Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Bonnie Triyana menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro yang sempat menyebut jika pemerintah membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Terkait ucapan sang menteri, Bonnie mengaku tak sepakat bila penerima LPDP tak pulang ke Indonesia. Menurutnya, para penerima LPDP harus pulang, jika tak mau maka beasiswanya menjadi pinjaman atau Student Loan.
"Satu, kalau menurut saya sih mestinya pulang, andaikan mereka enggak mau pulang, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima itu sebagai student loan," kata Bonnie saat dihubungi, Jumat (8/11/2024).
Menurutnya, jika tak mau pulang maka uang beasiswa LPDP tersebut harus dikembalikan kepada negara.
"Ya harus dibalik-in, duitnya harus dibalik-in, jadi kita harus fair juga, ya kan? Jadi kalau misalkan mereka enggak balik, ya karena pilihan pribadi mereka ya kan, karena pilihan mereka yang juga harus lakukan ya, balik-in, anggaplah jadi skemanya, kan biasanya LPDP itu ada pernyataannya tuh, ya kan?," katanya.
"Kalau mau berangkat, bersedia, anu, anu, anu, ya harus dianggap LPDP yang mereka terima, kalau mereka keluar dulu, harus sebagai student loan. Jadi kreterianya jelas, jadi kalau mereka enggak pulang ya balikin, kan itu uang rakyat, LPDP itu kan uang rakyat," sambungnya.
Namun, kata dia, kalau pun ada alumni LPDP yang memilih menetap di luar negeri karena keilmuannya, hal itu juga bisa dianggap bagus.
"Kalau kita punya ilmuwan hebat di luar negeri bagus dalam sisi itu, ketika dia dengan keahliannya, dengan latar belakang pendidikannya, di negara dia katakanlah, di negara Eropa atau di Amerika dia punya fasilitas yang menunjang keahlian dan keilmuwan dia, dia bisa melakukan riset, bisa menemukan hal-hal yang hebat untuk kemanusiaan, ya," ungkapnya.
Akan tetapi, ia mengingatkan, jika memilij menetap di luar negeri maka dianggap menjadi student loan, dan uang beasiswa harus dikembalikan.
"Ya iya, artinya kalau misalkan dia nggak mau balik ke Indonesia gara-gara dia menemukan tempat yang isilahnya habitat keilmuwannya, pekerjaannya gitu, ya sudah balikin, anggap student loan, harus begitu," pungkasnya.
Mendikti Saintek sebelumnya Satryo Soemantri Brodjonegoro angkat bicara perihal kebijakan pemerintah ke depan yang akan membebaskan para alumni penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dari universitas luar negeri agar tak perlu pulang ke tanah air.
Menurutnya, hanya penerima LPDP yang berlatarbelakang dari instansi saja yang wajib untuk pulang ke Indonesia. Sementara yang lain misalnya dari sipil, bebas untuk menetap di luar negeri.
“Kalau yang mereka awalnya dari instansi, harus pulang,” kata Satro ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2024).
“Tapi kalau dia bebas, tidak ada instansinya, mau ngajar atau bekerja memang kalau dari sisi kepatutan harus pulang tapi kan kita tahu juga kalau pulang enggak punya kerjaan juga enggak baik,” sambungnya.
Ia menilai, adanya kebijakan tersebut dianggap lebih efektif dan menguntungkan baik negara maupun penerima manfaat. Apalagi lapangan kerja di Tanah Air juga masih terbatas.
“Dan kalau pemerintah memang tidak mampu memberikan pekerjaan juga sulit, kita kasih waktu mereka, oke bisa terusin dulu sana, cari kerjaan, perdalami ilmunya, dan nanti kalau sudah, pulang,” katanya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, jika pemerintah tak perlu memberikan aturan ketat agar penerima beasiswa LPDP pulang ke Indonesia. Pasalnya, berdasarkan pengalamannya, seluruh penerima LPDP pasti akan tetap pulang.
“Kan pemerintah hanya bisa kasih beasiswa, bukan kerjaan buat dia kan. Kerjaan di luar selesai, pulang ke Indonesia. Teman-teman saya yang disana sudah lama sekali pulang semua,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Promosi Judol Artis Mangkrak, Legislator Gerindra Sentil Polri: Jangan Cuma Keras ke Orang Kecil Seperti Sadbor!
-
Tekuk Ahmad Luthfi, Unggulnya Elektabilitas Andika Perkasa karena Jateng Masih jadi Kandang Banteng?
-
Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
-
Jaksa Kasus Tom Lembong Ngaku Beli Jam Rp4 Juta di Pasar, Youtuber Ini Colek Abdul Qohar: Saya Bayarin Rp20 Juta, Boleh?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA