Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa buruh sudah tidak naik gaji selama dua tahun. Alih-alih dinaikan penghasilannya, sejumlah buruh bahkan terpaksa ada yang harus 'nombok'.
Menurut Said Iqbal, kondisi itu bisa terjadi akibat tingkat inflasi lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan angka gaji buruh. Oleh sebab itu, dia menekankan aturan mengenai Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja turut dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentang upah kami meminta di dalam Omnibus Law Upah murah dicabut terutama ada kata-kata indeks tertentu. Bagaimana mungkin upah naik di bawah inflasi," kata Said kepada wartawan saat demo buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Menurut Said, upah buruh jadi tersendat selama tiga tahun terakhir sejak aturan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
"Dua tahun terakhir di dalam lima tahun itu. Upah hanya naik 1,58 persen. Padahal inflasi 2,8 persen. Jadi bukan naik tapi nombok," katanya.
Rendahnya upah buruh, menurut Said, turut jadi penyebab rendahnya daya beli masyarakat. Akibatnya, selama lima bulan terakhir Indonesia alami deflasi. Kondisi itu terjadi akibat buruh sendiri tidak punya uang akibat gaji tak kunjung naik, sementara banyak barang pokok harganya terus naik.
"Deflasi itu artinya daya beli turun. Uang yang beredar berkurang, barang banyak, karena enggak ada uang," ucapnya.
Rldiketahui, sekitar ribuan buruh mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
-
Tak Mau Kalah Jumlah, Ribuan Aparat Bakal Amankan Demo Ribuan Buruh Kawal Putusan MK Soal UU Ciptaker
-
Ribuan Buruh Bakal Kawal Pembacaan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Besok, Minta Hakim Adil
-
Buruh Demo di Jakarta Tuntut UMP Naik, Begini Reaksi Pj Gubernur Teguh Setyabudi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin