Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang sempat menyebut jika pemerintah membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Terkait ucapan sang menteri, Bonnie mengaku tak sepakat bila penerima LPDP tak pulang ke Indonesia. Menurutnya, para penerima LPDP harus pulang, jika tak mau maka beasiswanya menjadi pinjaman atau Student Loan.
"Satu, kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka enggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan," kata Bonnie saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, jika tak mau pulang maka uang beasiswa LPDP tersebut harus dikembalikan kepada negara.
"Ya harus dibalik-in, duitnya harus dibalik-in, jadi kita harus fair juga, ya kan? Jadi kalau misalkan mereka enggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan, karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balik-in, anggaplah jadi skemanya, kan biasanya LPDP itu ada pernyataannya tuh, ya kan?," katanya.
"Kalau mau berangkat, bersedia, anu, anu, anu, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima, kalau mereka keluar dulu, harus sebagai student loan. Jadi kreterianya jelas, jadi kalau mereka enggak pulang ya balikin, kan itu uang rakyat, LPDP itu kan uang rakyat," sambungnya.
Namun, kata dia, kalau pun ada alumni LPDP yang memilih menetap di luar negeri karena keilmuannya, hal itu juga bisa dianggap bagus.
"Kalau kita punya ilmuwan hebat di luar negeri bagus dalam sisi itu, ketika dia dengan keahliannya, dengan latar belakang pendidikannya, di negara dia katakanlah, di negara Eropa atau di Amerika dia punya fasilitas yang menunjang keahlian dan keilmuwan dia, dia bisa melakukan riset, bisa menemukan hal-hal yang hebat untuk kemanusiaan, ya," ungkapnya.
Akan tetapi, ia mengingatkan, jika memilij menetap di luar negeri maka dianggap menjadi student loan, dan uang beasiswa harus dikembalikan.
"Ya iya, artinya kalau misalkan dia nggak mau balik ke Indonesia gara-gara dia menemukan tempat yang isilahnya habitat keilmuwannya, pekerjaannya gitu, ya sudah balikin, anggap student loan, harus begitu," pungkasnya.
Mendikti Saintek sebelumnya Satryo Soemantri Brodjonegoro angkat bicara perihal kebijakan pemerintah ke depan yang akan membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Menurutnya, hanya penerima LPDP yang berlatarbelakang dari instansi saja yang wajib untuk pulang ke Indonesia. Sementara yang lain misalnya dari sipil, bebas untuk menetap di luar negeri.
“Kalau yang mereka awalnya dari instansi, harus pulang,” kata Satro ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau ngajar atau bekerja memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang tapi kan kita tahu juga kalau pulang enggak punya kerjaan juga enggak baik,” sambungnya.
Ia menilai, adanya kebijakan tersebut dianggap lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Apalagi lapangan kerja di Tanah Air juga masih terbatas.
Berita Terkait
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Dolar Diramal Tembus Rp20.000, Ekonom Blak-blakan Kritik Kebijakan 'Bakar Uang' Menkeu
-
'Spill' Sikap NasDem: Swasembada Pangan Harga Mati, Siap Kawal dari Parlemen
-
Rocky Gerung 'Spill' Agenda Tersembunyi di Balik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir
-
Kriminalisasi Masyarakat Adat Penentang Tambang Ilegal PT Position, Jatam Ajukan Amicus Curiae
-
Drama PPP Belum Usai: Jateng Tolak SK Mardiono, 'Spill' Fakta Sebenarnya di Muktamar X
-
Horor MBG Terulang Lagi! Dinas KPKP Bongkar 'Dosa' Dapur Umum: SOP Diabaikan!
-
Jalani Kebijakan 'Koplaknomics', Ekonom Prediksi Indonesia Hadapi Ancaman Resesi dan Gejolak Sosial
-
Mensos Gus Ipul Bebas Tugaskan Staf Ahli yang Jadi Tersangka Korupsi Bansos di KPK
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram