Suara.com - Menteri ESDM yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia angkat bicara usai Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan gelar doktoralnya. Ia mengaku belum tahu dan hanya baru mendapatkan rekomendasinya.
"Saya belum tahu isinya ya, saya belum tahu isinya. Tapi yang jelas bahwa kalau rekomendasinya mungkin sudah dapat, saya sudah dapat," kata Bahlil ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Dari situ, yang dia pahami jika gelar doktoralnya di UI tak ditangguhkan. Ia pun meminta awak media menanyakan lebih lanjut ke pihak UI.
"Di situ yang saya pahami bukan ditangguhkan, tapi memang wisuda saya itu harusnya di Desember dan saya kan dinyatakan lulus itu setelah yudisium, dan yudisium saya kan Desember," katanya.
"Kalau kemarin disertasi saya itu setelah disertasi ada perbaikan disertasi, jadi setelah perbaikan disertasi, baru dinyatakan selesai. Lebih rincinya nanti tanya di UI aja ya," sambungnya.
Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) memutuskan untuk menangguhkan gelar doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia usai tuai kontroversi publik. UI sampai menyampaikan permintaan maaf atas persoalan tersebut.
Permohonan maaf itu disampaikan secara tertulis melalui Ketua Majelis Wali Amanat Yahya Cholil Staquf lewat surat edaran Nota Dinas UI Nomor: ND-539/UN2.MWA/OTL.01.03/2024.
Dalam pernyataannya, UI dikatakan telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) yang ditempuh Bahlil.
"Berdasarkan hal tersebut, maka UI memutuskan untuk menunda sementara (moratorium) penerimaan mahasiswa baru di Program Doktor (S3) SKSG hingga audit yang komprehensif terhadap tata kelola dan proses akademik di program tersebut selesai dilaksanakan," kata Yahya dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Langsung Gelar Sidang Etik untuk Temukan Potensi Pelanggaran
Dia menyebutkan bahwa UI menyiapkan Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur Senat Akademik dan Dewan Guru Besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan apakah proses pendidikan S3 yang ditempuh Bahlil di UI sudah berjalan
sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sebagai bagian dari upaya ini, sesuai dengan tugas dan kewajibannya, Dewan Guru Besar (DGB) UI akan melakukan sidang etik terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan dalam proses pembimbingan mahasiswa Program Doktor (S3) di SKSG," katanya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan penyelenggaraan pendidikan di UI dilakukan secara profesional dan bebas dari potensi konflik kepentingan.
Diketahui Bahlil menempuh pendidikan S3 dari Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) di UI dan terdaftar sejak tahun akademik 2022/2024. Namun, jalur pendidikan itu jadi kontroversi karena Bahlil menyelesaikan kuliah S3 tersebut hanya dalam waktu 1,5 tahun atau 3 semester. Padahal umumnya S3 ditempuh minimal 2 tahun dengan 4 semester.
Dia meraih gelar doktor setelah mempertahankan disertasi bertajuk “Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia” dalam Sidang Promosi Doktor yang berlangsung di Makara Art Center (MAC) UI pada Rabu (16/10).
Berita Terkait
-
UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil, Langsung Gelar Sidang Etik untuk Temukan Potensi Pelanggaran
-
Sekelas Bahlil Lahadalia Catut Nama Jatam dalam Disertasinya dan Diuji Guru Besar UI
-
Siapa Jatam? Protes Nama Lembaganya DIcatut di DIsertasi Bahlil Lahadalia
-
Ingat Lagi Kasus Video Syur Yahya Zaini dengan Maria Eva, Kini Ditunjuk Bahlil Jadi Ketua DPP Golkar
-
Tidak Lagi Jabat Waketum Golkar, Bahlil Geser Ridwan Kamil ke Posisi Ini
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono
-
Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan
-
Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi
-
Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor
-
Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau
-
Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur