Suara.com - Swiss akan mulai menerapkan larangan penggunaan penutup wajah (cadar) di ruang publik pada 1 Januari 2025, yang dikenal luas sebagai "larangan burqa."
Kebijakan ini menuai pro dan kontra sejak disetujui melalui referendum pada 2021 dan mendapat kecaman dari berbagai asosiasi Muslim.
Larangan ini juga diprakarsai oleh kelompok yang sebelumnya mengusulkan pelarangan pembangunan menara masjid baru pada 2009.
Pemerintah Swiss melalui Dewan Federal mengumumkan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan denda hingga 1.000 franc Swiss atau sekitar 1.144 dolar AS.
Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan penutup wajah tetap digunakan di beberapa tempat.
Menurut pernyataan resmi pemerintah, larangan tersebut tidak akan berlaku di dalam pesawat atau kawasan diplomatik dan konsuler.
Selain itu, penggunaan penutup wajah juga diperbolehkan di tempat ibadah dan situs-situs suci lainnya.
Penutup wajah juga masih diperbolehkan untuk alasan kesehatan dan keselamatan, adat lokal, atau kondisi cuaca. Di samping itu, pemerintah memperbolehkan penggunaan penutup wajah untuk keperluan seni, hiburan, dan iklan.
Dalam konteks kebebasan berekspresi dan berkumpul, penggunaan penutup wajah juga diizinkan jika telah mendapat persetujuan dari otoritas yang bertanggung jawab, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Keputusan ini memperlihatkan upaya Swiss untuk menyeimbangkan prinsip-prinsip sekularisme dengan hak-hak individu, meski masih memicu perdebatan tentang kebebasan beragama di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Bule Swiss Tewas di Kosan Tanjung Priok, Korban Filip Sempat Curhat soal Cewek Misterius ke Pemilik Kos
-
Pejabat Israel Hendak Bicara di Sidang Swiss, Anggota Parlemen Turki Lakukan Hal Ini
-
Kapsul Bunuh Diri Futuristik Digunakan untuk Pertama Kali, Polisi Swiss Tangkap Beberapa Orang
-
Biadab! Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami, Dimutilasi hingga Halus dan Dilarutkan dengan Zat Kimia
-
TC di Spanyol, Timnas Indonesia U-17 Ikut Turnamen Internasional Lawan Swiss
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi
-
Syahravi Bantah Langgar Hak Cipta Lagu Fariz RM, Tunjukkan Video Dipuji Sang Musisi
-
Balita Tewas Terperosok Lubang Proyek di Manggarai, Pramono: Jika Ingin Menuntut, Kami Persilakan
-
Cegah Stunting Dimulai dari Deteksi Dini Anemia, Puskesmas Didorong Perkuat Skrining Ibu dan Anak
-
Balita Tewas Terjatuh ke Lubang Galian di Manggarai, DPRD Desak Standar Pengamanan Diperketat
-
KPK Perpanjang Masa Penahanan Pejabat BPK Titin Rita Lestari
-
Demi Jakarta Bebas Polusi, 100 Mikrotrans Listrik Siap Mengaspal 2027
-
Pecahkan Mitos 80 Tahun, Bobby Nasution Bangun Sipiongot yang Dulu Jadi Bahan Anekdot Miring
-
Target 2027: Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru Demi Evakuasi Warga dari Zona Bencana
-
Danantara Minta KPK Kawal Ketat Proyek Hilirisasi, Pastikan BUMN Bersih