Suara.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan, bahwa gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merupakan hak tersangka.
"Kalau langkah itu (praperadilan) yang ditempuh, silakan," kata Harli saat diminta tanggapan terkait dengan pengajuan gugatan praperadilan Tom Lembong, Selasa (5/11/2024).
Harli mengatakan bahwa jalur praperadilan merupakan hak dari tersangka dan itu telah diatur dalam hukum acara yang ada di Indonesia.
Ketika ditanya terkait dengan kuasa hukum mempertanyakan soal data yang dipakai Kejaksaan Agung, Harli menyatakan bahwa itu merupakan substansi dan hal tersebut dapat diperdebatkan ketika dalam persidangan.
Untuk praperadilan, lanjut Harli, yang diuji adalah prosedur penetapan tersangka kepada yang bersangkutan apakah telah memenuhi syarat atau tidak.
"Itu substansi. Jadi, nanti perdebatkan substansinya. Kalau di praperadilan terkait dengan prosedurnya, nanti kalau di pengadilan terkait dengan materi perkaranya," tuturnya.
Sebelumnya, Ari Yusuf Amir selaku ketua tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015—2016 Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong meminta Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Perdagangan periode berikutnya soal kasus tersebut.
"Penyidikan ini kaitan dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015—2023, artinya mereka harus menyidik sampai 2023," kata Ari usai mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa.
Ari menegaskan bahwa hal itu penting agar Menteri Perdagangan periode selanjutnya juga ikut diperiksa agar tidak menimbulkan pertanyaan.
Baca Juga: Ayah dan Adik Berpeluang Susul Ronald Tannur ke Penjara?
Ia menyebutkan periode jabatan Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan hanya 1 tahun, 2015—2016.
"Sampai Pak Thomas Lembong sebagai tersangka dan sampai ditahan, belum ada menteri-menteri lain yang ikut diperiksa. Artinya apa? Silakan diterjemahkan sendiri," jelasnya.
Berita Terkait
-
Ayah dan Adik Berpeluang Susul Ronald Tannur ke Penjara?
-
Penahanan 3 Hakim Perkara Ronald Tannur Dipindah dari Surabaya ke Jakarta, Ada Apa?
-
Ibu Sudah Tersangka, Giliran Ayah dan Adik Ronald Tannur Diperiksa Penyidik Kejagung
-
Diperiksa Kejagung, 3 Hakim Tersangka Kasus Korupsi Ronald Tannur Tutupi Wajahnya
-
Tantang Kejagung Periksa Mendag Lain, Kubu Tom Lembong Ungkit Laporan BPK: Ada Tebang Pilih!
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
Terkini
-
MAKI Desak KPK Naikkan Status Dugaan Rekening Gendut Istri Pejabat Kemenag Agar Bisa Diblokir
-
Pelanggaran Disiplin ASN, Kementan: Penanganan Indah Megahwati Mengacu pada Peraturan yang Berlaku
-
Sesar Opak Picu Gempa M 4,5 di Bantul, BMKG Catat Puluhan Gempa Susulan
-
Sidang Paripurna, DPR Sepakat Polri Berada di Bawah Presiden
-
Sosok Arief 'Anak Kali' yang Menaruh Asa di Ciliwung Lewat Konten Ikan Sapu-Sapu
-
Ahok Respons Kasus Kerry Riza: Tidak Ada Oplosan, Tuduhan Korupsi Rp285 T Itungan Dari Mana?
-
Rusdi Masse Mundur, NasDem Siapkan Pengganti Pimpinan Komisi III dan Tunjuk Ketua DPW Baru
-
Waspada Siomay Campuran Ikan Sapu-Sapu, Dinas KPKP DKI Ingatkan Bahaya Logam Berat yang Mengintai
-
Viral Guru SD 30 Tahun Mengabdi Dilaporkan ke Polisi Usai Menegur Murid, Keluarga Minta Dukungan
-
Profil Sari Yuliati: Srikandi Golkar yang Resmi Gantikan Adies Kadir sebagai Wakil Ketua DPR RI