Suara.com - Indonesia Corruption Watch atau ICW bersama belasan lembaga yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian mencium aroma korupsi dalam proyek pengadaan 'Pepper Projectile Launcher' tahun anggaran 2022-2023 di Polri.
Dikutip dari Suara.com, dugaan rasuah ini sendiri telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada awal September 2024.
Hasil kajian ICW dan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian, ditemukan dugaan korupsi senilai Rp26,5 miliar pada proyek tersebut.
Rinciannya, dana pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022 senilai Rp49,86 miliar dan di tahun 2023, sebanyak Rp49,92 miliar. Kedua proyek pengadaan itu dimenangkan PT Tri Manunggal Daya Cipta (TMDC).
Awalnya ICW menelusuri 45 paket pengadaan terkait gas air mata di Polri. Hasilnya, terdapat nilai harga yang tidak masuk akal dalam pengadaan gas air mata pada 2022.
Dalam dokumen pengadaan tertulis Polri membeli 187 paket Papper Projectile Launcher merek Byrna seharga Rp49,86 miliar. Hasil kajian ICW, bila dihitung secara sederhana, harga setiap paketnya hanya berkisar Rp266,6 juta.
Nilai tersebut dianggap terlalu mahal. Sebab berdasar penelusuran pada laman resmi Byrna, harga satuan Pepper Projectile Launcher tersebut cuma Rp6,92 juta.
ICW bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian sempat mengirim surat permohonan kepada Polri untuk membuka detail dokumen pengadaan Pepper Projectile Launcher 2022. Tapi permohonan tersebut ditolak, dengan alasan dokumen tersebut termasuk dalam kategori informasi yang dikecualikan.
Tanggal 14 Juli 2023, Polri melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengklarifikasi temuan ICW tersebut.
Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
Perwira tinggi Polri yang saat ini menjabat Wakapolda Lampung itu mengklaim terjadi kesalahan input angka dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Menurutnya jumlah Pepper Projectile Launcher merek Byrna yang dibeli Polri sebenarnya sebanyak 1.857 unit dengan total anggaran sebesar Rp49,86 miliar
Rinciannya, kata Ramadhan, sebanyak Rp17,56 miliar dipergunakan untuk membeli 1.857 unit Pepper Projectile Launcher. Sisanya sebesar Rp32,29 miliar untuk membeli alat atau komponen pendukung berupa; 2 unit extra magazine, kantong, holder, 55 unit amunisi bubuk lada, dan 55 unit amunisi bubuk lada berikut gas air mata.
Ramadhan juga menjelaskan spesifikasi produk yang dibeli dari PT TMDC tersebut. Senjata utamanya Polri membeli tipe Byrna LE Launcher-Universal Kit. Sementara alat pendukungnya meliputi: Byrna 10CT 12 gram CO2 cartridges berikut oiler cartridges, Byrna 7-round magazine, Byrna Pepper and Max Projectiles, serta holster dan magazine pouch.
Koordinator ICW, Wana Alamsyah menilai penjelasan Polri justru semakin memperkuat adanya dugaan penggelembungan harga di balik pengadaan Pepper Projectile Launcher tahun 2022. Walakin nilainya tidak sebesar temuan awal ICW.
Dari hasil penelusuran ICW pada laman resmi Byrna Technologies, harga satuan senjata jenis Byrna LE Launcher-Universal Kit dijual seharga $479,99 atau setara Rp6,9 juta jika dikonversi ke rupiah dengan kurs Februari 2022. Hasil penghitungan ICW setidaknya ada selisih harga yang dibeli Polri sekitar Rp2,5 juta perunitnya.
Berita Terkait
-
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Masuk Prolegnas, Begini Alasan Baleg DPR
-
Menghitung Kerugian Negara di Kasus Timah
-
Terungkap! Harvey Moeis Terima Jatah Rp 100 Juta Tiap Bulan dari PT RBT, Ngaku Baru Tahu Saat Diperiksa
-
Pedagang Pempek di Balik Dugaan Korupsi Senjata Gas Air Mata Polri
-
Uang Hampir Rp 1 Triliun Terungkap, Pengamat: Jangan Biarkan Celah Korupsi di Peradilan
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO