Suara.com - Meski sudah lama telah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, ternyata masih banyak pejabat Kabinet Merah Putih yang kekinian belum menyetor laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Fakta itu diungkapkan oleh Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Sejauh ini, menurut Pahala ada 10 pembantu di pemerintahan Prabowo yang baru menanyakan cara menyusun LHKPN.
"Kan masih ada 3 bulan semenjak pengangkatan jadi ya masih kami (maklumi), lebih cepat lebih baik. Jadi komunikasi sudah ada, kata Budi Prasetyo sekitar 10 orang sudah nanya-nanya segala macam," kata Pahala di Gedung ACLC C1 KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Dia menjelaskan KPK siap membantu dalam proses penyampaian LHKPN bagi para anggota kabinet yang baru pertama kali menjadi Penyelenggara Negara (PN).
"Kami siap membantu, kalau perlu kami kirim tim buat bantu bikin ya enggak apa-apa juga. Terutama yang belum-belum pernah. Kalau yang sudah pernah sih kami harapkan sebelum 3 bulan sudah semua lah," ujar Pahala.
Lebih lanjut, dia mengatakan lembaga antirasuah tidak akan melakukan jemput bola agar para anggota kabinet segera lapor harta kekayaan.
Meski begitu, tambah Pahala, KPK akan mengirimkan surat peringatan kepada para anggota kabinet satu bulan sebelum batas akhir pelaporan pada Januari 2025 mendatang.
"Enggak (jemput bola ke para menteri), kami paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kami surat-in. Kan dia sudah tahu kewajibannya masing-masing," ucap Pahala.
Penyampaian LHKPN dapat dilakukan secara langsung di Gedung KPK atau daring melalui laman https://elhkpn.kpk.go.id.
Baca Juga: Skandal Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution tapi Batal, Kenapa?
Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto melantik 48 menteri dan 55 wakil menteri dalam susunan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029. Dia juga melantik lima pejabat setingkat menteri di Istana Negara.
Pelantikan para menteri tertuang pada Keputusan Presiden RI Nomor 133/P Tahun 2024 tentang Pembentukan Kementerian Negara dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Di sisi lain, pelantikan jajaran wakil menteri tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor Keppres Nomor 73M/2024 Tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029.
Berita Terkait
-
Skandal Nebeng Pesawat Jet, KPK Ngaku Pernah Mau Periksa Bobby Nasution tapi Batal, Kenapa?
-
Disebut Bisa Blunder jika Prabowo Tak Tahu, Analis Politik Curigai Motif Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres'
-
Senang Gibran Buka Layanan 'Lapor Mas Wapres,' Uceng UGM: Lapor soal Nepotisme Boleh?
-
Wakil Rektor UGM Sebut "Lapor Mas Wapres" Cuma Pencitraan Gibran: Bisa jadi Jebakan Itu
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi