Suara.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap mantan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Anwar Sadad (AS). Dia akan diperiksa dalam upaya KPK mengusut kasus dugaan korupsi berupa suap dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) Jawa Timur (Jatim).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menebar ultimatum jika Anwar Sadad kembali nekatmangkir. Menurutnya, tim penyidik tak segan-segan mengambil langkah jemput paksa Anwar Sadad.
"Saya akan tanyakan lagi penyidik, kenapa (Anwar Sadad) belum dipanggil lagi. Yang jelas kalau yang bersangkutan tidak hadir tanpa keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tentunya akan dilakukan pemanggilan ulang dan dapat dijemput paksa," kata Tessa kepada wartawan, Rabu (13/11/2/2024).
Dia memastikan akan mengumumkan jadwal pemanggilan ulang politikus Partai Gerindra itu setelah menerima informasi dari tim penyidik KPK.
Menurut dia, tim penyidik masih mengumpulkan sejumlah bukti dari hasil pemeriksaan saksi dan dokumen sebagai persiapan materi pokok pemeriksaan kepada Anwar Sadad.
"Prioritas nanti saksi-saksi yang mengetahui perbuatan tersebut maupun yang untuk menjelaskan dokumen-dokumen yang sudah disita terlebih dahulu, nanti kalau sudah saya pastikan akan ada pemanggilan lagi terhadap yang bersangkutan," ujar Tessa.
Tersangka
Sebelumnya, Anwar Sadad mangkir dari pemeriksaan tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa (22/10/2024). Ketua DPD Partai Gerindra Jatim itu telah berstatus tersangka dalam kasus suap dana hibah.
"Terperiksa (Anwar Sadad) tak hadir, mengirimkan surat meminta penjadwalan ulang namun tanpa menyebutkan alasan ketidakhadirannya," kata Jubir KPK, Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
Jerat Puluhan Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.
Berita Terkait
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
-
Sebut Bahaya jika Salah Pilih Pemimpin, Relawan RK Sebut Paslon Terseret Kasus KPK: Coba Cek di Google
-
Fitnah Roy Suryo, Intan Srinita Diolok-olok usai Kepergok Hapus Video TikTok: Kelakuannya 11-12 Kayak Fufufafa
-
Mahfud MD Bongkar Kisah Prabowo Bagi-bagi Duit usai Marahi Anak Buah: Prajurit Kopassus Malah Ingin Ditempeleng Beliau
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Isu Sanksi AS Usai Indonesia Borong Rudal BrahMos Rp 5,9 Triliun, Pakar Buka Suara
-
Menteri HAM Kecam Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS, Minta Polisi Usut Tuntas
-
Cegah Defisit Dampak Perang, Prabowo Lirik Jurus Pakistan: Pangkas Gaji Pejabat hingga WFH
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam