Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta kepada Calon Dewas KPK Benny Jozua Mamoto jika nanti terpilih jangan menerima sesi wawancara doorstop dengan media. Hal itu dilakukan agar tak ada saling berbalas pernyataan di media antara Dewas dengan Pimpinan KPK.
Habiburokhman menyampaikan hal itu dalam uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test Calon Dewas KPK di Komisi III DPR RI, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
"Jangan ada doorstop Pak. Diingatkan juga, karena ini terkait penegakan hukum. Hakim saja ya, itu hanya diperbolehkan bicara melalui putusannya," kata Habiburokhman.
Menurut dia, Dewas KPK bukan rumpun legislatif yang mempunyai tugas untuk bicara. Menurutnya, Dewas harus tunjukan kerja nyata.
Habiburokhman mengatakan, sudah lelah selama ini antara Dewas dan Pimpinan KPK justru saling berbalas pernyataan di media.
"Saya pikir kita capek. Periode kemarin itu antara pimpinan dan dewas seolah berbalas pantun di media. Ada seperti saling sindir, saling perang statement gitu kan ya. Kenapa enggak masing-masing jalankan saja, implementasikan sikapnya melalui kebijakan-kebijakan di institusi masing-masing. Ya kan kalau mau panggil ya tinggal panggil," terangnya.
Ia mengatakan, lewat doorstop awak media pernyataan seorang pejabat bisa disalahtafsirkan.
"Kalau zaman dulu enggak ada (doorstop) setahu saya. Makanya di zaman dulu lebih tetap dalam konteks komunikasi. Sekarang hadir di seminar, tiba-tiba di doorstop bicara soal perkara. Ya kan? Apakah capim, apakah dewas ya? Apakah pimpinan, apakah dewas? Yang mempunyai efek ya kadang-kadang damage yang luar biasa," katanya.
Ia lantas mencontohkan adanya kasus seorang pejabat hanya gara-gara konferensi pers justru akan dipanggil sebagai saksi dalam persidangan.
Baca Juga: Janji Mirwazi Bila Terpilih Jadi Dewas KPK, Bakal Rotasi Pegawai dan Bikin Aturan Tegas
Untuk itu ia pun menyarankan ke depan kalau Benny menjadi Dewas KPK harus menunjuk seseorang untuk menjadi juru bicara dalam menghadapi media.
"Jadi kalau mau memberikan keterangan pers memang ditunjuk saja. Misalnya seorang jubir yang resmi dan hanya berbicara apa yang ditugaskan oleh institusinya. Bukan menyampaikan apa pendapatnya. Suruh menyampaikan tentang kasus saja yang disampaikan," katanya.
Berita Terkait
-
Janji Mirwazi Bila Terpilih Jadi Dewas KPK, Bakal Rotasi Pegawai dan Bikin Aturan Tegas
-
Cawas KPK Ini Singgung Ego Sektoral Dewas dengan Pimpinan KPK: Ada yang Merasa Paling Jago
-
Polemik Seleksi Capim KPK Lanjut atau Tidak, Begini Kata Sahroni
-
Yasonna Laoly Dengar Kabar Prabowo Tak Akan Ubah Daftar Nama Capim KPK Usulan Jokowi
-
Geram Komisi III DPR RI, Polisi Tangguhkan Guru Cabul di Bandar Lampung dengan Jaminan Sertifikat Tanah
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana