Suara.com - Setelah viral foto Ivan Sugianto, pelaku perundungan terhadap seorang siswa yang disuruh sujud dan menggonggong, dengan seorang perwira berpangkat kolonel dalam foto yang beredar di akun X, pihak TNI memberikan klarifikasi.
Sejumlah netizen yang merespons beredarnya foto tersebut, mengaitkannya sebagai bekingan (pelindung) atau rekan bisnis.
Dalam keterangannya, Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen TNI) Mayjen Hariyanto menyebut bahwa foto yang beredar di media sosial (medsos) tersebut merupakan gambar pada September 2024. Hariyanto kemudian menegaskan bahwa mereka hanya memiliki hubungan sahabat.
"Foto tersebut diambil 18 September 2024. Ivan S dan pamen TNI sudah bersahabat sejak lama," katanya dalam keterangan pada Jumat (15/11/2024).
Hariyanto sendiri menegaskan bahwa kasus yang sedang dihadapi Ivan Sugianto tidak ada kaitannya dengan Pamen TNI tersebut.
"Sekitar tanggal 11 November 2024 kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan di mana Ivan berfoto dengan seorang pamen TNI," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya telah menelusuri fakta di balik foto dalam sebuah mobil tersebut.
"Setelah dilakukan penelusuran, disampaikan bahwa kejadian yang dialami Ivan Sugianto yang viral tidak ada kaitannya dengan pamen TNI yang ada dalam foto sedang berada di kendaraan," kata dia.
Hariyanto mengemukakan bahwa keduanya berteman dan tidak memiliki hubungan lebih dari sekedar sahabat.
"Mereka berteman seperti layaknya sahabat biasa dan tidak ada hubungan bisnis, apalagi sampai menjadi beking," katanya.
Kasus perundungan yang dilakukan Ivan Sugianto kepada siswa SMAK Gloria 2 Surbaya berbuntut panjang. Bahkan foto-fotonya dengan sejumlah perwira menengah TNI dan kepolisian turut viral di media sosial.
Selain foto dengan Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI, Kolonel Moh Sawi, beredar juga foto Ivan dengan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan. Kompol Teguh juga memberikan klarifikasi terkait foto tersebut kepada awak media.
Ia menyebut bahwa foto yang beredar adalah dokumentasi lama.
"Itu foto lama saat saya baru pindah ke Polrestabes Surabaya, bukan saat IV (Ivan Sugianto) diperiksa," jelasnya.
Sebelumnya polisi telah resmi menahan Ivan Sugianto setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait
-
Ahmad Sahroni "Hajar" Ivan Sugianto: Perilakunya Buruk dan Ada Dugaan Kejahatan Keuangan, Pokoknya Harus Tuntas!
-
Tak Mau Pengusutan Kasus Ivan Sugianto Setengah-setengah, Sahroni: Tuntaskan Pokoknya, Gak Ada Cerita!
-
Review Klub Malam Valhalla Spectaclub Diduga Milik Ivan Sugianto, Ternyata Meresahkan Warga Sekitar
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
Terkini
-
Bupati Rejang Lebong Diduga Terima Suap Ijon Rp980 Juta untuk Kebutuhan Lebaran
-
143 Juta Orang Diprediksi Mudik Lebaran 2026, Jateng Jadi Tujuan Utama
-
Polemik Permintaan THR Pengurus RW di Kalideres: Cuma Ikut Tradisi!
-
Tol Jogja-Solo Ruas Purwomartani-Prambanan Siap Fungsional untuk Mudik 2026, Dibuka 16 Maret
-
DPR Dorong Penguatan Baharkam Polri, Fungsi Pencegahan Kejahatan Harus Diperkuat
-
Proyek LRT Jakarta Velodrome-Manggarai Rampung Agustus 2026
-
Praperadilan Ditolak, Kubu Yaqut Sebut Hakim Hanya Menyoroti Alat Bukti
-
Zionis Kiamat! Warga Israel Kocar Kacir Dihujani Rudal
-
Perjanjian Dagang RIAS Digugat ke PTUN, DPR Dikritik Tak Kritis Jalankan Fungsi Pengawasan
-
Ikuti Jejak Eggi Sudjana, Tersangka Rismon Ajukan Restorative Justice di Kasus Ijazah Jokowi