Suara.com - Swiss akan mulai menerapkan larangan penggunaan penutup wajah (cadar) di ruang publik pada 1 Januari 2025, yang dikenal luas sebagai "larangan burqa."
Kebijakan ini menuai pro dan kontra sejak disetujui melalui referendum pada 2021 dan mendapat kecaman dari berbagai asosiasi Muslim.
Larangan ini juga diprakarsai oleh kelompok yang sebelumnya mengusulkan pelarangan pembangunan menara masjid baru pada 2009.
Pemerintah Swiss melalui Dewan Federal mengumumkan bahwa pelanggaran terhadap larangan ini akan dikenakan denda hingga 1.000 franc Swiss atau sekitar 1.144 dolar AS.
Meskipun demikian, ada beberapa pengecualian yang memungkinkan penutup wajah tetap digunakan di beberapa tempat.
Menurut pernyataan resmi pemerintah, larangan tersebut tidak akan berlaku di dalam pesawat atau kawasan diplomatik dan konsuler.
Selain itu, penggunaan penutup wajah juga diperbolehkan di tempat ibadah dan situs-situs suci lainnya.
Penutup wajah juga masih diperbolehkan untuk alasan kesehatan dan keselamatan, adat lokal, atau kondisi cuaca. Di samping itu, pemerintah memperbolehkan penggunaan penutup wajah untuk keperluan seni, hiburan, dan iklan.
Dalam konteks kebebasan berekspresi dan berkumpul, penggunaan penutup wajah juga diizinkan jika telah mendapat persetujuan dari otoritas yang bertanggung jawab, serta tidak mengganggu ketertiban umum.
Keputusan ini memperlihatkan upaya Swiss untuk menyeimbangkan prinsip-prinsip sekularisme dengan hak-hak individu, meski masih memicu perdebatan tentang kebebasan beragama di negara tersebut.
Berita Terkait
-
Geger Bule Swiss Tewas di Kosan Tanjung Priok, Korban Filip Sempat Curhat soal Cewek Misterius ke Pemilik Kos
-
Pejabat Israel Hendak Bicara di Sidang Swiss, Anggota Parlemen Turki Lakukan Hal Ini
-
Kapsul Bunuh Diri Futuristik Digunakan untuk Pertama Kali, Polisi Swiss Tangkap Beberapa Orang
-
Biadab! Mantan Finalis Miss Swiss Dibunuh Suami, Dimutilasi hingga Halus dan Dilarutkan dengan Zat Kimia
-
TC di Spanyol, Timnas Indonesia U-17 Ikut Turnamen Internasional Lawan Swiss
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
Terkini
-
Suyudi-Dedi Prasetyo Calon Kuat, Seabrek 'Dosa' Era Kapolri Listyo Mesti Ditanggung Penerusnya!
-
Tiga Mahasiswa Dinyatakan Hilang, Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan
-
Isu Listyo Sigit Diganti, ISESS Warning Keras: Jangan Pilih Kapolri dengan Masa Jabatan Panjang
-
'Ganti Kapolri' Trending, Data INDEF Ungkap Badai Kemarahan Publik di X dan TikTok, Ini Datanya
-
Marak Pencurian Kabel Traffic Light di Jakarta, Pramono Ogah Penjarakan Pelaku: Humanisme Penting!
-
Gigit Jari! Bansos Disetop Imbas Ribuan Warga Serang Banten 'Dibudaki' Judol, Termasuk Belasan ASN
-
Cegah Siswa Keracunan, BGN Ajari Penjamah di Mimika soal MBG: Diiming-imingi Sertifikat Hygiene!
-
Isu Pergantian Kapolri, Pengamat Sebut Rekam Jejak Hingga Sensitivitas Sosial Jadi Parameter
-
Pengamat Sebut Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Punya Tantangan untuk Reformasi Polri
-
Duit 'Panas' Korupsi Haji, A'wan PBNU Desak KPK Segera Tetapkan Tersangka: Jangan Bikin Resah NU!