Suara.com - Calon Gubernur Sumatera Utara nomor urut dua, Edy Rahmayadi, mengeluarkan pernyataan mengejutkan saat debat kedua Pilkada Sumatera Utara, Rabu (7/11/2024) malam. Edy menyebut kota Medan sebagai kota terkotor di Indonesia, berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Pada kesempatan ini perlu terakhir disampaikan, kota Medan adalah terkotor di seluruh Indonesia,” kata Edy saat debat berlangsung. Pernyataan ini menuai sorotan publik, menimbulkan pertanyaan tentang kebenaran klaim tersebut.
Namun begitu, apakah klaim tersebut benar?
Faktanya, berdasarkan data dari KLHK, seperti dilansir dari ANTARA, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati, mengonfirmasi bahwa Medan memang pernah dinyatakan sebagai kota terkotor dalam kategori metropolitan.
Namun, predikat ini diberikan pada penilaian program Adipura periode 2017-2018. Selain Medan, kota Bandar Lampung dan Manado juga mendapat label serupa dalam kategori kota besar.
Rosa menjelaskan bahwa penilaian Adipura melibatkan evaluasi aspek fisik, seperti kebersihan dan pengelolaan tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah. Kota-kota dengan nilai rendah umumnya masih menerapkan pembuangan sampah terbuka, minim kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, serta memiliki partisipasi publik yang rendah.
Di samping itu, komitmen pemerintah daerah yang lemah serta kurangnya alokasi anggaran untuk pengelolaan lingkungan juga menjadi faktor utama.
Adipura sendiri merupakan penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Indonesia kepada kota atau kabupaten yang berhasil mengelola kebersihan dan lingkungan perkotaan secara berkelanjutan. Program ini dimulai pada 1986, terhenti pada 1998, dan kembali dilanjutkan sejak 2002.
Penilaian Adipura didasarkan pada aspek fisik dan nonfisik, termasuk keteduhan lingkungan, manajemen institusi, serta daya tanggap dalam pengelolaan lingkungan.
Baca Juga: Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah
Meski demikian, klaim Edy Rahmayadi dibantah oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi Panjaitan. Pada 2023, Suryadi menegaskan bahwa KLHK tidak pernah menyebut Medan sebagai kota terkotor.
“Cuma nilainya rendah, belum mencapai untuk memperoleh Adipura, dan itu pun kejadiannya 2018. Coba lihat Kota Medan sekarang. Sudah luar biasa bersihnya,” ujar Suryadi, seperti dilansir dari laman Pemkot Medan.
Suryadi menjelaskan bahwa predikat tersebut muncul setelah penilaian 2018, ketika TPA Medan belum menggunakan sistem sanitary landfill, yang memiliki bobot penilaian tinggi. Sejak saat itu, Medan telah berbenah. Pada Maret 2023, TPA dengan sistem sanitary landfill di kawasan TPA Terjun mulai beroperasi. Selain itu, TPA Terjun telah menerapkan sistem controlled landfill, yang secara berkala menimbun sampah dengan tanah untuk mengurangi gangguan lingkungan.
Perubahan signifikan ini, menurut Suryadi, juga didukung oleh kesadaran masyarakat yang meningkat dalam menjaga kebersihan kota. Kota Medan kini terus berupaya memperbaiki pengelolaan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.
Berita Terkait
-
Mafindo Soroti Hoaks Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, Sasar Calon Kepala Daerah
-
IFCS 2024: Cek Fakta Siapkan Pemantauan Hari Pemungutan Suara Pilkada
-
Edy Singgung Soal Tambang Blok Medan di Debat Kedua Pilgub Sumut, Bobby Nasution: Laporkan Pak, Kami Tunggu
-
Cek Fakta: Prabowo Subianto Akan Mereshuffle Kabinet di Awal November, Benarkah?
-
Cek Fakta: Anies Baswedan Bentuk Partai Perubahan Indonesia (PPI), Benarkah?
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh
-
Terkuak! Siswa SMAN 72 Jakarta Siapkan 7 Peledak, Termasuk Bom Sumbu Berwadah Kaleng Coca-Cola
-
Drama 6 Jam KPK di Ponorogo: Tiga Koper Misterius Diangkut dari Ruang Kerja Bupati Sugiri Sancoko
-
Bukan Terorisme Jaringan, Bom SMAN 72 Ternyata Aksi 'Memetic Violence' Terinspirasi Dunia Maya
-
Revolusi Digital Korlantas: Urus SIM, STNK, BPKB Kini Full Online dan Transparan, Pungli Lenyap
-
Babak Baru Horor Nuklir Cikande: 40 Saksi Diperiksa, Jejak DNA Diburu di Lapak Barang Bekas
-
Dua Menko Ikut ke Sydney, Apa Saja Agenda Lawatan Prabowo di Australia?
-
Tak Hanya Game! Politisi PKB Desak Pemerintah Batasi Medsos Anak Usai Insiden Ledakan SMA 72 Jakarta