Suara.com - Hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang gugatan UU Cipta Kerja langsung disambut meriah oleh serikat buruh yang masih menggelar aksi demonstrasi di jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024) sore.
Para buruh langsung sujud syukur di jalanan sebagai wujud rasa senang atas putusan Mahkamah Konstitusi itu.
"Mari kita sujud syukur bersama-sama untuk merayakan putusan ini," seru orator dari mobil komando.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengklaim kalau hakim MK mengabulkan sebagian besar dari gugatan. Walaupun ada sebagian kecil ditolak oleh MK, Andi memastikan setidaknya gugatan mengenai pasal-pasal penting terkait kesejahteraan buruh berhasil dikabulkan MK.
"Upah sektoral kembali ditetapkan, outsourcing dibatasi, TKA dibatasi. karena itu tegakan hati, luruskan hati. Perjuangan tidak pernah sia-sia selama ini," kata Andi dalam orasinya.
Andi menyebut banyak tangan orang baik yang turut membantu buruh dalam memenangkan gugatan tersebut.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada para hakim MK saat ini serta Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang turut membantu demonstrasi berjalan tertib.
"Banyak tangan orang baik mendukung perjuangan buruh. Tidak ada yang menyangka kemenangan buruh kali ini," katanya.
Andi mengingatkan bahwa putusan MK bersifat mengikat. Sehingga dia berharap pemerintah, terutama DPR, patuh terhadap MK dan tidak salah menafsirkan putusan gugatan.
Baca Juga: TOK! MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja, Ini Putusan Lengkapnya
Berita Terkait
-
TOK! MK Kabulkan Sebagian Tuntutan Buruh Soal UU Cipta Kerja, Ini Putusan Lengkapnya
-
Buruh: Maraknya Impor Pakaian dan Alas Kaki Buat Industri Tekstil Ambruk
-
Potret Para Buruh Demo di Patung Kuda Kawal Putusan MK soal Omnibus Law
-
Uji Materi UU Cipta Kerja: MK Tegaskan Perusahaan Wajib Utamakan Tenaga Kerja Indonesia Ketimbang TKA
-
Said Iqbal Ungkap Omnibus Law UU Ciptaker Bikin Buruh Tak Naik Gaji Selama 3 Tahun: Yang Ada Malah Nombok
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai