Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut mengkritik aksi razia terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon yang dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas).
KPPU menilai aksi razia tersebut tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berpotensi menghambat kebebasan usaha.
"Dari perspektif persaingan usaha, fenomena ini tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, Rabu (6/11/2024).
Menurut Ridho, pentingnya penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah benar terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang Rumah Makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, hingga memicu aksi razia tersebut.
Menurut KPPU, praktik jual rugi di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti pedagang masakan Padang, kecil kemungkinannya dilakukan.
“Tidak mungkin mereka menjual rugi nasi Padang dalam jangka waktu lama, kecuali menurunkan kualitas masakannya,” jelas Ridho.
Ia menilai bahwa UMKM secara finansial tidak akan sanggup menanggung kerugian jika menerapkan strategi jual rugi dalam waktu lama.
KPPU menambahkan bahwa jika ada pedagang yang mampu menyediakan masakan Padang dengan harga lebih ekonomis, hal itu seharusnya menguntungkan pembeli karena menciptakan pilihan harga yang beragam.
Penyeragaman atau pemaksaan harga, menurut KPPU, justru bisa merugikan konsumen karena mengurangi pilihan yang tersedia di pasar.
Ridho juga mengungkapkan bahwa semakin beragam harga di pasar akan mendorong munculnya pelaku usaha baru di sektor UMKM, yang secara keseluruhan dapat berdampak positif pada perekonomian daerah.
KPPU menyimpulkan bahwa tindakan razia terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon bertentangan dengan filosofi persaingan usaha yang sehat.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pusat Pimpinan Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, juga mengecam tindakan razia tersebut. Ia menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang, termasuk di Cirebon.
“Hal ini tidak boleh terjadi. Semua warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang,” tegas Andre.
Ia menambahkan bahwa masakan Padang telah menjadi kuliner khas Nusantara yang bisa dinikmati oleh semua kalangan di Indonesia tanpa pengecualian. (antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal