Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang sempat menyebut jika pemerintah membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Terkait ucapan sang menteri, Bonnie mengaku tak sepakat bila penerima LPDP tak pulang ke Indonesia. Menurutnya, para penerima LPDP harus pulang, jika tak mau maka beasiswanya menjadi pinjaman atau Student Loan.
"Satu, kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka enggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan," kata Bonnie saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, jika tak mau pulang maka uang beasiswa LPDP tersebut harus dikembalikan kepada negara.
"Ya harus dibalik-in, duitnya harus dibalik-in, jadi kita harus fair juga, ya kan? Jadi kalau misalkan mereka enggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan, karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balik-in, anggaplah jadi skemanya, kan biasanya LPDP itu ada pernyataannya tuh, ya kan?," katanya.
"Kalau mau berangkat, bersedia, anu, anu, anu, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima, kalau mereka keluar dulu, harus sebagai student loan. Jadi kreterianya jelas, jadi kalau mereka enggak pulang ya balikin, kan itu uang rakyat, LPDP itu kan uang rakyat," sambungnya.
Namun, kata dia, kalau pun ada alumni LPDP yang memilih menetap di luar negeri karena keilmuannya, hal itu juga bisa dianggap bagus.
"Kalau kita punya ilmuwan hebat di luar negeri bagus dalam sisi itu, ketika dia dengan keahliannya, dengan latar belakang pendidikannya, di negara dia katakanlah, di negara Eropa atau di Amerika dia punya fasilitas yang menunjang keahlian dan keilmuwan dia, dia bisa melakukan riset, bisa menemukan hal-hal yang hebat untuk kemanusiaan, ya," ungkapnya.
Akan tetapi, ia mengingatkan, jika memilij menetap di luar negeri maka dianggap menjadi student loan, dan uang beasiswa harus dikembalikan.
"Ya iya, artinya kalau misalkan dia nggak mau balik ke Indonesia gara-gara dia menemukan tempat yang isilahnya habitat keilmuwannya, pekerjaannya gitu, ya sudah balikin, anggap student loan, harus begitu," pungkasnya.
Mendikti Saintek sebelumnya Satryo Soemantri Brodjonegoro angkat bicara perihal kebijakan pemerintah ke depan yang akan membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Menurutnya, hanya penerima LPDP yang berlatarbelakang dari instansi saja yang wajib untuk pulang ke Indonesia. Sementara yang lain misalnya dari sipil, bebas untuk menetap di luar negeri.
“Kalau yang mereka awalnya dari instansi, harus pulang,” kata Satro ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau ngajar atau bekerja memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang tapi kan kita tahu juga kalau pulang enggak punya kerjaan juga enggak baik,” sambungnya.
Ia menilai, adanya kebijakan tersebut dianggap lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Apalagi lapangan kerja di Tanah Air juga masih terbatas.
Berita Terkait
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026
-
Krisis Lebanon Memanas: Korban Tewas Akibat Serangan Israel Lampaui 1.000 Jiwa
-
Iran Tegaskan Tak Ada Negosiasi dengan AS, Negara yang Bantu Serangan Akan Dianggap Musuh
-
PDIP Bukan Gangguan, Pertemuan Prabowo-Megawati Disebut Jadi Kunci Stabilitas Pemerintahan
-
Ribuan Personel Siaga, Polda Metro Imbau Takbiran Tanpa Konvoi dan Arak-arakan
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa