Suara.com - Anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim alias Gus Rivqy mendesak Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi untuk membubarkan koperasi abal-abal. Desakan itu disampaikan Gus Rivqy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VI DPR dengan Kementerian Koperasi di Gedung DPR, Rabu (6/11/2024).
"Saya minta Kementerian Koperasi menindak tegas, bahkan membubarkan koperasi abal-abal, juga praktik-praktik rentenir yang berkedok koperasi," kata Gus Rivqy, Rabu.
Berdasar data yang dihimpunnya, Legislator PKB menyebut ada 133 ribu lebih koperasi di Indonesia yang didominasi oleh koperasi abal-abal. Menurutnya, maraknya koperasi abal-abal itu karena banyak pemahaman-pemahaman yang salah dari anggota koperasi tentang sistem koperasi.
Dalam rapat itu, Gus Rivqy juga menyoroti kinerja Kementerian Koperasi yang banyak menyentuh ranah teknis ketimbang substantif, seperti perbaikan regulasi dan sistem.
“Contohnya digitalisasi koperasi, mungkin menurut saya itu bisa dilakukan oleh koperasi sendiri, menyesuaikan dengan kebutuhan koperasi itu sendiri. Saya tidak menafikan kepentingan digitalisasi, itu biar menjadi ranah koperasi itu sendiri.” katanya.
Gus Rivqy juga menyatakan dukungannya kepada paparan Menteri Budi terkait Kementerian Koperasi yang mendukung Asta Cita 3, Asta Cita 5 dari Visi dan Misi Presiden Prabowo Subianto, seperti, industrialisasi, hilirisasi menggunakan koperasi, pengembangan agro industry dan maritim berbasis koperasi.
“Ini saya sangat mendukung, bahkan kalau perlu Kementerian Koperasi bisa bekerjasama dengan Kementerian BUMN, membentuk BUMN dikelola secara koperasi, karena koperasi ini soko guru perekonomian kita,” ujarnya.
Gus Rivqy yang juga Kapoksi Komisi VI Fraksi PKB menyampaikan apresiasinya terkait revitalisasi KUD. Jika KUD kuat, menurutnya ekonomi kerakyatan, kecukupan masyarakat, kebutuhan pokok masyarakat juga bisa terjamin.
“Jika koperasi hari ini baik-baik saja, tidak ada pinjol-pinjolan karena kebutuhan mendasar masyarakat sudah terpenuhi oleh koperasi, saya yakin dan optimis koperasi ke depannya menjadi organisasi atau lembaga yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat kita,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Bekas Anak Buah Bekingi Bisnis Judol, Polisi Bakal Usut Dugaan Keterlibatan Budi Arie
-
Tembus Rp283 Triliun, PPATK Sebut Melesatnya Perputaran Duit Judol Gegara Bandar Main Partai Kecil: Setoran Cuma Ceban!
-
Aneh tapi Nyata! Tersangka AK Bisa Bekingi Bisnis Judol Meski Tak Lulus Seleksi di Komdigi
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia