Suara.com - Seleksi CPNS 2024 kini masih dalam tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berlangsung hingga 14 November 2024. Peserta yang lulus SKD dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Berikut adalah kisi-kisi SKB CPNS 2024.
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Seleksi CPNS BKN Tahun 2024, pelamar berhak mengikuti SKB jika telah lulus SKD, masuk dalam peringkat terbaik, dan memenuhi syarat nilai ambang batas sesuai kebutuhan jabatan yang dilamar. Jumlah pelamar yang dapat mengikuti SKB adalah tiga kali lipat dari kebutuhan jabatan tersebut.
SKB bertujuan untuk menilai tingkat kompetensi dan kemampuan peserta sesuai dengan kualifikasi posisi yang dilamar. Mengingat persaingan sangat ketat, penting bagi peserta untuk memahami kisi-kisi dan mempelajari materi SKB. Simak informasinya berikut ini.
Kisi-kisi SKB CPNS 2024
Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2024, materi SKB meliputi:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan mental
- Tes kesegaran fisik atau kesemaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji tambahan nilai berdasarkan sertifikasi kompetensi
- Wawancara
- Tes lainnya sesuai syarat jabatan yang dilamar
Pelaksanaan SKB dilakukan dengan CAT oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan instansi juga dapat menyelenggarakan tes SKB tambahan atau non-CAT.
Informasi selengkapnya terkait kisi-kisi maupun materi SKB dapat dilihat melalui link berikut: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/PERMEN/jenis/1849?PERATURAN%20MENTERI
Bobot Nilai SKB CPNS 2024
Penentuan kelulusan akhir seleksi CPNS 2024 dilakukan dengan mengintegrasikan nilai SKD dan SKB, dengan bobot masing-masing sebesar 40% untuk SKD dan 60% untuk SKB, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024. Berikut rinciannya.
Baca Juga: Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat
1. Instansi Pusat
Pada instansi pusat, SKB dilaksanakan menggunakan CAT BKN. Selain itu, instansi pusat dapat menambah hingga tiga jenis tes SKB lain untuk setiap posisi, dengan persetujuan dari menteri.
Untuk SKB tambahan, bobot kumulatif maksimumnya adalah 50% dari total nilai SKB. Jika tes wawancara termasuk dalam SKB tambahan, maka bobotnya tidak boleh melebihi 10% dari total nilai SKB.
2. Instansi Daerah
Untuk instansi daerah, SKB juga dilakukan melalui CAT BKN. Untuk jabatan yang memerlukan keterampilan teknis atau spesialisasi, instansi daerah dapat menambahkan satu jenis tes SKB tambahan, tetapi bukan dalam bentuk wawancara.
Nilai utama SKB dari CAT BKN memiliki bobot minimal 60% dari total nilai SKB. SKB tambahan diberi bobot maksimal sebesar 40% dari total nilai SKB.
Berita Terkait
-
Cara Cek Live Score SKD CPNS 2024 dengan Mudah dan Cepat
-
Kapan Sertifikat SKD CPNS 2024 Keluar? Cek Jadwal dan Cara Unduhnya
-
Materi SKB CPNS 2024 Sesuai Kisi-kisi Terbaru, Download Panduan di Sini
-
Apakah Gagal CPNS 2024 Boleh Daftar PPPK? Ini Ketentuannya
-
CAT atau Non-CAT? Ini Bedanya Tes SKB CPNS Kejaksaan 2024 dan Jadwal Lengkapnya
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kemensos Butuh Rp2 Triliun Tangani Pasca-Bencana Sumatra, Anggaran Tersedia Baru Rp600 Miliar
-
KPK Ungkap Perusahaan Rudy Tanoesoedibjo Tak Salurkan Bansos
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex