Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan bahwa buruh sudah tidak naik gaji selama dua tahun. Alih-alih dinaikan penghasilannya, sejumlah buruh bahkan terpaksa ada yang harus 'nombok'.
Menurut Said Iqbal, kondisi itu bisa terjadi akibat tingkat inflasi lebih tinggi dibandingkan persentase kenaikan angka gaji buruh. Oleh sebab itu, dia menekankan aturan mengenai Omnibus Law dalam Undang-Undang Cipta Kerja turut dicabut oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tentang upah kami meminta di dalam Omnibus Law Upah murah dicabut terutama ada kata-kata indeks tertentu. Bagaimana mungkin upah naik di bawah inflasi," kata Said kepada wartawan saat demo buruh di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2024).
Menurut Said, upah buruh jadi tersendat selama tiga tahun terakhir sejak aturan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja disahkan.
"Dua tahun terakhir di dalam lima tahun itu. Upah hanya naik 1,58 persen. Padahal inflasi 2,8 persen. Jadi bukan naik tapi nombok," katanya.
Rendahnya upah buruh, menurut Said, turut jadi penyebab rendahnya daya beli masyarakat. Akibatnya, selama lima bulan terakhir Indonesia alami deflasi. Kondisi itu terjadi akibat buruh sendiri tidak punya uang akibat gaji tak kunjung naik, sementara banyak barang pokok harganya terus naik.
"Deflasi itu artinya daya beli turun. Uang yang beredar berkurang, barang banyak, karena enggak ada uang," ucapnya.
Rldiketahui, sekitar ribuan buruh mengawal pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor Perkara 40 tentang Klaster Ketenagakerjaan dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.
Baca Juga: Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
Berita Terkait
-
Masih Demo di Patung Kuda, Buruh Ancam Terobos Pagar Polisi Bila MK Tak Cabut UU Cipta Kerja
-
Tak Mau Kalah Jumlah, Ribuan Aparat Bakal Amankan Demo Ribuan Buruh Kawal Putusan MK Soal UU Ciptaker
-
Ribuan Buruh Bakal Kawal Pembacaan Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja Besok, Minta Hakim Adil
-
Buruh Demo di Jakarta Tuntut UMP Naik, Begini Reaksi Pj Gubernur Teguh Setyabudi
-
Buruh Gelar Demo di Balai Kota, Minta UMP DKI 2025 Naik 10 Persen
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi