Suara.com - Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar, tewas usai ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu terjadi di parkiran Mapolres Solok Selatan, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43 WIB.
Penembakan itu terjadi diduga karena adanya ketidak senangan pelaku terkait penangkapan yang dilakukan korban. Namun Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, masih enggan menyimpulkan motif penembakan tersebut.
"Pendalaman masih kami lakukan. Peristiwa ini benar terjadi, ada korban. Yang dilakukan oknum ini melakukan penembakan dari jarak dekat terhadap korban. Dan akhirnya korban meninggal dunia," kata Suharyano, Jumat (22/11/2024).
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika Ulil beserta anggota Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C di Kabupaten Solok Selatan.
Saat menuju Polres, Ulil mendapat telepon dari AKP Dadang terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan. Pelaku tambang galian C diamankan di Ruang Reskrim Polres Solok Selatan untuk dilakukan pemeriksaan.
Dadang mendatangi Sat Reskrim dan menemui Ulil di parkiran dekat ruang Identifikasi Satreskrim. Saat Ulil kembali ke mobil untuk mengambil handphone yang tertinggal terdengar bunyi tembakan dari luar. Saat diperiksa keluar, Ulil sudah terkena tembakan.
Personil melihat mobil yang dikendarai Dadang meninggalkan TKP menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor Plat 3-46 G. Ulil terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan).
AKP Dadang melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS: 260139. Akibat kejadian tersebut Ulil langsung di bawa ke puskesmas Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir Kabupaten Solok Selatan.
Dari keterangan Dokter Puskesmas, Ulil mengalami luka tembak di bagian pelipis Kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kontributor: Saptra S
Tag
Berita Terkait
-
Prabowo ke Kapolri: 'Saya Minta Semua Petugas Dinaikkan Pangkat Luar Biasa!'
-
Polisi Komentar Tak Berempati atas Meninggalnya Ojol Dilindas Barakuda, Berakhir Minta Maaf
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG
-
Komisi III Kritik Usulan Kapolri Ditunjuk Presiden Tanpa DPR: Absennya Pemaknaan Negara Hukum
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya