Suara.com - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) alami lonjakan jumlah pasien kecanduan judi online atau judol sepanjang tahun 2024. Per Januari hingga Oktober 2024, RSCM mendata ada 126 pasien kecanduan judol yang jalani rawat jalan, angka tersebut meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2023.
Sementara itu, pasien rawat inap mencapai 46 orang atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun 2023.
Kepala Divisi Psikiatri Adiksi dr Kristiana Siste, SpKJ, mengungkapkan bahwa pasien-pasien itu kebanyakan masih usia produktif bahkan menjadi tulang punggung keluarga.
"Kebanyakan pasien bukan pengangguran, saya bisa katakan demikian. Justru kebanyakan mereka bekerja dan tulang punggung keluarga," kata Siste ditemui di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).
Dari profil usia pasien, rata-rata pecandu judol itu berumur 18 sampai 35 tahun. Siste mengungkapkan bahwa ada juga pasien usia anak yang alami kecanduan judi online dengan prosentase sekitar 5 persen. Usia anak tersebut rata-rata antara 14-17 tahun.
Pasien-pasien tersebut datang dari berbagai daerah di Indonesia, meski mayoritas didominasi dari wilayah Jabodetabek.
"Kebanyakan memang dari Jabodetabek, tapi ada rujukan juga dari luar kota, misalnya dari Kalimantan, Sumatera, kemudian juga dari Jawa Tengah itu ada yang datang kemari juga. Dan juga dari Sulawesi juga datang kemari, dirujuk oleh dokter umum di sana atau oleh teman psikiater di sana," ungkap Siste.
Peningkatan kecanduan judi online oleh masyarakat itu turut mendapat sorotan pemerintah pusat.
Menteri Kooordinasi Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dalam kunjungannya ke RSCM hari ini menyampaikan kalau kementerian lain turut diminta berperan aktif dalam memastikan setiap daerah bisa memiliki pelayanan medis untuk pecandu judol.
Baca Juga: Jenguk Pecandu Judol di RSCM, Cak Imin Cerita Ada Pasien yang Sembuh tapi Kambuh Lagi
"Saya sedang minta beberapa kementerian, termasuk kerjasama dengan Kementerian Kesehatan, untuk terus mendeteksi di seluruh rumah sakit-rumah sakit. Ini baru langkah awal saja di RSCM ini," ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa kebiasaan judi online telah merusak seluruh sendi kehidupan bagi pecandu juga orang-orang di sekitarnya. Bahkan dampak panjangnya hingga menghambat seseorang untuk mencapai tahapan kesejahteraan hidup.
Menurut Muhaimin, kecanduan judol tidak hanya merusak seseorang secara psikis maupun fisik, tapi juga secara ekonomi dan sosial.
"Banyak sekali korban-korban, baru saja kita dengar di Sumatera Utara orang menjual anaknya. Di berbagai tempat orang dengan tindakan kriminal akibat tuntutan melakukan judi online," ujarnya.
Itu sebabnya, dia menyerukan bahwa kasus kecanduan judi online ini perlu diperhatikan dengan sangat serius.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi