Suara.com - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Agung Nurbani, kini berada dalam status nonaktif setelah terungkapnya insiden kaburnya tujuh tahanan dari Rutan tersebut. Kejadian tersebut menjadi sorotan setelah dilakukan inspeksi mendadak oleh Komisi XIII DPR RI pada Kamis (14/11/2024). Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, mengungkapkan bahwa Agung Nurbani tengah diperiksa terkait pelarian para tahanan itu.
Willy Aditya menyatakan, setelah melakukan pertemuan dengan pihak Lapas, termasuk Plt Dirjen dan Plh (Karutan) Salemba, ia mengungkapkan bahwa Agung Nurbani saat ini sedang dalam proses pemeriksaan menyeluruh.
Selain itu, dalam sidak tersebut, Komisi XIII juga mengungkapkan beberapa pertanyaan terkait masa cuti Agung Nurbani yang kebetulan berlangsung pada waktu yang sama dengan kaburnya tujuh tahanan tersebut. Ternyata, terdapat informasi mengenai adanya beberapa kamera pengawas atau CCTV di dalam rutan yang tidak berfungsi dengan baik, yang menjadi perhatian serius.
Sebagai langkah tindak lanjut, Komisi XIII meminta agar dilakukan pengecekan menyeluruh terhadap rekaman CCTV selama seminggu penuh, untuk menelusuri kapan tepatnya ketujuh tahanan tersebut berada dalam satu sel yang sama. Temuan ini semakin memperjelas pentingnya pengawasan yang lebih ketat di fasilitas penahanan.
Insiden kaburnya tujuh tahanan tersebut terjadi pada Selasa (12/11/2024) dini hari, ketika mereka berhasil merusak teralis kamar mereka untuk melarikan diri. Setelah kejadian tersebut, pihak Rutan segera melakukan pengecekan mendalam di dalam kamar dan melakukan penyisiran di sekitar area rutan untuk memastikan tidak ada tahanan yang terlewat.
Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas di Rutan Salemba juga diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Profil Kepala Rutan Salemba Agung Nurbani
Hingga saat ini, informasi terkait profil pribadi, kekayaan, dan gaji Agung Nurbani, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, belum dipublikasikan secara luas ke publik. Biasanya, gaji seorang kepala rutan mengikuti standar remunerasi yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang bergantung pada golongan dan jabatan yang dipegang.
Sebagai pejabat ASN, gaji Agung Nurbani kemungkinan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku untuk posisi setingkat Kepala Rutan, yang merupakan bagian dari struktur Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Gaji dan tunjangan tersebut biasanya terdiri dari gaji pokok yang ditentukan berdasarkan golongan serta berbagai tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Meskipun begitu, untuk mengetahui secara spesifik jumlah gaji atau kekayaan pribadi Agung Nurbani, diperlukan akses kepada dokumen resmi yang umumnya hanya tersedia bagi pihak yang berwenang. Profil dan latar belakang seorang pejabat publik seperti Agung Nurbani biasanya dapat ditemukan melalui saluran resmi pemerintah atau melalui publikasi yang lebih mendalam terkait karirnya. Namun, saat ini informasi tersebut masih terbatas.
Baca Juga: Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga