Suara.com - Serangan siber yang dikombinasikan dengan situs judi online membuat situs Pemerintah Kota Kendari tidak bisa diakses, Jumat (8/11/2024). Situs kendarikota.go.id saat ini tidak bisa dibuka kembali lantaran disusupi situs judi asal Thailand.
Berdasarkan pengamatan Suara.com pada jam 15.14 WIB, situs pemerintah kota tersebut hanya bertuliskan 404 Not Found. Sedangkan sebelumnya, Telisik.id-jaringan Suara.com sempat menangkap layar situs tersebut yang bertuliskan konten promosi situs judi.
"Slot Gacor Hari Ini" dan "Link Slot Thailand Gampang Maxwin," tulis Telisik.id
Dalam konten tersebut, disebutkan bahwa situs ini menyediakan permainan slot online yang dianggap mudah memberikan kemenangan.
Meski begitu, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak Pemkot Kendari terkait insiden ini. Penyebab jebolnya situs tersebut juga belum diketahui secara pasti.
Sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara atau BSSN Hinsa Siburian mengungkap kerentanan sistem atau aplikasi yang dimiliki pemerintah. Lantaran itu, situs tersebut kemudian dimanfaatkan untuk masuknya praktik Judi Online atau Judol.
"Kalau kami dari BSSN tentunya melihat kerentanan dari sistem-sistem atau aplikasi-aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah karena itu kan, aplikasi yang rentan itu kan, disisipin menjadi tempatnya dia main judi online. Kira-kira begitu," kata Hinsa di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/11/2024).
Ia mengatakan, adanya hal tersebut juga sudah disampaikan kepada instansi-instansi pemerintah.
"Karena banyak ya, aplikasi-aplikasi pemerintah itu sistem pemerintahan itu banyak yang disisipin itu. Karena apa? Lemah, jadi dia standar-standar yang ditentukan dia tidak laksanakan sehingga judi ini menyisipkan di situ," tuturnya.
Hinsa mengatakan, pihaknya sudah menindak ribuan situs.
"Itu sudah kita lakukan dan hampir berapa yang kita take down, sudah 1.200 yang kita sudah ingatkan dan kita suruh diperbaiki sama yang punya sistemnya. Dan kita juga minta juga ke Kominfo ini takedown, ini takedown," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika arahan Presiden RI Prabowo Subianto agar Judol diberantas.
"Arahan beliau sangat jelas kan, kita menjabarkan, arahan sudah sangat jelas beliau sampaikan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Kominfo Salah Kaprah Berantas Judol, Roy Suryo: Ibarat Tutup Pintu Stadion, Bukan Stadionnya
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan