Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggapi pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan gratifikasi pada penggunaan jet pribadi putra bungsu Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa Direktorat Gratifikasi KPK sudah menyatakan bahwa tidak ada gratifikasi. Terlebih, KPK beralasan Kaesang bukan penyelenggara negara dan sudah tidak berada dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan penyelenggara negara.
Menanggapi itu, Boyamin menegaskan bahwa gratifikasi tidak berdasarkan pada kartu keluarga seseorang dengan penyelenggara negara.
"Kalau itu diterima kerabatnya pun kan itu tetap diproses gratifikasi kalau itu berkaitan dengan penyelenggara negara jadi bukan semata mata sudah pindah kartu keluarga. Jadi menurut saya, versi saya, itu tetep gratifikasi," katanya kepada Suara.com, Senin (4/11/2024).
"Karena apapun fasilitas dan penghormatan orang itu ya karena dia anak presiden, dia adik walikota sehingga dapat tumpangan atau nebeng pesawat pribadi tersebut," tambah dia.
Meski begitu, Boyamin mengaku tetap menghormati keputusan Direktorat Gratifikasi yang menyebut Kaesang tidak melakukan gratifikasi soal penggunaan jet pribadi.
“Prinsipnya saya menghormati apapun putusan KPK menyatakan itu gratifikasi atau bukan. Yang jelas, kalau versiku itu kan gratifikasi dan makanya aku laporkan dari sisi kacamata hukum ya dugaan gratifikasi,” tutur dia.
Untuk itu, Boyamin tetap berharap KPK meneruskan tindak lanjut dari laporan yang dia ajukan melalui Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi putra Presiden Ke-7 Joko Widodo, Kaesang Pangarep bukanlah gratifikasi.
Baca Juga: Resmi! KPK Nyatakan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang Bukan Gratifikasi
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Menurut dia, Kaesang bukanlah penyelenggara negara sehingga penggunaan jet pribadi yang dilakukan Kaesang bukan gratifikasi.
Untuk itu, lanjut dia, Direktorat Gratifikasi KPK telah menyampaikan kepada Pimpinan KPK bahwa pemeriksaan terhadap laporan tersebut sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada gratifikasi.
“Jadi demikian halnya laporan dugaan gratifikasi Kaesang oleh Deputi Pencegahan disampaikan ke pimpinan bahwa dalam pandangan Kedeputian Pencegahan yang berwenang selama ini memutuskan memberikan nota dinas pada pimpinan apakah gratifikasi atau tidak,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2024).
“Itu menyampaikan bahwa yang bersangkutan bukan penyelenggara negara, sudah terpisah dari orang tuanya, Kedeputian Pencegahan menyampaikan ini bukan gratifikasi,” tambah dia.
Sekadar informasi, Kaesang dilaporkan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun terkait penggunaan jet pribadi.
Diketahui, jet pribadi yang ditumpangi Kaesang dan istrinya, Erina Gudono santer dibahas pengguna media sosial. Penggunaan jet pribadi berupa Gulfstream G650ER tersebut awalnya diketahui dari foto jendela yang ditampilkan Erina pada Instagram Story.
Berita Terkait
-
Heboh! Video Lama Kaesang Pangarep Naik Jet Pribadi Sebelum Pisah KK Viral, Netizen Tagih KPK
-
Video Lawas Kaesang Diduga Naik Private Jet Sebelum Nikahi Erina Viral Lagi, Publik Sentil KPK: Kalau Ini Gratifikasi?
-
Najwa Shihab Dirundung di Medsos Akibat Sebut Jokowi 'Nebeng' Pesawat AU, KKJ: Kita Melihat Serangan Buzzer
-
Sebut Cuma Orang Gila Pinjamkan Jet Pribadi, Eks Pimpinan KPK Ini Ketawa Ngakak soal Istilah 'Nebeng' Kaesang, Kenapa?
-
Skandal Nebeng Pesawat Jet Teman, Mantan Pimpinan KPK Sebut Kaesang Ngeles, Kok Bisa?
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Terjerat Utang Pinjol, Perempuan di Depok Nekat Karang Kisah Begal hingga Bikin Geger Warga
-
Detik-detik Mencekam Evakuasi 6 Kopassus di Elelim, Diserang Massa Saat Rusuh Berdarah di Papua
-
Ketua Animal Defenders Indonesia Jadi Tersangka Penipuan, Kasus Bermula dari Laporan Melanie Subono
-
Qodari Ungkap Perbedaan KSP Era Baru: Lebih Fokus pada Verifikasi Lapangan dan Pendekatan Holistik
-
Wali Kota Prabumulih Viral usai Mutasi Kepsek, KPK Turun Tangan Periksa Harta Rp17 Miliar!
-
Dirjen Bina Pemdes Monitoring Siskamling di Bali: Apresiasi Sinergi Pecalang, Linmas, dan Pemdes
-
Momen Mistis Terjadi saat Alvi Peragakan Mutilasi Pacar Jadi 554 Potong di Surabaya
-
Heboh LHKPN Wali Kota Prabumulih: Isi Cuma Truk-Triton, Tapi Anak Sekolah Bawa Mobil, KPK Bergerak
-
Siapa Syarif Hamzah Asyathry? Petinggi Ormas Keagamaan yang Diduga Tahu Aliran Duit Korupsi Haji
-
Sempat Diwarnai Jatuhnya Air Mata, AM Putranto Resmi Serahkan Jabatan KSP ke Qodari