Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa buruh sudah tidak naik gaji selama dua tahun. Alih-alih dinaikan penghasilannya, sejumlah buruh bahkan terpaksa ada yang harus 'nombok'.
Menurut Said Iqbal, kondisi itu bisa terjadi akibat tingkat inflasi lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan angka gaji buruh. Oleh sebab itu, dia menekankan aturan mengenai Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja turut dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentang upah kami meminta di dalam Omnibus Law Upah murah dicabut terutama ada kata-kata indeks tertentu. Bagaimana mungkin upah naik di bawah inflasi," kata Said kepada wartawan saat demo buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Menurut Said, upah buruh jadi tersendat selama tiga tahun terakhir sejak aturan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
"Dua tahun terakhir di dalam lima tahun itu. Upah hanya naik 1,58 persen. Padahal inflasi 2,8 persen. Jadi bukan naik tapi nombok," katanya.
Rendahnya upah buruh, menurut Said, turut jadi penyebab rendahnya daya beli masyarakat. Akibatnya, selama lima bulan terakhir Indonesia alami deflasi. Kondisi itu terjadi akibat buruh sendiri tidak punya uang akibat gaji tak kunjung naik, sementara banyak barang pokok harganya terus naik.
"Deflasi itu artinya daya beli turun. Uang yang beredar berkurang, barang banyak, karena enggak ada uang," ucapnya.
Rldiketahui, sekitar ribuan buruh mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
-
Tak Mau Kalah Jumlah, Ribuan Aparat Bakal Amankan Demo Ribuan Buruh Kawal Putusan MK Soal UU Ciptaker
-
Ribuan Buruh Bakal Kawal Pembacaan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Besok, Minta Hakim Adil
-
Buruh Demo di Jakarta Tuntut UMP Naik, Begini Reaksi Pj Gubernur Teguh Setyabudi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Sembunyikan Emas Rp63 Miliar di Anus dan Kemaluan, 7 WNA China Ditangkap di Bandara Soetta
-
Ahok Buka Suara Soal Kericuhan di Belitung Timur: Harga Beli Timah Harus Sesuai Pasar
-
IM3 Istimewa Hadir, Paket Prabayar Kini Gabungkan Kuota, AI, Streaming hingga Roaming
-
Prabowo Ungkap RAPBN 2027: Belanja Negara Tembus Rp4.097 Triliun
-
Revisi UU Pemilu Segera Masuk Tahap Formal, Rapim dan Bamus Digelar Selasa
-
Bahaya Maut Di Balik Karhutla, Ketika Asap Bisa Jadi Mesin Pembunuh Diam-diam
-
Ulasan Film Seni Merayu Tuhan: Refleksi Sunyi Anak Muda Mencari Arah Hidup
-
Daftar Harga HP Xiaomi Agustus 2026, Lengkap Redmi dan POCO
-
Dasco: Dwikewarganegaraan Diaspora Akan Diberlakukan Terbatas dan Sangat Selektif
-
Dasco Jamin PDIP Tak Ditinggal di RUU Pemilu: Mereka Fraksi Terbesar