Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah mendorong Kapolri Listyo Sigit Prabowo turun tangan menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan terhadap kakak adik berinisial K (17) dan D (15) di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Bukan tanpa sebab, kasus pemerkosaan tersebut hampir setahun lebih tidak kunjung diproses oleh Polres Purworejo, sehingga Polda Jawa Tengah (Jateng) mengambil alih penanganan kasus pemerkosaan yang dialami kakak adik di bawah umur tersebut.
"Terkait kasus ini, saya sih mengutuk keras. Saya dorong atensi khusus dari Pak Kapolri untuk mengawal betul kasus ini. Karena satu anak di bawah umur, pelecehan sampai hamil dan pertanyaannya adalah kenapa bisa tidak diproses di Polres," kata Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Berarti kan ada kekuatan juga yang berusaha untuk menutupi dan menghilangkan kasus ini. Karena yang jelas para korban itu masih di bawah umur sampai hamil, itu masa depannya yang akan dikorbankan," sambungya.
Abdullah sendiri mengaku akan menelisik kasus ini satu persatu mulai dari akarnya. Terlebih adanya 13 terduga pelaku yang disinyalir masih satu desa dengan korban belum ditangkap dan ditetapkan tersangka.
"Komisi III, lebih dari sisi hukum. Tapi dari teman-teman yang lain, dari pemerintah, Kabupaten saya minta turun langsung untuk pendampingan psikologis, pendampingan mentalnya. Karena apalagi sudah punya anak dan diduga ada angka jual-beli juga dengan mereka di situ ya," ujarnya.
Legislator dari daerah pilih (Dapil) Purworejo, Wonosobo, Magelang, Temanggung ini mendesak juga Polda Jawa Tengah untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Jadi saya mengatensi khusus. Kalau Pak Kapolri saya sampaikan langsung, nanti Pak Kapolda juga saya ketika ke Jawa Tengah saya sampaikan. Kalau bisa saya ketemu langsung, karena di Dapil saya kasusnya," tuturnya.
"Kita kawal terus sampai tuntas sampai semua pelaku berapapun jumlahnya semua yang berada di balik kejahatan ini segera minta dibongkar dan dihukum seberat-beratnya," imbuhnya.
Baca Juga: Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
Diketahui, kasus dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan publik setelah diangkat kembali oleh pengacara ternama Hotman Paris.
Keduanya, yang masih di bawah umur, mengaku menjadi korban pemerkosaan oleh 13 orang pria sejak Juli 2023. Kasus ini mulai dibicarakan luas setelah Hotman Paris membahasnya di media sosialnya, menyebutkan bahwa kedua korban telah menerima ancaman dari para pelaku.
Dalam video berdurasi tiga menit di akun Instagramnya, Hotman secara langsung meminta perhatian Presiden dan Kapolda Jawa Tengah agar segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat kedua korban telah mengalami penderitaan yang berat, termasuk pemaksaan konsumsi alkohol oleh pelaku sebelum kekerasan seksual terjadi.
Berita Terkait
-
Kronologi 13 Orang Perkosa Anak di Bawah Umur di Purworejo, Hotman Paris Turun Tangan
-
Putri Candrawathi Ungkap Kronologi Diperkosa dan Diancam Brigadir J di Magelang: Kalau Ngomong, Suamimu...
-
'Hantu Masa Lalu' Korban Pemerkosaan Kenali Pelakunya 36 Tahun Kemudian
-
Siswa Usia 14 Tahun Dilecehkan Guru, Dipaksa Hubungan Badan di Kelas saat Hari Kelulusan
-
Taeil Eks NCT NCT Dilporkan Atas Kasus Pemerkosaan kepada Perempuan Mabuk
Terpopuler
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
Terkini
-
Dua Ledakan di Dalam Masjid SMA 72 Jakarta: Jumlah Korban Bertambah, 3 Luka Parah
-
Saksi Mata Ledakan SMAN 72 Jakarta Utara: Persis Bom!, Detik-detik Mencekam di Tengah Salat Jumat
-
3 Fakta Ancaman Penjara Roy Suryo: Pasal Berlapis Gegara Kasus Ijazah Jokowi
-
Presiden Lantik Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Ditunjuk sebagai Ketua
-
Ledakan di SMA 72 Jakarta, Menkopolkam Pastikan Investigasi Mendalam, Motif Masih Misteri
-
54 Orang Jadi Korban Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kapolda: Semoga Tak Ada Korban Jiwa
-
Wamenkopolkam Ungkap Fakta Baru Temuan Senpi di Ledakan Masjid SMA 72: Senjata Mainan!
-
Ledakan di SMA Negeri 72 Kelapa Gading, Polda Metro Jaya Ungkap 54 Korban Luka
-
Bertuliskan Welcome To Hell, Polisi Usut 2 Senpi Kasus Ledakan SMAN 72 Jakut, Apa Motifnya?
-
Prabowo Lantik Komite Reformasi Polri, Sejumlah Tokoh hingga Eks Kapolri Masuk Tim