Suara.com - Serangan siber yang dikombinasikan dengan situs judi online membuat situs Pemerintah Kota Kendari tidak bisa diakses, Jumat (8/11/2024). Situs kendarikota.go.id saat ini tidak bisa dibuka kembali lantaran disusupi situs judi asal Thailand.
Berdasarkan pengamatan Suara.com pada jam 15.14 WIB, situs pemerintah kota tersebut hanya bertuliskan 404 Not Found. Sedangkan sebelumnya, Telisik.id-jaringan Suara.com sempat menangkap layar situs tersebut yang bertuliskan konten promosi situs judi.
"Slot Gacor Hari Ini" dan "Link Slot Thailand Gampang Maxwin," tulis Telisik.id
Dalam konten tersebut, disebutkan bahwa situs ini menyediakan permainan slot online yang dianggap mudah memberikan kemenangan.
Meski begitu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkot Kendari terkait insiden ini. Penyebab jebolnya situs tersebut juga belum diketahui secara pasti.
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian mengungkap kerentanan sistem atau aplikasi yang dimiliki pemerintah. Lantaran itu, situs tersebut kemudian dimanfaatkan untuk masuknya praktik Judi Online atau Judol.
"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online. Kira-kira begitu," kata Hinsa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Ia mengatakan, adanya hal tersebut juga sudah disampaikan kepada instansi-instansi pemerintah.
"Karena banyak ya, aplikasi-aplikasi pemerintah itu sistem pemerintahan itu banyak yang disisipin itu. Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ," tuturnya.
Hinsa mengatakan, pihaknya sudah menindak ribuan situs.
"Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita take down, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya. Dan kita juga minta juga ke Kominfo ini takedown, ini takedown," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar Judol diberantas.
"Arahan beliau sangat jelas kan, kita menjabarkan, arahan sudah sangat jelas beliau sampaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Kominfo Salah Kaprah Berantas Judol, Roy Suryo: Ibarat Tutup Pintu Stadion, Bukan Stadionnya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
-
Pemprov DKI Jakarta Pertahankan Angka UMP 2026 di Rp5,7 Juta Meski Buruh Menolak