Suara.com - Mahkamah Agung India mengeluarkan keputusan yang membatalkan larangan terhadap sekolah-sekolah Islam, atau madrasah, di negara bagian Uttar Pradesh, memberikan napas lega bagi jutaan siswa dan ribuan guru di wilayah tersebut.
Larangan ini awalnya dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Allahabad pada Maret lalu, yang mencabut undang-undang tahun 2004 yang mengatur madrasah. Pengadilan tersebut menyatakan bahwa undang-undang itu bertentangan dengan prinsip sekularisme dalam konstitusi dan mengarahkan agar seluruh siswa madrasah dipindahkan ke sekolah umum.
Namun, keputusan Mahkamah Agung membatalkan putusan tersebut, sehingga 25.000 madrasah di Uttar Pradesh diperbolehkan melanjutkan kegiatan mereka. Keputusan ini membawa kelegaan bagi sekitar 2,7 juta siswa dan 10.000 guru yang bergantung pada pendidikan di madrasah.
Dalam persidangan, Ketua Mahkamah Agung D.Y. Chandrachud menegaskan bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan kewajiban Negara untuk memberikan hak pendidikan bagi warga negaranya.
“Undang-undang ini sejalan dengan kewajiban positif negara untuk memastikan bahwa anak-anak mendapatkan pendidikan yang memadai.” kata Chandrachud.
Pemerintah negara bagian Uttar Pradesh, yang dikuasai oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi, belum memberikan tanggapan resmi terhadap putusan tersebut.
Namun, di negara bagian Assam, yang juga dikuasai BJP, pemerintah telah mengubah ratusan madrasah menjadi sekolah umum, memicu kontroversi di kalangan masyarakat Muslim.
Sejumlah kelompok hak asasi dan Muslim di India mengkritik beberapa anggota dan afiliasi BJP yang dituding mendorong ujaran kebencian terhadap Islam serta mendukung aksi main hakim sendiri terhadap Muslim. Mereka juga menuduh adanya upaya perusakan properti milik Muslim.
Di sisi lain, Modi dan BJP membantah adanya diskriminasi agama, dengan mengatakan bahwa mereka bekerja demi kemajuan semua komunitas di India.
Baca Juga: Segini Kekayaan Zarof Ricar, Eks Pejabat MA Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
Keputusan Mahkamah Agung ini memberikan ruang bagi madrasah untuk terus memberikan pendidikan, tetapi juga menunjukkan ketegangan yang sedang terjadi di India terkait isu agama dan pendidikan.
Berita Terkait
-
Skandal Suap Kasasi Ronald Tannur, Zarof Ricar dan 3 Hakim PN Surabaya Diperiksa di Kejagung
-
Kasasi Ditolak MA, Pengacara Lukas Enembe Dipenjara 4,5 Tahun
-
Desa Leluhur Kamala Harris Gelar Ritual Khusus dan Perayaan Menanti Hasil Pilpres AS
-
Pinjam Kantor Kejagung, Bawas MA Periksa Zarof Ricar Tersangka Makelar Kasus Ronald Tannur
-
Resmi! Gazalba Saleh Ajukan Banding Atas Vonis 10 Tahun Penjara
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
DPR Pastikan Kawal Kasus Bocah Sukabumi Tewas Dianiaya Ibu Tiri, Desak Pelaku Dihukum Berat
-
Kapolri Buka Suara soal Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar oleh Anggota Brimob di Maluku Tenggara
-
Tragedi Gajah Riau: Tiada Tahun Tanpa Kematian, Gading Hilang dan Kepala Dipotong Pemburu
-
Ketua Komisi III DPR Pastikan Kawal Kasus Kematian Anak 12 Tahun usai Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi
-
Waspada! WNA Australia Positif Campak Usai dari Bandung, Kemenkes Perketat Surveilans
-
Teror Berantai Ketua BEM UGM 2026: Kritik Kebijakan, Fitnah AI, hingga Ancaman ke Keluarga
-
Wakil Ketua Komisi VI Adisatrya Sulisto Soroti Kebijakan Impor Mobil Operasional KDKMP dari India
-
Tragedi Filisida Sukabumi: Bocah 12 Tahun Tewas di Tangan Ibu Tiri, Ini Penjelasan KPAI
-
BGN Tegaskan Tak Ada Pembagian MBG Saat Sahur, Ini Jadwalnya Selama Ramadan
-
Testimoni Wali Murid: Sekolah Rakyat Bawa Perubahan Nyata bagi Anak