Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang sempat menyebut jika pemerintah membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Terkait ucapan sang menteri, Bonnie mengaku tak sepakat bila penerima LPDP tak pulang ke Indonesia. Menurutnya, para penerima LPDP harus pulang, jika tak mau maka beasiswanya menjadi pinjaman atau Student Loan.
"Satu, kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka enggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan," kata Bonnie saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, jika tak mau pulang maka uang beasiswa LPDP tersebut harus dikembalikan kepada negara.
"Ya harus dibalik-in, duitnya harus dibalik-in, jadi kita harus fair juga, ya kan? Jadi kalau misalkan mereka enggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan, karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balik-in, anggaplah jadi skemanya, kan biasanya LPDP itu ada pernyataannya tuh, ya kan?," katanya.
"Kalau mau berangkat, bersedia, anu, anu, anu, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima, kalau mereka keluar dulu, harus sebagai student loan. Jadi kreterianya jelas, jadi kalau mereka enggak pulang ya balikin, kan itu uang rakyat, LPDP itu kan uang rakyat," sambungnya.
Namun, kata dia, kalau pun ada alumni LPDP yang memilih menetap di luar negeri karena keilmuannya, hal itu juga bisa dianggap bagus.
"Kalau kita punya ilmuwan hebat di luar negeri bagus dalam sisi itu, ketika dia dengan keahliannya, dengan latar belakang pendidikannya, di negara dia katakanlah, di negara Eropa atau di Amerika dia punya fasilitas yang menunjang keahlian dan keilmuwan dia, dia bisa melakukan riset, bisa menemukan hal-hal yang hebat untuk kemanusiaan, ya," ungkapnya.
Akan tetapi, ia mengingatkan, jika memilij menetap di luar negeri maka dianggap menjadi student loan, dan uang beasiswa harus dikembalikan.
"Ya iya, artinya kalau misalkan dia nggak mau balik ke Indonesia gara-gara dia menemukan tempat yang isilahnya habitat keilmuwannya, pekerjaannya gitu, ya sudah balikin, anggap student loan, harus begitu," pungkasnya.
Mendikti Saintek sebelumnya Satryo Soemantri Brodjonegoro angkat bicara perihal kebijakan pemerintah ke depan yang akan membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Menurutnya, hanya penerima LPDP yang berlatarbelakang dari instansi saja yang wajib untuk pulang ke Indonesia. Sementara yang lain misalnya dari sipil, bebas untuk menetap di luar negeri.
“Kalau yang mereka awalnya dari instansi, harus pulang,” kata Satro ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau ngajar atau bekerja memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang tapi kan kita tahu juga kalau pulang enggak punya kerjaan juga enggak baik,” sambungnya.
Ia menilai, adanya kebijakan tersebut dianggap lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Apalagi lapangan kerja di Tanah Air juga masih terbatas.
Berita Terkait
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!