Suara.com - Swiss akan mulai menerapkan larangan penggunaan penutup wajah (cadar) di ruang publik pada 1 Januari 2025, yang dikenal luas sebagai "larangan burqa."
Kebijakan ini menuai pro dan kontra sejak disetujui melalui referendum pada 2021 dan mendapat kecaman dari berbagai asosiasi Muslim.
Larangan ini juga diprakarsai oleh kelompok yang sebelumnya mengusulkan pelarangan pembangunan menara masjid baru pada 2009.
Pemerintah Swiss melalui Dewan Federal mengumumkan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan denda hingga 1.000 franc Swiss atau sekitar 1.144 dolar AS.
Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan penutup wajah tetap digunakan di beberapa tempat.
Menurut pernyataan resmi pemerintah, larangan tersebut tidak akan berlaku di dalam pesawat atau kawasan diplomatik dan konsuler.
Selain itu, penggunaan penutup wajah juga diperbolehkan di tempat ibadah dan situs-situs suci lainnya.
Penutup wajah juga masih diperbolehkan untuk alasan kesehatan dan keselamatan, adat lokal, atau kondisi cuaca. Di samping itu, pemerintah memperbolehkan penggunaan penutup wajah untuk keperluan seni, hiburan, dan iklan.
Dalam konteks kebebasan berekspresi dan berkumpul, penggunaan penutup wajah juga diizinkan jika telah mendapat persetujuan dari otoritas yang bertanggung jawab, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Keputusan ini memperlihatkan upaya Swiss untuk menyeimbangkan prinsip-prinsip sekularisme dengan hak-hak individu, meski masih memicu perdebatan tentang kebebasan beragama di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Bule Swiss Tewas di Kosan Tanjung Priok, Korban Filip Sempat Curhat soal Cewek Misterius ke Pemilik Kos
-
Pejabat Israel Hendak Bicara di Sidang Swiss, Anggota Parlemen Turki Lakukan Hal Ini
-
Kapsul Bunuh Diri Futuristik Digunakan untuk Pertama Kali, Polisi Swiss Tangkap Beberapa Orang
-
Biadab! Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami, Dimutilasi hingga Halus dan Dilarutkan dengan Zat Kimia
-
TC di Spanyol, Timnas Indonesia U-17 Ikut Turnamen Internasional Lawan Swiss
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta