Suara.com - Sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang akan dibahas dalam waktu dekat.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan, Hal ini sebagai tindak lanjut aksi nasional yang digelar pada 24 Oktober 2024 lalu. Pihaknya dan juga berbagai serikat pekerja lainnya akan menyampaikan dua tuntutan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
"Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," ujar Winarso kepada wartawan.
Selain itu, buruh DKI juga mengajukan tuntutan kepada Pemprov DKI Jakarta membuat peraturan daerah agar tiap perusahaan di Jakarta dalam melakukan rekrutmen karyawan tanpa batasan usia. Menurutnya, masih banyak masyarakat dengan usia produktif kesulitan mencari pekerjaan lantaran terbentur aturan batas usia.
Selanjutnya, bila mana tuntutan ini tidak dikabulkan, buruh DKI Jakarta akan bergabung dengan jutaan buruh lainnya di seluruh Indonesia bersiap melakukan mogok kerja nasional.
"Jika pemerintah daerah maupun pusat tidak mendengar tuntutan kami, maka bisa dipastikan serikat buruh sudah merancang untuk melakukan mogok nasional yang waktunya telah ditentukan oleh pimpinan pusat (tentatif adalah 11-12 November 2024). Stop produksi," ucap Winarso.
"Aksi mogok nasional ini setidaknya akan diikuti oleh lima juta buruh dari 15.000 pabrik yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Klaim Bos Sritex PHK Adalah Haram dan Tabu, Tapi Faktanya Sudah 3.000 Pekerja Dipecat Tahun Ini
-
Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan November
-
Besok, Buruh Kembali Turun ke Jalan Tuntut Pemerintahan Prabowo Naikkan Upah Minimum 10%
-
PT Sritex Pailit, Said Iqbal: Puluhan Ribu Buruh Terancam PHK Massal
-
Ancam Mogok Nasional usai Prabowo Presiden, Massa Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen hingga Cabut UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter