"Yang pemakai itu tidak. Nah kita lihat nanti maksud Pak Presiden seperti apa, apakah yang seperti ini. Kalau seperti itu sudah sesuai dengan spirit dua undang-undang itu," sambungnya.
Nantinya DPR akan melakukan verifikasi mengenai wacana tersebut kepada pemerintah dalam hal ini Menteri Hukum dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Apa yang diinginkan kalau itu sesuai dengan hanya pemakai. Itu berarti sesuai dengan spirit undang-undang psikotropika, narkotika dan undang-undang pemasarakatan itu sendiri. Artinya itu kan dalam koridor spirit hukum yang dibangun itu restoratif justice itu yang di kedepankan," ujarnya.
Untuk itu pihaknya mengaku akan mendalami soal wacana tersebut dalam rapat kerja bersama dengan pemerintah. Terlebih juga akan mendalami salah satunya lewat Panitia Kerja (Panja) Pemasyarakatan yang akan dibentuk.
"Jadi ke depan Komisi 13 bakal ada rapat untuk mengundang untuk salah satunya bertanya. Nanti di dalam panja salah satunya itu. Tapi nanti bisa kita dalami juga dalam rapat kerja juga bisa kita dalami hal-hal seperti itu," katanya.
"Kalau itu untuk pemakai ya, heavy-nya memang itu kan jatuhnya kalau dalam undang-undang psikotropika dan narkotika itu pemakai itu kan jatuhnya orang sakit. Bukan ke lapas, bukan ke rutan tapi ke dokter gitu. Nah itu yang kemudian jadi titik fokus dari undang-undang itu," sambungnya.
Berita Terkait
-
Tak Hanya Kampung Boncos yang Marak Peredaran Narkoba, Rano Karno: Banten Juga Dulu Wilayah Merah
-
Pemakai Narkoba Tak Perlu Dipenjara? Komisi XIII DPR Dalami Wacana Prabowo
-
Lika-liku Hidup Reza Artamevia, Dulu Terjerat Narkoba Kini Diduga Terlibat Penipuan Berlian
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?