Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Nasir Djamil, menilai jika kemenangan eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor dalam praperadilan hanya menggugurkan status tersangkanya. Menurut Nasir, KPK masih bisa mengusut kasus dugaan korupsinya.
"Jadi statusnya yang gugur, kan praperadilan itu kan mempersoalkan status dia. Jadi status tersangkanya itu yang digugurkan oleh hakim di praperadilan itu. Sementara KPK masih bisa mendalami, jadi tidak menghalangi KPK," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Bukan hanya KPK, kata dia, aparat penegak hukum lain juga masih bisa mengusut kasus tersebut.
"Bukan hanya KPK, tidak menghalangi pendegakan hukum ketika status tersangka itu menjadi hilang," ucapnya.
Untuk itu, dia bilang, KPK masih ada waktu untuk memperbaiki bukti-buktinya yang kurang dalam penanganan kasus tersebut.
"Jadi mungkin nanti KPK Memperbaiki bukti-bukti dan sebagainya lalu kemudian dia melanjutkan lagi. Jadi kita tunggu saja bagaimana KPK Apakah dia akan memperbaiki bukti-bukti dan lain sebagainya terkait dengan Bapak Sahbirin tersebut," terangnya.
Di sisi lain, ia menghormati adanya putusan Praperadilan yang dimenangkan oleh Sabhirin tersebut.
"Jadi kita hormati putusan pengadilan, kita hormati apa yang diputuskan oleh hakim, dan kita tetap mengedepankan bahwa orang semua sama di depan hukum. Tinggal bagaimana institusi pendegah hukum Apakah dia menyerah atau tidak," tambahnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel, Paman Birin.
Baca Juga: Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jaksel, Selasa (12/11/2024).
Adapun praperadilan ini diajukan Sahbirin sebagai bentuk perlawanan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalsel tahun 2024–2025 yang ditangani KPK.
Dengan putusan ini, status Sahbirin sebagai tersangka dinyatakan dibatalkan karena KPK dianggap tidak sesuai prosedur dan bersikap sewenang-wenang.
Berita Terkait
-
Pendidikan Sahbirin Noor yang Tiba-tiba Mundur dari Gubernur Kalsel
-
Ini Sosok yang Ditunjuk Kemendagri Gantikan Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel
-
Harta Kekayaan Paman Birin yang Mendadak Mundur dari Gubernur Kalsel
-
Sahbirin Noor Mendadak Resign, Ini Alasan Kemendagri Tunjuk Sekda Roy Rizali Anwar jadi Plh Gubernur Kalsel
-
Manuver Paman Birin Usai Kalahkan KPK Lewat Praperadilan, Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Libur Imlek: Penumpang Whoosh Naik Signifikan hingga 25 Ribu Orang Sehari
-
Xi Jinping dan Donald Trump Segera Bertemu, Ada Potensi Bisnis dan Skenario 'Perang'
-
KPK Dalami Kaitan Rangkap Jabatan Mulyono dengan Modus Korupsi Restitusi Pajak
-
Meriahkan Imlek, InJourney Tawarkan Promo Tiket Sunrise Borobudur Rp350 Ribu
-
Tunaikan Umrah, Momen Megawati Didampingi Prananda dan Puan Ambil Miqat Masjid Tan'im
-
Bukan Sekadar Penanam: Wamen Veronica Tan Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Tata Kelola Hutan
-
Indonesia-Norwegia Luncurkan Small Grant Periode IV, Dukung FOLU Net Sink 2030
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional