Suara.com - Sederet masalah pendidikan di Jakarta diperkirakan akan meningkat bila Pemda tidak melanjutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Isu KJP dihapus itu mencuat ke publik pasca pemerintah Jakarta memastikan penerapan sekolah bebas biaya tahun 2025, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI), Ubaid Matarji mengatakan, apabila KJP dihapus maka akan melahirkan masalah baru dan memicu diskriminasi dalam pelayanan dasar pendidikan di Jakarta. Salah satunya kenaikan angka anak putus sekolah.
"Sebanyak 295.000 anak terancam putus sekolah di sekolah negeri. Mereka adalah penerima KJP yang saat ini belajar di sekolah negeri. Mereka saat ini sudah menikmati sekolah bebas biaya di negeri dan juga mendapatkan KJP," kata Ubaid saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Menurut Ubaid, ratusan anak penerima KJP itu sebenarnya sudah mendapatkan sekolah bebas biaya karena belajar di sekolah negeri. Selain itu, ada pula 238.000 anak terancam putus sekolah di sekolah swasta. Mereka juga termasuk penerima KJP di sekolah swasta.
Para siswa itu memang bisa saja menikmati kebijakan sekolah tanpa dipungut biaya, tetapi mengamputasi haknya untuk mendapatkan KJP.
"Perlu diketahui, kebutuhan biaya pendidikan itu tidak hanya soal bayar SPP, tapi masih banyak urusan lainnya, mulai dari seragam, sepatu, buku, tas, peralatan sekolah, dan urusan penunjang pendidikan lainnya" imbuh Ubaid.
Dia menekankan bahwa kebijakan sekolah bebas biaya akan lebih baik bila KJP tetap dilanjutkan. Ubaid menyebutkan bahwa kebutuhan anak di luar sekolah sangat terbantu dengan adanya KJP, terutama bagi kalangan tidak mampu.
Pemberian KJP dan kebijakan sekolah bebas biaya juga seharusnya dilihat sebagai program yang berbeda. Sekolah bebas biaya harus menjadi bagian dari penerapan program wajib belajar 12 tahun di Jakarta untuk semua anak usia sekolah.
Sementara KJP tidak untuk semua siswa, tapi skema khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga pra-sejahtera. Itu sebabnya, kata Ubaid, kedua program tersebut bisa jalan beriringan.
"Kebijakan KJP adalah praktik baik dalam penuntasan akses pendidikan di Jakarta. Program ini sudah digagas dan dipertahankan oleh 4 gubernur Jakarta yang mestinya dilanjutkan dan disempurnakan, bukan malah dihapus," ujarnya.
Hanya saja, PR Pemda Jakarta masih harus lakukan penguatan regulasi, pendataan, dan pelibatan masyarakat dalam audit KJP. Menurut Ubaid, praktik di lapangan masih ditemukan banyak tantangan dalam pemberian KJP. Seperti tidak tepat sasaran, penyalahgunaan, dan juga pencairannya yang sering telat.
Berita Terkait
-
Gibran Blunder Gegara Banyak Laporan Orang Iseng? Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Disamakan Layanan Sedot WC
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat
-
Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP
-
Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April