Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ikut mengkritik aksi razia terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon yang dilakukan oleh anggota organisasi masyarakat (ormas).
KPPU menilai aksi razia tersebut tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat dan berpotensi menghambat kebebasan usaha.
"Dari perspektif persaingan usaha, fenomena ini tidak sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat," ujar Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas, Rabu (6/11/2024).
Menurut Ridho, pentingnya penyelidikan mendalam untuk memastikan apakah benar terjadi praktik jual rugi yang sengaja dilakukan oleh pedagang Rumah Makan Padang di Cirebon, Jawa Barat, hingga memicu aksi razia tersebut.
Menurut KPPU, praktik jual rugi di kalangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) seperti pedagang masakan Padang, kecil kemungkinannya dilakukan.
“Tidak mungkin mereka menjual rugi nasi Padang dalam jangka waktu lama, kecuali menurunkan kualitas masakannya,” jelas Ridho.
Ia menilai bahwa UMKM secara finansial tidak akan sanggup menanggung kerugian jika menerapkan strategi jual rugi dalam waktu lama.
KPPU menambahkan bahwa jika ada pedagang yang mampu menyediakan masakan Padang dengan harga lebih ekonomis, hal itu seharusnya menguntungkan pembeli karena menciptakan pilihan harga yang beragam.
Penyeragaman atau pemaksaan harga, menurut KPPU, justru bisa merugikan konsumen karena mengurangi pilihan yang tersedia di pasar.
Ridho juga mengungkapkan bahwa semakin beragam harga di pasar akan mendorong munculnya pelaku usaha baru di sektor UMKM, yang secara keseluruhan dapat berdampak positif pada perekonomian daerah.
KPPU menyimpulkan bahwa tindakan razia terhadap Rumah Makan Padang di Cirebon bertentangan dengan filosofi persaingan usaha yang sehat.
Sementara itu, Ketua Harian Dewan Pusat Pimpinan Ikatan Keluarga Minang (IKM), Andre Rosiade, juga mengecam tindakan razia tersebut. Ia menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang, termasuk di Cirebon.
“Hal ini tidak boleh terjadi. Semua warga negara berhak untuk berjualan nasi Padang,” tegas Andre.
Ia menambahkan bahwa masakan Padang telah menjadi kuliner khas Nusantara yang bisa dinikmati oleh semua kalangan di Indonesia tanpa pengecualian. (antara)
Berita Terkait
-
Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang
-
Ekonom Ingatkan Dampak Dari Putusan Pindar KPPU, Investor Bisa Was-was
-
KPPU Sanksi 97 Pinjol Rp 755 Miliar, Asosiasi Ngotot Ajukan Banding
-
97 Pinjol Langgar Aturan Persaingan Usaha, OJK Buka Suara
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal
-
Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal
-
Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka
-
Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi
-
Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!
-
Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade
-
Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional
-
Ribuan Desa Belum Berlistrik, Bisakah , PLTMH Jawab Krisis Listrik di Wilayah Terpencil?
-
Dugaan Pelecehan 5 Santri Syekh Ahmad Al Misry, DPR Desak Polri Gandeng Interpol Seret SAM ke RI