Suara.com - Sudah tahu belum, kalau layanan SIM Keliling tersedia di wilayah hukum Polrestabes Bandung? Lantas, kapan jadwal SIM keliling Kota Bandung 2024?
Layanan SIM Keliling tersebar di wilayah Kota Bandung, dan akan diselenggarakan mulai dari Senin sampai Sabtu dengan lokasi yang berbeda-beda. Simak informasi selengkapnya di bawah ini, sebagaimana dirangkum dari berbagai sumber.
Jadwal SIM Keliling Kota Bandung 2024
Sebagaimana dilansir dari akun Instagram resmi @simrestabesbdg1, jadwal SIM Keliling di Kota Bandung pada Senin 18 November 2024 tersedia di dua lokasi, yaitu:
- Mobil pertama berada di Dago Plaza, Jalan Ir H Juanda Nomor 61.
- Mobil kedua berlokasi di ITC Kebon Kelapa, Jalan Pungkur.
Untuk jam operasional layanan SIM Keliling akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai. Selain di SIM Keliling, layanan perpanjangan SIM juga dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung yang berlokasi di Jalan Cianjur Nomor 34. Selain itu, tersedia pula gerai SIM di Metro Indah Mall, Lantai 1 Blok FF-A6 Nomor 29, Jalan Soekarno Hatta Nomor 590.
Persyaratan SIM Keliling Kota Bandung 2024
Terdapat syarat-syarat yang dibutuhkan ketika Anda ingin memperpanjang masa berlaku SIM. Berikut ini adalah persyaratannya:
- Pertama, SIM yang masih aktif (tidak melebih masa berlaku), beserta fotokopinya.
- Lalu, e-KTP dan fotokopiannya.
- Uang tunai yang cukup untuk biaya perpanjangan SIM.
- Surat keterangan sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri.
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri.
Sebagai tambahan informasi, sejak Oktober 2020, masa berlaku SIM tidak lagi berdasarkan tanggal lahir melainkan tanggal pencetakan SIM. Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2021. Maka dari itu, sebagai pengendara Anda harus lebih teliti dalam mengingat kapan dokumen wajib itu dicetak.
Lantas berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperpanjang masa berlaku SIM? Perlu diketahui, layanan SIM keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Untuk biaya perpanjangan SIM A sesuai PP adalah Rp 80.000, lalu Rp 75.000 untuk SIM C.
Baca Juga: Perjalanan Dr. Agung Wicaksono, Bercita-Cita Membawa ITB sebagai Perguruan Tinggi Kelas Dunia
Itulah informasi penting seputar jadwal SIM keliling Kota Bandung 2024 yang perlu diketahui. Namun perlu diingat, bahwa jadwal SIM keliling Kota Bandung ini dapat berubah sewaktu-waktu. Jadi, pastikan Anda selalu mencari informasi terbaru mengenai hal ini. Semoga informasi di atas bermanfaat.
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SIM
Aturan terkait BPJS jadi syarat buat SIM telah lama menjadi sorotan publik. Pasalnya, BPJS Kesehatan kini menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan SIM. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan bahwa setiap pemohon SIM terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan.
Persyaratan BPJS Kesehatan tersebut dibuat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan kesehatan. Lantas, kapan kebijakan BPJS jadi syarat urus SIM ini mulai diterapkan dan apa dasar aturannya? Simak ulasannya berikut ini.
Mulai Kapan BPJS Jadi Syarat untuk Buat SIM?
Kewajiban BPJS Kesehatan sebagai syarat untuk membuat dan memperpanjang SIM ini dimulai dengan penerapan kebijakan yang berlaku mulai 1 November 2024 secara nasional, meskipun masih dalam status uji coba.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen