Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi telah menemui para demonstran dari elemen serikat buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (30/10/2024). Ia menerima aspirasi dari mereka yang meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 8 persen dari angka saat ini.
Teguh mengatakan, menjelang penetapan angka UMP memang kerap kali ada penyampaian aspirasi dari para buruh dengan cara unjuk rasa. Ia pun menganggap hal ini sebagai hak dalam demokrasi.
"Ya, pertama ini kan penetapan menjelang UMP ya, itu kan. Kami tetap menghormati hak-hak demokrasi buruh untuk menyuarakan, menyampaikan aspirasinya misal lewat unjuk rasa," ujar Teguh di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Dan kami berterima kasih kepada para perwakilan atau asosiasi buruh yang tadi demo, relatif berjalan dengan baik, terkendali, aspirasinya tersampaikan dan saya juga menemui beberapa dari mereka, menyampaikan hal tersebut," lanjutnya.
Teguh mengatakan, proses penentuan nilai UMP perlu melibatkan banyak pihak. Tak hanya buruh, pengusaha dan pemerintah akan melakukan kajian mendalam lewat Dewan Pengupahan.
"Perwakilan menyampaikan kiranya ke depan bisa ada peningkatan. Tentu saja dari sini masyarakat tentang bahwasanya dalam hal UMP itu pastinya suka tidak suka ada beberapa proses yang kita lakukan," jelasnya.
Karena itu, ia berjanji penentuan nilai UMP nantinya harus bisa diterima semua pihak dan tak memberatkan siapapun. Ia meminta pihak buruh bersabar sampai nantinya kajian lengkap.
"Tetapi kami tidak berdiam, kami melakukan upaya-upaya yang mudah-mudahan ini bisa diterima semua pihak termasuk para buruh," pungkasnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 yang akan dibahas dalam waktu dekat.
Baca Juga: Sikapi Bodo Amat soal Spanduk RK Pakai Jersey Persib, Pramono: Itu Bukan Pendukung Saya
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) DKI Jakarta, Winarso mengatakan, Hal ini sebagai tindak lanjut aksi nasional yang digelar pada 24 Oktober 2024 lalu. Pihaknya dan juga berbagai serikat pekerja lainnya akan menyampaikan dua tuntutan kepada Penjabat (Pj) Gubernur DKI, Teguh Setyabudi.
"Pertama, naikkan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen, tanpa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023. Kedua, cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja setidak-tidaknya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani," ujar Winarso kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
-
Tuntut Kenaikan Upah 8-10 Persen, Aksi Buruh Bakal Berlanjut Hingga Pertengahan November
-
PJ Gubernur DKI Teguh Setyabudi Putra Asli Jateng, Pernah Raih Predikat Cum-Laude dengan Disertasi Soal Pilkada
-
Sukses Jadi Tuan Rumah Pelantikan Presiden dan Wapres, Teguh Setyabudi Panen Pujian
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal
-
Terungkap! Ini Alasan KPK Langsung Tangkap Kasi Intel Cukai
-
Demo di Mabes Polri, Mahasiswa UI Sindir Polisi Berpeci dan Berkerudung: Tak Bisa Pikat Hati Kami!
-
Ratusan Mahasiswa UI dan UPNVJ Mulai Datang! 'Polisi Pembunuh' Menggema di Depan Mabes Polri
-
Seskab Teddy Bantah Keras Isu MBG Habiskan Anggaran Pendidikan: Narasi Keliru!