Suara.com - Sederet masalah pendidikan di Jakarta diperkirakan akan meningkat bila Pemda tidak melanjutkan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Isu KJP dihapus itu mencuat ke publik pasca pemerintah Jakarta memastikan penerapan sekolah bebas biaya tahun 2025, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Koordinator nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonensia (JPPI), Ubaid Matarji mengatakan, apabila KJP dihapus maka akan melahirkan masalah baru dan memicu diskriminasi dalam pelayanan dasar pendidikan di Jakarta. Salah satunya kenaikan angka anak putus sekolah.
"Sebanyak 295.000 anak terancam putus sekolah di sekolah negeri. Mereka adalah penerima KJP yang saat ini belajar di sekolah negeri. Mereka saat ini sudah menikmati sekolah bebas biaya di negeri dan juga mendapatkan KJP," kata Ubaid saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/11/2024).
Menurut Ubaid, ratusan anak penerima KJP itu sebenarnya sudah mendapatkan sekolah bebas biaya karena belajar di sekolah negeri. Selain itu, ada pula 238.000 anak terancam putus sekolah di sekolah swasta. Mereka juga termasuk penerima KJP di sekolah swasta.
Para siswa itu memang bisa saja menikmati kebijakan sekolah tanpa dipungut biaya, tetapi mengamputasi haknya untuk mendapatkan KJP.
"Perlu diketahui, kebutuhan biaya pendidikan itu tidak hanya soal bayar SPP, tapi masih banyak urusan lainnya, mulai dari seragam, sepatu, buku, tas, peralatan sekolah, dan urusan penunjang pendidikan lainnya" imbuh Ubaid.
Dia menekankan bahwa kebijakan sekolah bebas biaya akan lebih baik bila KJP tetap dilanjutkan. Ubaid menyebutkan bahwa kebutuhan anak di luar sekolah sangat terbantu dengan adanya KJP, terutama bagi kalangan tidak mampu.
Pemberian KJP dan kebijakan sekolah bebas biaya juga seharusnya dilihat sebagai program yang berbeda. Sekolah bebas biaya harus menjadi bagian dari penerapan program wajib belajar 12 tahun di Jakarta untuk semua anak usia sekolah.
Sementara KJP tidak untuk semua siswa, tapi skema khusus untuk peserta didik yang berasal dari keluarga pra-sejahtera. Itu sebabnya, kata Ubaid, kedua program tersebut bisa jalan beriringan.
"Kebijakan KJP adalah praktik baik dalam penuntasan akses pendidikan di Jakarta. Program ini sudah digagas dan dipertahankan oleh 4 gubernur Jakarta yang mestinya dilanjutkan dan disempurnakan, bukan malah dihapus," ujarnya.
Hanya saja, PR Pemda Jakarta masih harus lakukan penguatan regulasi, pendataan, dan pelibatan masyarakat dalam audit KJP. Menurut Ubaid, praktik di lapangan masih ditemukan banyak tantangan dalam pemberian KJP. Seperti tidak tepat sasaran, penyalahgunaan, dan juga pencairannya yang sering telat.
Berita Terkait
-
Gibran Blunder Gegara Banyak Laporan Orang Iseng? Nomor WA 'Lapor Mas Wapres' Disamakan Layanan Sedot WC
-
Jejak Digital Dikuliti, Foto Pose Ivan Sugianto Kepal Tangan Disorot: Kok Ada Meja Judi di Ruangan Polisi?
-
Kicep Disatroni Crazy Rich Tanjung Priok, Sahroni Unggah Muka Ivan Sugianto Diborgol: Jangan Sok Hebat dan Jumawa!
-
Sebut Penangkapan Ivan Sugianto Tak Ada Sandiwara, Ucapan Mahfud MD Diragukan Netizen: Masih Ingat Kasus Ferdy Sambo?
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?