Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS, Nasir Djamil, menyoroti kasus guru honorer Sekolah Dasar (SDN) 4 Baito, di Konawe Selatan, yakni Supriyani. Menurutnya, kasus tersebut telah mencederai nilai restorative justice.
Hal itu disampaikan Nasir dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
"Kasus di Konawe Selatan misalnya Pak, itu kan mencederai restoratif justice sebenarnya lalu ada tuntutan lepas," kata Nasir.
Menurutnya, adanya tuntutan bebas terhadap guru Supriyani pada akhirnya dianggap sebagai upaya cari selamat dari Kejagung.
"Di sebagian orang mengatakan ini jaksa mau cari selamat cari selamat karena sudah menjadi perhatian masyarakat Kemudian ya tentu saja ada kritik sana, kritik sini dan sebagainya sehingga kemudian jaksa menuntut lepas," ujarnya.
Akhirnya dengan adanya tuntutan bebas, hakim pun memvonis Supriyani bebas. Menurut Nasir dengan adanya vonis bebas itu tetap membuat Supriyani dianggap melakukan kekerasan terhadap muridnya.
Padahal, kata dia, Supriyani tidak ada niatan untuk melakukan hal tersebut.
"Mungkin karena dia ingin mendidik, mendisiplinkan siswanya, memberikan efek jerak kepada siswanya," katanya.
Ia pun menyayangkan Kejagung tak mengedepankan restorative justice salam kasus tersebut sejak awal. Nasir menilai adanya kasus itu nilai restoratif justice jadi tercederai.
Baca Juga: Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
"Tapi kalua boleh sejak awal ini dikerjakan dengan berbagai macam cara. Meskipun kami menyadari bahwa memang ada upaya-upaya ke situ Tapi memang ini agak sulit dilakukan," katanya.
"Tapi paling tidak dalam pandangan kami Pak Jaksa Agung Konawe Selatan itu dalam tanda kutip mencederai sedikit ya upaya-upaya restoratif justice yang kita lakukan," lanjutnya.
Sebelumnya Supriyani ditahan usai dituding telah menganiaya siswanya yang merupakan anak dari seorang polisi.
Usai mendapat sorotan publik, Kejari Konsel dan Pengadilan Negeri Andoolo kemudian menangguhkan Supriyani, pada Selasa (22/10). Supriyani keluar dari Lapas Perempuan juga disambut oleh rekan-rekan se-profesinya dan masyarakat yang mendukung dirinya untuk menghadapi kasus tersebut.
Tangis haru Supriyani pecah saat keluar dari Lapas Perempuan Kendari, usai kasus itu mendapat banyak sorotan publik hingga menjadi atensi di masyarakat.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Konsel Teguh Oki Tribowo saat dihubungi di Kendari, Selasa, mengatakan bahwa penangguhan terhadap Supriyani merupakan hasil koordinasi bersama dengan PN Andoolo, untuk menangguhkan penahanan guru honorer SDN 4 Baito tersebut.
Berita Terkait
-
Legislator Gerindra Sebut Jaksa Agung Terburu-buru di Kasus Tom Lembong: Jangan Sampai Picu Opini Negatif ke Presiden!
-
Komisi III DPR Minta Jaksa Agung Jelaskan Soal Kasus Impor Gula Tom Lembonng
-
Segini Gaji Kapolsek Baito Iptu Idris: Kini Dicopot usai Diduga Peras Guru Supriyani
-
Guru Honorer Tewas di Tahanan Polda Banten Disebut Bunuh Diri, Propam Turun Tangan Periksa Penyidik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Bawa Modal Rp800 Juta Demi 1 Kg Sabu, Pengedar Asal Gunung Batu Diringkus Polres Cimahi
-
Kejagung Rotasi Pejabat, Rinaldi Umar Ditunjuk Jadi Direktur Penyidikan Jampidsus
-
Dibatalkan Sepihak Usai Daftar Ulang, Orang Tua Siswa SMAN 1 Cileungsi Lapor Dedi Mulyadi
-
Tak Sekadar Bersih-Bersih, Mandi Kini Jadi Ritual Relaksasi untuk Jaga Kesehatan Mental
-
Babak Pertama Final AFF Women's Cup 2026: Timnas Putri Indonesia Unggul 1-0
-
BRI Dukung BKKBN Salurkan Bantuan Keluarga Berisiko Stunting di Kepulauan Talaud
-
Diskon Mako Bakery Khusus Nasabah BRI, Makan Enak Bayar Gak Sampai Rp20 Ribu!
-
Jonatan Christie Bersyukur Cepat Beradaptasi, Lolos ke Babak Kedua China Open 2026
-
Promo Terbaru BRI di Marugame Udon, Makan Kenyang Cuma Bayar Rp10 Ribu!
-
Serahkan Dugaan Korupsi MBG ke Penegak Hukum, Kepala BGN Baru Pilih Fokus Kerja