Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti kasus guru honorer Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito, di Konawe Selatan, yakni Supriyani. Menurutnya, kasus tersebut telah mencederai nilai restorative justice.
Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Kasus di Konawe Selatan misalnya Pak, itu kan mencederai restoratif justice sebenarnya lalu ada tuntutan lepas," kata Nasir.
Menurutnya, adanya tuntutan bebas terhadap guru Supriyani pada akhirnya dianggap sebagai upaya cari selamat dari Kejagung.
"Di sebagian orang mengatakan ini jaksa mau cari selamat cari selamat karena sudah menjadi perhatian masyarakat Kemudian ya tentu saja ada kritik sana, kritik sini dan sebagainya sehingga kemudian jaksa menuntut lepas," ujarnya.
Akhirnya dengan adanya tuntutan bebas, hakim pun memvonis Supriyani bebas. Menurut Nasir dengan adanya vonis bebas itu tetap membuat Supriyani dianggap melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Padahal, kata dia, Supriyani tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut.
"Mungkin karena dia ingin mendidik, mendisiplinkan siswanya, memberikan efek jerak kepada siswanya," katanya.
Ia pun menyayangkan Kejagung tak mengedepankan restorative justice salam kasus tersebut sejak awal. Nasir menilai adanya kasus itu nilai restoratif justice jadi tercederai.
Baca Juga: Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
"Tapi kalua boleh sejak awal ini dikerjakan dengan berbagai macam cara. Meskipun kami menyadari bahwa memang ada upaya-upaya ke situ Tapi memang ini agak sulit dilakukan," katanya.
"Tapi paling tidak dalam pandangan kami Pak Jaksa Agung Konawe Selatan itu dalam tanda kutip mencederai sedikit ya upaya-upaya restoratif justice yang kita lakukan," lanjutnya.
Sebelumnya Supriyani ditahan usai dituding telah menganiaya siswanya yang merupakan anak dari seorang polisi.
Usai mendapat sorotan publik, Kejari Konsel dan Pengadilan Negeri Andoolo kemudian menangguhkan Supriyani, pada Selasa (22/10). Supriyani keluar dari Lapas Perempuan juga disambut oleh rekan-rekan se-profesinya dan masyarakat yang mendukung dirinya untuk menghadapi kasus tersebut.
Tangis haru Supriyani pecah saat keluar dari Lapas Perempuan Kendari, usai kasus itu mendapat banyak sorotan publik hingga menjadi atensi di masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Tribowo saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penangguhan terhadap Supriyani merupakan hasil koordinasi bersama dengan PN Andoolo, untuk menangguhkan penahanan guru honorer SDN 4 Baito tersebut.
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra Sebut Jaksa Agung Terburu-buru di Kasus Tom Lembong: Jangan Sampai Picu Opini Negatif ke Presiden!
-
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
-
Segini Gaji Kapolsek Baito Iptu Idris: Kini Dicopot usai Diduga Peras Guru Supriyani
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
Terkini
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Jakarta Tambah 40 e-TLE Handheld Presisi, Polisi Perluas Penindakan Digital di Jalan Raya
-
Walhi Ungkap Parahnya Bencana Ekologis Aceh Tamiang, Negara Baru Hadir Sepekan Kemudian
-
DPR Sesalkan Insiden Guru-Murid Saling Serang di Jambi: Sekolah Bukan Arena Tinju!
-
Pemerintah Cuma Mikir Cuan, JATAM: Sumatra Akan Tetap Diterpa Bencana Meski Tak Ada Hujan Ekstrem
-
Tak Ada Kata Maaf, Kasus Ijazah Palsu Jokowi yang Menjerat Eggi Sudjana Resmi Dihentikan Polisi
-
Iran Bergejolak, DPR Peringatkan 'Aktor Asing' dan Desak Pemerintah Siapkan Evakuasi WNI
-
Legislator PKS Dorong Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Transparan dan Junjung Tinggi HAM
-
Polisi Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Lubis, Bagaimana dengan Roy Suryo?
-
Polda Metro Terbitkan SP3 untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, Perkara Roy Suryo Cs Tetap Lanjut