Suara.com - Israel mempertanyakan netralitas salah satu hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) yang terlibat dalam proses pengambilan keputusan terkait permintaan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Sikap ini berpotensi memperpanjang proses hukum yang sebelumnya sudah diwarnai serangkaian tantangan yuridis dari pihak Israel.
Pada bulan Mei lalu, Jaksa Agung ICC mengajukan permintaan penangkapan terhadap Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant, serta tiga pemimpin Hamas atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam konflik di Gaza.
Permintaan tersebut masih menunggu persetujuan dari panel hakim ICC.
Proses ini tertunda akibat serangkaian gugatan hukum Israel yang menyoal yurisdiksi ICC. Kini, ketegangan semakin meningkat setelah hakim asal Slovenia, Beti Hohler, diangkat menggantikan magistrat asal Rumania, Iulia Motoc, yang mundur karena alasan kesehatan bulan lalu.
Dalam pernyataan tertanggal 11 November yang dilihat oleh Reuters, Kejaksaan Agung Israel meminta Hohler menjelaskan apakah ada alasan yang dapat menimbulkan keraguan wajar atas netralitasnya.
"Israel dengan hormat meminta agar hakim Beti Hohler memberikan klarifikasi terkait kemungkinan dasar keraguan terhadap ketidakberpihakan," demikian isi pernyataan tersebut.
Meskipun Israel tidak secara langsung menuduh bahwa latar belakang Hohler—yang sebelumnya bekerja di Kantor Kejaksaan ICC—akan otomatis menimbulkan bias, mereka menyoroti potensi konflik kepentingan yang diakui dalam hukum pengadilan.
"Tugas sebelumnya dalam OTP (Office of the Prosecutor) dapat, bergantung pada konteksnya, menimbulkan persepsi wajar atas ketidakberpihakan," lanjut pernyataan itu.
Baca Juga: Lebanon Tunggu Usulan Gencatan Senjata, Ketegangan dengan Israel Memanas
Pengajuan permintaan penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant, bersama tiga pemimpin Hamas yang sebagian besar telah tewas, dilakukan dengan keyakinan bahwa mereka terlibat dalam kejahatan yang merugikan warga sipil. Meskipun ICC tidak memiliki tenggat waktu tetap, biasanya dibutuhkan sekitar tiga bulan untuk memutuskan permintaan semacam ini.
Berita Terkait
-
Lebanon Tunggu Usulan Gencatan Senjata, Ketegangan dengan Israel Memanas
-
Keluarga Israel Desak Kesepakatan Pembebasan Sandera di Gaza
-
Gaza di Ambang Kelaparan, AS Desak Israel Segera Akhiri Perang
-
Tegang! Rusia Peringatkan Israel Hentikan Serangan Udara Dekat Pangkalan Militernya di Suriah
-
82,5% Warga Israel Takut Kembali ke Palestina Utara, Konflik dengan Hizbullah Jadi Momok
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
- Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Pilihan
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
-
Kejagung Geledah Rumah dan Kantor Komisioner Ombudsman, Diduga Terkait Kasus CPO
-
Siapa Dua Pimpinan DPRD Sumsel yang Rumdinnya Direncanakan Punya Meja Biliar Ratusan Juta?
-
Tragedi Longsor TPST Bantar Gebang: 3 Tewas Tertimbun, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
Terkini
-
Cak Imin Ajak Masyarakat Olahraga Jelang Buka Puasa: Sehat Itu Bikin Umur Panjang dan Lebih Irit
-
Prabowo Tegaskan RI Non-Blok: Indonesia Bebas Aktif, Tidak Memihak
-
Prabowo: Jangan Cuma Bicara yang Manis-manis, Akui Masih Ada Pejabat Mengecewakan
-
Bahlil Sebut BBM Aman, Pengamat: Aslinya Rawan!
-
Menguak Surat Megawati untuk Ali Khamenei di Tengah Retaknya Hubungan Batin Iran-RI
-
Alasan Mendagri Larang Kepala Daerah Pergi dari Wilayahnya saat Lebaran 2026
-
Pramono Dukung Aturan 'Kiamat' Medsos bagi Anak-anak: Sudah Banyak yang Kecanduan
-
YGMD Tempuh Jalur Hukum Terkait Prosedur Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis
-
Sakit Hati Diusir, Suami Siri Bunuh Istri di Depok dan Tinggalkan Jasad hingga Tinggal Tulang
-
Longsor di TPA Bantargebang, DPR Desak Reformasi Total Tata Kelola Sampah Nasional!