Suara.com - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto mengungkapkan, saat ini masih banyak kepala desa di Indonesia belum paham soal pembukuan.
Hal itu disampaikan Yandri Susanto dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, mengenai hal itu pihaknya sudah berdiskusi dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin.
"Banyak memang kepala desa itu yang nggak ngerti tentang pembukuan ya," ucap Yandri.
Ia mengatakan, penyebabnya adalah banyak kepala desa yang terpilih hanya bermodalkan kepopuleran sebagai tokoh masyarakat.
"Karena dia tokoh, dipilih, mungkin ya mungkin dari sisi basic untuk pembukuan enggak ada," katanya.
Ia menyampaikan, adanya kepala desa yang tak tahu caranya pembukuan akhirnya berdampak pada tidak adanya pertanggungjawaban terhadap dana desa yang sudah digelontorkan.
"Ya penggunaan anggaranya tidak bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Lebih lanjut, Yandri mengungkapkan, anggaran dana desa dari 2015 hingga 2024 tercatat mencapai Rp 610 triliun.
Baca Juga: Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
Kendati begitu, Yandri sependapat dengan pernyataan Ketua Komisi V DPR, Lasarus, bahwa pengawasannya belum maksimal. Ia pun mengaku pihaknya sudah membentuk tim untuk mengawasi penggunaan dana desa.
"Jadi apa yang disampaikan Pak Ketua tadi betul, pengawasannya masih belum maksimal," katanya.
"Kami sudah membentuk tim sekarang pak membuat roadmap pengawasan," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mewanti-wanti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto untuk bisa memberikan pengawasan terhadap penggunaan dana desa oleh para kepala desa.
Hal itu disampaikan Lasarus saat rapat kerja bersama Yandri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Lasarus menyampaikan, jika hal yang paling berat menjadi Menteri Desa adalah pengawasan dana desa.
Berita Terkait
-
Rapat Bareng Mendes, Legislator PKB Usul Dana Desa Naik Dua Kali Lipat Jadi Rp 140 Triliun
-
Bikin Banyak Kades Masuk Bui, Komisi V DPR Wanti-wanti Yandri Susanto soal Tugas Terberat Mendes, Apa Itu?
-
Senjata Jokowi Lewat Program DD, Berhasil Basmi Kemiskinan, Staf Desa di Bogor: Terima Kasih Pak
-
Disentil Mahfud MD dan Mayor Teddy, Yandri Susanto Suka Pakai Jam Tangan Ratusan Juta
-
Mendes PDT Yandri Pakai Stempel Kementerian buat Undangan Haul, KPK: Jelas Penyalahgunaan Wewenang, Petty Corruption!
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
Terkini
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah
-
Rayakan HUT ke-80 TNI di Monas, Tarif Transportasi Umum Jakarta Jadi Rp80
-
Kepala BPHL Dicecar Pembangunan Jalan di Kawasan IUP PT WKM, Hakim: Saudara Kok Nggak Bisa Jawab!
-
Anggota DPR Ngamuk! Minta BGN 'Spill' Nama Politisi Peminta Jatah Dapur MBG
-
Gus Yasin 'Sentil' Balik Kubu Mardiono: Aturan AD/ART Sudah Diubah di Muktamar!
-
Cucu Mahfud MD Jadi Korban, Pakar Sebut Keracunan MBG Bukti Kegagalan Sistemik Total
-
Motif Sejoli Tega Buang Bayi di Palmerah, Malu Nikah Siri Tak Direstui
-
PPP Memanas! Kubu Mardiono Klaim Duluan Daftar, Agus Suparmanto Tidak Sah Jadi Ketum?
-
Penganiayaan Jurnalis di Jaktim Berakhir Damai, Pelaku Meminta Maaf dan Tempuh Restorative Justice