Suara.com - Subdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pencurian brankas senilai Rp5 miliar di Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan.
"Pelaku merupakan sindikat spesialis pencurian brankas yang di dalamnya terdapat uang tunai Rp5 miliar kemudian emas batangan 1 kilogram," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, saat ditemui di Jakarta, Rabu (13/11/2024).
Ade Ary menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/11) pukul 1.45 WIB di Perumahan Bukit Golf di Kelurahan Lekong Wetan Kecamatan Serpong Tangerang Selatan.
“Peristiwanya berawal dari saksi asisten rumah tangga satu dan dua, melihat ada brankas yang hilang kemudian melaporkan kepada korban, setelah itu ditindak lanjuti dan berhasil terungkap,” katanya.
Hasil rekaman CCTV didapati pelaku berjumlah tiga orang, mengenakan topi, masker, jaket bertudung, celana pendek, melewati halaman rumah secara mengendap-endap dan tidak menggunakan alas kaki.
"Para pelaku terlihat melompati pagar dan berjalan menyusuri jalan sisi kolam renang rumah korban, " ucapnya.
Ade Ary menyebutkan sementara ini pelaku telah diamankan berinisial AH yang berperan sebagai eksekutor, berasal dari Kabupaten Musi Waras Sumsel, kemudian W asal Jasinga Kabupaten Bogor perannya penadah hasil curian.
"Kemudian, ada empat orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO oleh Subdit Resmob, dua diantaranya berperan sebagai eksekutor dan dua lainnya berperan sebagai joki ini sedang diburu dan dikejar oleh Subdit Resmob, " ucapnya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah handphone Samsung, sebelas lembar uang pecahan 100 dolar Singapura, uang pecahan Rp65 juta, satu buah ponsel, satu buah sepeda motor, serpihan brankas dan 12 plastik pelindung emas Antam.
"Para tersangka dijerat 363 KUHP dan atau pasal 480 KUHP, 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan pasal 480 KUHP dengan pasal pertolongan jahat atau penadah dengan ancaman pidana paling lama 10 tahun, " ucap Ade Ary. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Berantas Penyalahgunaan BBM hingga Pupuk Bersubsidi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Bentuk Subsatgas Gakkum
-
Modus Pengusiran Setan, Nenek di Jakut Rugi Rp 500 Juta, Begini Ceritanya
-
Didukung Warga Sulsel, Denny Sumargo Tegas Tak Akan Minta Maaf Meski Dilaporkan Farhat Abbas
-
Ikut Jadi Tersangka, Polisi Sita Duit Rp 2,6 M hingga Mobil dari Istri Buronan Skandal Judol Komdigi
-
Usai Tangkap Tersangka Baru, Polisi Masih Buru Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Karyawan Komdigi
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco