Suara.com - Polisi menggerebek sebuah rumah, di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (13/11/2024). Rumah itu diketahui dijadikan tempat budidaya ganja.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Chandra Mata mengatakan, sedikitnya ada 16 pot berisi tanaman ganja setinggi kurang lebih 30 cm-100 cm disita oleh petugas.
"Hasil penggerebekan yang kami lakukan, kami telah menemukan sebanyak 16 pot pohon ganja yang terdiri dari 40 pohon,” kata Chandra, saat di lokasi, Cengkareng, Rabu (13/11/2024).
Selain menyita 40 tanaman ganja, polisi juga menyita 19 paket ganja siap edar seberat 274 gram.
“Dalam rumah ini juga kami temukan 19 paket siap edar dan sebanyak 274 gram daun ganja yang sudah dikeringkan," katanya.
Selain tanaman dan paket siap edar, polisi juga menemukan pupuk yang digunakan dalam budidaya ganja.
Chandra menyampaikan, jika penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat. Laporan tersebut dilaporkan ke Polsek Cengkareng.
"Kemudian Polsek Cengkareng dan Satresnarkoba melakukan penyelidikan," ucapnya.
Dari pengakuan pelaku, budidaya ganja ini telah dilakukan selama setahun terakhir. Pelaku bahkan telah dua kali melakukan panen.
Baca Juga: Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
Dalam budidaya ganja ini, kata Chandra, pelaku menanam ganja di tempat khusus yang berada di dalam rumah. Sehingga para tetangga tak mengendus soal penanaman ganja.
"Karena memang yang pertama mungkin letaknya ya, kemudian pelaku juga tidak menempatkannya di tempat yang tidak mudah untuk dilihat orang sekitar," terangnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 112 dan Pasal 114 soal tindak pidana Narkotika dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara paling lama 20 tahun.
Berita Terkait
-
Modus Baru Penyelundupan Narkoba ke Kota Pelajar, Ganja Diubah Jadi Selai Roti
-
Dor...Dikejar-kejar hingga Ban Ditembak, Penangkapan Pengedar Ganja 272 Kg Asal Aceh Berlangsung Dramatis!
-
Jaringan Kamboja, Saban Hari Banyak Kurir Kumpul di Markas Sindikat Judol di Cengkareng, Ada Apa?
-
Gelagat Mencurigakan, 6 Tersangka Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Ternyata Doyan Nyabu
-
Berkantor di Rumah Mewah, Sindikat Judol Jaringan Kamboja di Cengkareng Raup Transaksi Rp21 M per Hari
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Terima Penghargaan KWP Award 2026, Rizki Faisal: Jarak Geografis Tak Boleh Halangi Hak Hukum Warga
-
Jakarta Waspada Ledakan Kasus ISPA, Gubernur Pramono: El Nino Mengancam hingga September!
-
Dukung Iran, Organisasi Houthi Siap Blokir Jalur Minyak Laut Merah
-
Apa Itu OSD HMT ITB? Mengenal Tradisi Musik Mahasiswa Tambang yang Sarat Lirik Mesum
-
Golkar Desak RUU Pemilu Segera Dibahas Jika Ingin Ada Perubahan: Akhir Tahun Tahapan Dimulai!
-
Analis Beberkan Dampak Mengerikan Bagi Asia Jika Iran Tutup Laut Merah
-
Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok
-
Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?
-
Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini
-
Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal