Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menemui para demonstran dari elemen serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2024). Ia menerima aspirasi dari mereka yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8 persen dari angka saat ini.
Teguh mengatakan, menjelang penetapan angka UMP memang kerap kali ada penyampaian aspirasi dari para buruh dengan cara unjuk rasa. Ia pun menganggap hal ini sebagai hak dalam demokrasi.
"Ya, pertama ini kan penetapan menjelang UMP ya, itu kan. Kami tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya misal lewat unjuk rasa," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Dan kami berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang tadi demo, relatif berjalan dengan baik, terkendali, aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," lanjutnya.
Teguh mengatakan, proses penentuan nilai UMP perlu melibatkan banyak pihak. Tak hanya buruh, pengusaha dan pemerintah akan melakukan kajian mendalam lewat Dewan Pengupahan.
"Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan. Tentu saja dari sini masyarakat tentang bahwasanya dalam hal UMP itu pastinya suka tidak suka ada beberapa proses yang kita lakukan," jelasnya.
Karena itu, ia berjanji penentuan nilai UMP nantinya harus bisa diterima semua pihak dan tak memberatkan siapapun. Ia meminta pihak buruh bersabar sampai nantinya kajian lengkap.
"Tetapi kami tidak berdiam, kami melakukan upaya-upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak termasuk para buruh," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang akan dibahas dalam waktu dekat.
Baca Juga: Sikapi Bodo Amat soal Spanduk RK Pakai Jersey Persib, Pramono: Itu Bukan Pendukung Saya
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan, Hal ini sebagai tindak lanjut aksi nasional yang digelar pada 24 Oktober 2024 lalu. Pihaknya dan juga berbagai serikat pekerja lainnya akan menyampaikan dua tuntutan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
"Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," ujar Winarso kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
-
Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan November
-
PJ Gubernur DKI Teguh Setyabudi Putra Asli Jateng, Pernah Raih Predikat Cum-Laude dengan Disertasi Soal Pilkada
-
Sukses Jadi Tuan Rumah Pelantikan Presiden dan Wapres, Teguh Setyabudi Panen Pujian
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka
-
Tegang! Upaya Eksekusi Rumah Dinas TNI di Slipi Diwarnai Adu Mulut, Warga Minta Prabowo Turun Tangan
-
Ayah Pelaku Penembakan di Turki Masih Aktif sebagai Polisi, Punya Jabatan Mentereng
-
Iran Mau Hukum Gantung Perempuan Pertama Buntut Aksi Demo Anti Rezim
-
DPR Ingatkan Pemerintah: Sengketa Lahan Tanah Abang Harus Tuntas Sebelum Bangun Rusun Subsidi
-
Beda Peran Laut Merah dan Selat Hormuz, Akan Ditutup Iran?