Suara.com - Kuasa Hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi menjelaskan soal laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang disampaikan kliennya saat menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Pasalnya, dalam LHKPN yang disampaikan pada April 2020 itu, Tom Lembong tercatat tidak memiliki rumah dan kendaraan.
Zaid menjelaskan, bahwa mantan Menteri Perdagangan itu memang tidak memiliki kekayaan berupa rumah dan kendaraan.
“Pak Tom ini tidak memiliki aset berupa tanah dan tidak memiliki aset berupa mobil, kami pun terinfo demikian,” kata Zaid di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2024).
Meski begitu, Zaid menilai hal itu wajar lantaran Tom Lembong lebih memilih untuk memiliki kekayaan berupa surat-surat berharga.
“Memang beliau ini karena sebagai seorang pebisnis dan beliau ini sebagai seorang investor, beliau yang dia miliki adalah surat-surat berharga,” terang Zaid.
“Memang bagi beliau yang terpenting itu dalam aset itu adalah surat-surat berharga, bukan aset tidak bergerak apalagi aset bergerak berupa mobil,” tambah dia.
Sebelumnya, Tom Lembong terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada April 2020 di akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Kekayaannya saat itu mencapai Rp 101,48 miliar.
Namun, Tom Lembong tercatat tidak memiliki tanah dan bangunan serta alat transportasi dan mesin. Kebanyakan asetnya berasal dalam bentuk surat berharga yang mencapai Rp94,5 miliar.
Baca Juga: Perlawanan Balik Tom Lembong usai Tersangka, Segera Ajukan Praperadilan Gugat Kejagung
Selain itu, ia memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp180,9 juta. Aset ini bisa berupa perabotan rumah tangga, barang elektrok, perhiasan dan logam, barang seni, persediaan ataupun alat penunjang hobi.
Tom Lembong juga mempunyai kas dan setara Kas senilai Rp 2,09 miliar serta harta lainnya sebanyak Rp 4,76 miliar. Secara kesuluruhan aset yang dimiliki Tom Lembong senilai Rp 101,48 miliar lantaran dirinya mengaku memiliki utang sebesar Rp 86,89 juta saat melaporkan LHKPN.
Kejagung RI sebelumnya menetapkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejagung juga resmi menahan Tom Lembong selama 20 hari.
Penetapan dan penahanan terhadap Tom Lembong disampaikan oleh Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI Abdul Qohar pada Selasa (29/10/2024).
Selama penahanan, Tom Lembong ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI berinisial CS sebagai tersangka kasus serupa. Penanahan terhadap CS dilakukan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Berita Terkait
-
Perlawanan Balik Tom Lembong usai Tersangka, Segera Ajukan Praperadilan Gugat Kejagung
-
Kuasa Hukum Bantah Ada Surplus Gula Saat Tom Lembong Jadi Mendag: Itu Laporan Salah!
-
Klaim Audit BPK Tak Ada Kerugian Negara, Kuasa Hukum Pertanyakan Alasan Tom Lembong Jadi Tersangka Impor Gula
-
KPK Tak Bisa Tangani Kasus Private Jet Bobby Nasution, Netizen Bandingkan dengan Tom Lembong: Kiamat Makin Dekat..
-
Menko Zulhas Dukung Proses Hukum Kasus Gula Impor Tom Lembong
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI
-
Kunjungi SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Pastikan Sekolah Rakyat Ramah Disabilitas
-
Ahmad Muzani di Harlah NU: Bangsa Ini Berutang Jasa pada Kiai dan Santri
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri