Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai jika kemenangan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam praperadilan hanya menggugurkan status tersangkanya. Menurut Nasir, KPK masih bisa mengusut kasus dugaan korupsinya.
"Jadi statusnya yang gugur, kan praperadilan itu kan mempersoalkan status dia. Jadi status tersangkanya itu yang digugurkan oleh hakim di praperadilan itu. Sementara KPK masih bisa mendalami, jadi tidak menghalangi KPK," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Bukan hanya KPK, kata dia, aparat penegak hukum lain juga masih bisa mengusut kasus tersebut.
"Bukan hanya KPK, tidak menghalangi pendegakan hukum ketika status tersangka itu menjadi hilang," ucapnya.
Untuk itu, dia bilang, KPK masih ada waktu untuk memperbaiki bukti-buktinya yang kurang dalam penanganan kasus tersebut.
"Jadi mungkin nanti KPK Memperbaiki bukti-bukti dan sebagainya lalu kemudian dia melanjutkan lagi. Jadi kita tunggu saja bagaimana KPK Apakah dia akan memperbaiki bukti-bukti dan lain sebagainya terkait dengan Bapak Sahbirin tersebut," terangnya.
Di sisi lain, ia menghormati adanya putusan Praperadilan yang dimenangkan oleh Sabhirin tersebut.
"Jadi kita hormati putusan pengadilan, kita hormati apa yang diputuskan oleh hakim, dan kita tetap mengedepankan bahwa orang semua sama di depan hukum. Tinggal bagaimana institusi pendegah hukum Apakah dia menyerah atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel, Paman Birin.
Baca Juga: Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).
Adapun praperadilan ini diajukan Sahbirin sebagai bentuk perlawanan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024–2025 yang ditangani KPK.
Dengan putusan ini, status Sahbirin sebagai tersangka dinyatakan dibatalkan karena KPK dianggap tidak sesuai prosedur dan bersikap sewenang-wenang.
Berita Terkait
-
Pendidikan Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Mundur dari Gubernur Kalsel
-
Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
-
Harta Kekayaan Paman Birin yang Mendadak Mundur dari Gubernur Kalsel
-
Sahbirin Noor Mendadak Resign, Ini Alasan Kemendagri Tunjuk Sekda Roy Rizali Anwar jadi Plh Gubernur Kalsel
-
Manuver Paman Birin Usai Kalahkan KPK Lewat Praperadilan, Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka