Suara.com - Industri pertahanan menjadi salah satu sektor strategis dalam pemerintahan karena erat kaitannya dengan upaya menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan negara. Karenanya perlu dilakukan penguatan aspek tata kelola pada kementerian/lembaga yang mewakili pemerintah untuk mengoordinasikan kebijakan nasional di bidang industri pertahanan, salah satunya Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP).
“Kelembagaan dan SDM Aparatur juga perlu ditata agar KKIP semakin kuat dalam menjalankan fungsinya untuk merumuskan dan mengevaluasi kebijakan mengenai pengembangan dan pemanfaatan Industri Pertahanan,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini saat bertemu dengan Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman, di Jakarta, Selasa, (5/11/2024).
KKIP memiliki visi mencapai kemandirian pemenuhan kebutuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan. Untuk mencapai kemandirian ini, tidak hanya diperlukan industri pertahanan dalam negeri yang maju, namun juga SDM yang mumpuni untuk mendukung pengembangan dan pemanfaatan industri pertahanan.
Penasihat Khusus Presiden urusan Pertahanan Nasional Dudung Abdurachman menyampaikan, Presiden RI Prabowo Subianto dalam beberapa kesempatan menekankan terkait peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Peningkatan pertumbuhan ekonomi ini salah satunya bisa dicapai melalui kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
“Membangun kemandirian industri pertahanan keamanan nasional menjadi visi KKIP sesuai dengan Undang-Undang No. 16/2012 tentang Industri Pertahanan,” ujar Dudung.
Dudung mengungkapkan, saat ini, industri pertahanan Indonesia masih mengalami sejumlah tantangan seperti keterbatasan teknologi, keterbatasan SDM yang kompeten dalam teknologi industri pertahanan, keterbatasan anggaran, hingga masih bergantungnya pada impor untuk pemenuhan alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam).
“Kemandirian industri pertahanan ini diharapkan dapat didorong dengan meningkatkan ekosistem industri pertahanan melalui kolaborasi bersama swasta dan menggalakkan UMKM, sehingga kita tidak bergantung dengan impor,” pungkas Dudung.
Berita Terkait
-
Terus Bertransformasi, Brantas Abipraya Raih 3 Penghargaan di Ajang Top Human Capital Awards 2024
-
Kementerian PANRB Dukung Penguatan Tata Kelola Organisasi Kementerian PKP
-
Israel Gelontorkan Rp8,3 Triliun untuk Sistem Pertahanan Laser Iron Beam
-
Menteri PANRB Paparkan Program 100 Hari untuk Akselerasi Kinerja Kabinet Merah Putih
-
Jamsostek Mobile (JMO) Wujud Transformasi Digital BPJS Ketenagakerjaan Menuju Indonesia Emas 2045
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta