Suara.com - Mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, melontarkan kata "cincai" saat membahas polemik dugaan jual-beli hukum di Mahkamah Agung (MA). Dalam tayangan kanal YouTube Deddy Corbuzier, Mahfud menyebut semua persoalan hukum di MA, bisa "dibereskan" di atas atau dengan petinggi lembaga negara tersebut.
Lantas, apa arti cincai?
Istilah cincai sering kali terdengar dalam percakapan masyarakat Indonesia. Ternyata kata ini sudah diserap dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Istilah cincai bersamaan dengan cuan dan cengli. Ketiga kata itu berasal dari bahasa Hokkien, bagian dari dialek Minnan (Min Selatan) dalam bahasa Tiongkok.
Tiga istilah itu telah menjadi populer di dunia bisnis serta keseharian masyarakat Indonesia. Bahkan, Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama merangkum tiga istilah ini sebagai "3C," yaitu cincai, cuan, dan cengli.
Prinsip 3C dikenal luas sebagai falsafah hidup yang turun-temurun dijadikan pegangan dalam masyarakat Tionghoa. Makna dari ketiga istilah ini mencakup nilai-nilai penting seperti fleksibilitas, keadilan, dan keuntungan.
Dalam keseharian, cincai memiliki makna sikap fleksibel, mudah berkompromi, dan saling memahami. Filosofi ini mengajarkan agar setiap urusan dapat disesuaikan dengan keadaan dan dijalankan dengan kompromi. Dalam KBBI, cincai berarti bisa diatur.
Sementara, istilah cengli secara harfiah berarti "adil" atau "jujur". Sikap cengli mengutamakan kejujuran dalam berbisnis dan berinteraksi sosial, sehingga menciptakan kepercayaan dan menjunjung tinggi nilai keadilan.
Kata cuan sendiri memiliki arti "untung" atau "manfaat". Meski sering kali dikaitkan dengan keuntungan finansial, makna cuan lebih luas, yaitu segala hal yang memberikan manfaat.
Blak-blakan Mahfud MD
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan secara terbuka dugaan praktik jual-beli hukum di Mahkamah Agung (MA). Ia menyatakan bahwa sistem peradilan di Indonesia, khususnya di MA, rentan terhadap korupsi dan menjadi sarang mafia hukum.
Dalam pernyataannya, Mahfud MD yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi menyoroti bahwa korupsi lebih sering terjadi di kota-kota besar, terutama di instansi-instansi hukum. Menurutnya, kondisi ini menjadikan MA sebagai pusat kegiatan mafia hukum.
"Orang-orang sering mengatakan sarang mafia itu ada di Mahkamah Agung. Kalau tidak percaya, datang saja ke MA," ujar Mahfud MD, seperti dikutip dari kanal YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (12/11/2024).
Mahfud MD juga mengungkapkan adanya berbagai indikasi yang memperkuat dugaan ini. Bahkan, menurutnya, sejak pertama kali memasuki lingkungan MA, seseorang sudah bisa melihat gejala yang mencurigakan.
"Begitu sampai di tukang parkir saja sudah tahu perkara nomor berapa yang datang. Masuk ke lobi, ditanya lagi soal perkara tersebut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Mahfud MD: Utang Whoosh Wajib Dibayar, tapi Korupsi Harus Tetap Diusut KPK
-
Divonis 18 Tahun, Kejagung Bakal Eksekusi Zarof Ricar Terdakwa Pemufakatan Jahat Vonis Bebas Tannur
-
Mahfud MD Soroti Reformasi Polri, Sebut Polri Sedang Jadi Perhatian Publik!
-
Mahfud MD Bantah Dirinya Pernah Sebut Ijazah Jokowi Asli: Itu Pelintiran dan Bohong
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!