Suara.com - Swiss akan mulai menerapkan larangan penggunaan penutup wajah (cadar) di ruang publik pada 1 Januari 2025, yang dikenal luas sebagai "larangan burqa."
Kebijakan ini menuai pro dan kontra sejak disetujui melalui referendum pada 2021 dan mendapat kecaman dari berbagai asosiasi Muslim.
Larangan ini juga diprakarsai oleh kelompok yang sebelumnya mengusulkan pelarangan pembangunan menara masjid baru pada 2009.
Pemerintah Swiss melalui Dewan Federal mengumumkan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan denda hingga 1.000 franc Swiss atau sekitar 1.144 dolar AS.
Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan penutup wajah tetap digunakan di beberapa tempat.
Menurut pernyataan resmi pemerintah, larangan tersebut tidak akan berlaku di dalam pesawat atau kawasan diplomatik dan konsuler.
Selain itu, penggunaan penutup wajah juga diperbolehkan di tempat ibadah dan situs-situs suci lainnya.
Penutup wajah juga masih diperbolehkan untuk alasan kesehatan dan keselamatan, adat lokal, atau kondisi cuaca. Di samping itu, pemerintah memperbolehkan penggunaan penutup wajah untuk keperluan seni, hiburan, dan iklan.
Dalam konteks kebebasan berekspresi dan berkumpul, penggunaan penutup wajah juga diizinkan jika telah mendapat persetujuan dari otoritas yang bertanggung jawab, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Keputusan ini memperlihatkan upaya Swiss untuk menyeimbangkan prinsip-prinsip sekularisme dengan hak-hak individu, meski masih memicu perdebatan tentang kebebasan beragama di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Bule Swiss Tewas di Kosan Tanjung Priok, Korban Filip Sempat Curhat soal Cewek Misterius ke Pemilik Kos
-
Pejabat Israel Hendak Bicara di Sidang Swiss, Anggota Parlemen Turki Lakukan Hal Ini
-
Kapsul Bunuh Diri Futuristik Digunakan untuk Pertama Kali, Polisi Swiss Tangkap Beberapa Orang
-
Biadab! Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami, Dimutilasi hingga Halus dan Dilarutkan dengan Zat Kimia
-
TC di Spanyol, Timnas Indonesia U-17 Ikut Turnamen Internasional Lawan Swiss
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia