haji harus diisi oleh orang yang berkompeten.
Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Kementerian Agama bersama dengan Komisi VIII DPR RI membahas soal evaluasi pelaksanaan ibadah haji di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
"Tadi pak menteri menyampaikan, bagaimana supaya agar ada efisiensi terkait dengan dana, maka petugas haji saja dikurangi," kata Atalia.
Istri dari Ridwan Kamil tersebut mencontohkan petugas haji yang bertugas di Jawa Barat. Menurutnya, adanya hal itu sangat membantu para calon jemaah haji.
Namun yang menjadi catatan adalah orang yang akan menjadi petugas haji harus memiliki kompetensi.
"Nah yang menjadi catatan adalah, dan ini harapannya, bahwa SDM-nya itu wajib berpengalaman. Jadi selama ini banyak kendala di lapangan itu karena mereka-mereka yang menjadi petugas haji adalah orang yang belum pernah berhaji, atau minimal berumroh. Sehingga mereka akan sibuk dengan dirinya sendiri," ujarnya
Belum lagi, kata dia, para calon jemaah haji juga susah membedakan para petugas haji.
"Dan susah sekali membedakan mana petugas, mana yang bukan petugas karena mereka menggunakan (yang) sama, mungkin kain ihram yang sama, dan lain sebagainya sehingga ada kesulitan gitu," ujarnya.
"Sehingga ada kesulitan gitu ketika pada masa-masa tersebut sangat krusial apalagi para lansia dan lain-lain untuk mendapatkan perlindungan, pertolongan, dan juga dari sisi keamanan supaya mereka terjaga," sambungnya.
Baca Juga: Pasha Ungu Cecar Menteri Agama dengan 'Indeks Perasaan Jemaah Haji' Terkait Pelayanan Jemaah
Selain itu, Atalia menyinggung permasalahan komunikasi di lapangan yang menjadi kendala para calon jemaah.
"Kita bersyukur karena kita punya aplikasi, tetapi nampaknya aplikasi sering error. Kemudian menghubungi petugas juga sulit sehingga pada saat mereka mungkin ada kejadian tersesat dan lain sebagainya itu bisa sampai lama ditemukannya karena aplikasi atau kadang-kadang juga mereka punya GPS pun tidak jalan," katanya.
Lantaran itu, ia menyimpulkan bahwa perlu memperkuat komunikasi lagi.
"Jadi mungkin komunikasi antara pemerintah Republik Indonesia dengan Arab Saudi, penyelenggara haji dengan stakeholder juga mungkin harus dikuatkan kembali. Agar supaya kita semua bisa melakukan kegiatan-kegiatan di lapangan ya dan jemaah juga bisa melaksanakan ibadah lebih nyaman," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah