Suara.com - Pada tahun 2025, dipastikan bahwa Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Kalimantan Barat akan mengalami kenaikan. Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi para pekerja di wilayah tersebut, mengingat kenaikan UMK berpotensi meningkatkan kesejahteraan mereka.
UMK tertinggi di Kalimantan Barat saat ini mencapai Rp3,18 juta, dan angka ini berlaku di Kabupaten Ketapang. Namun, dengan adanya penyesuaian baru, nilai UMK tertinggi ini diproyeksikan akan meningkat secara signifikan pada tahun 2025.
Penyesuaian UMK ini tidak terlepas dari tuntutan para pekerja dan serikat buruh yang terus mendorong agar upah mereka disesuaikan dengan kondisi ekonomi saat ini, termasuk inflasi dan kebutuhan hidup layak.
Dalam simulasi kenaikan hingga 10 persen, UMK di Kabupaten Ketapang sebagai wilayah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Barat bisa menyentuh Rp3,5 juta. Ini adalah angka yang cukup signifikan dan dapat memberikan dampak positif bagi pekerja di daerah tersebut.
Kenaikan UMK di Beberapa Wilayah
Kenaikan UMK ini juga mencakup beberapa wilayah lainnya di Kalimantan Barat. Berikut adalah simulasi UMK tahun 2025 jika kenaikan 10 persen diterapkan:
- Kabupaten Ketapang Rp3.507.876,
- Kabupaten Landak Rp3.155.301,
- Kabupaten Melawi Rp3.050.781,
- Kabupaten Sambas Rp3.114.620,
- Kabupaten Sanggau Rp3.086.519,
- Kabupaten Sintang Rp3.140.004,
- Kabupaten Sekadau dan Kubu Raya Rp2.972.877,
- Kota Singkawang Rp3.175.607, serta
- Kabupaten Mempawah Rp2.972.877.
Angka-angka ini memberikan gambaran mengenai disparitas UMK di berbagai wilayah Kalimantan Barat.
Kenaikan ini tentunya membawa dampak positif bagi pekerja, namun juga menjadi tantangan bagi para pengusaha. Mereka perlu menyesuaikan strategi bisnis untuk memastikan keberlanjutan operasional di tengah peningkatan biaya tenaga kerja.
Di sisi lain, kenaikan UMK dapat mendorong daya beli masyarakat, yang pada gilirannya memicu pertumbuhan ekonomi daerah. Dengan meningkatnya daya beli, sektor-sektor lain seperti perdagangan, transportasi, dan jasa juga berpotensi mendapatkan manfaat.
Baca Juga: Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
Namun, perlu diingat bahwa simulasi ini masih bergantung pada keputusan pemerintah dan hasil negosiasi dengan berbagai pihak. Penetapan final UMK akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi makro, inflasi, dan masukan dari Dewan Pengupahan. Jika kenaikan ini benar-benar terealisasi, maka Kalimantan Barat akan menunjukkan langkah progresif dalam meningkatkan kesejahteraan pekerjanya.
Kontroversi Pernyataan Menkopolkam
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan meminta kepala daerah memperhitungkan kenaikan nilai upah minimum provinsi (UMP) dengan tepat demi kebaikan masyarakat.
"Ini perlu dipertimbangkan dengan cermat agar tidak terjebak kepada kebijakan-kebijakan yang populis," kata Budi Gunawan saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Pimpinan Pusat di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
Menurut mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu, beberapa hal harus dipertimbangkan sebelum menentukan nilai UMP, salah satunya yakni dampak jika UMP terlalu tinggi.
"UMP terlalu tinggi atau tidak rasional bisa mengganggu pertumbuhan ekonomi kita," kata Budi sebagaimana dilansir Antara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi