Suara.com - Polda Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan sebagai tersangka pembunuhan. Dadang menembak mati juniornya AKP Ryanto Ulil Anshar yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.
AKP Ulil tewas dengan dua kali tembakan yang mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk. Peristiwa itu terjadi di parkiran Mako Polres Solok Selatan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan penyidik menjerat tersangka dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal pembunuhan berencana.
Namun, Andry tidak menerangkan awal mula perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka. Ia hanya menegaskan, tersangka terancam maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
"Berdasarkan bukti yang cukup dilakukan penahanan. Dan penyidik menjerat pasal berlapis mulai pembunuhan berencana pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan subsider 351 KUHP ayat (3). Ancaman hukuman mati atau seumur hidup," kata Andry saat konferensi pers, Sabtu (23/11/2024).
Andry menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka tetap masih berlanjut dan dilakukan pedalaman, serta meminta keterangan ahli lainnya.
"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka, terkait motif karena rasa tidak senang dimana rekanan tersangka dilakukan penegakkan hukum oleh korban. Sehingga ketika yang bersangkutan mencoba meminta tolong kemudian tidak ada respon. Selanjutnya yang bersangkutan melakukan penembakan," bebernya.
"Jadi sementara itu keterangan tersangka kami dapatkan. Tentu kami penyidik mendalami. Iya (beking), ini akan kami dalami kembali terkait perannya dalam tambang ini," sambungnya.
Terkait sosok pemilik tambang galian C, Andry belum membeberkan karena mengklaim masih proses pedalaman. Hanya saja, rekanan yang ditangkap ketika itu adalah sopir truk.
"Yang ditangkap adalah sopir, itu dari keterangan penyidik yang menangani. Sopir ini minta tolong kepada tersangka untuk bisa membantu," katanya.
Diketahui, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar tewas usai ditembak Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Peristiwa nahas itu terjadi Jumat (22/11/2024) dini hari.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, AKP Ulil tewas usai ditembak sebanyak dua kali tembakan. Peluru mengenai pelipis dan pipi yang menembus tengkuk.
"Apapun masih pedalaman, tembakan memang benar. Diperkirakan dari hasil visum dokter penembakan dua kali yang mengenai pelipis dan pipi dan menembus tengkuk," katanya, Jumat (22/11/2024).
"Dan ditembak jarak yang sangat tidak manusiawi," sambungnya .
Suharyano mengatakan, awal kejadian ketika itu AKP Ulil berada di ruangan identifikasi Satreskrim Polres Solok Selatan. Ketika akan mengambil handphone, ia diikuti oleh AKP Dadang.
Berita Terkait
-
Polisi Tembak Polisi hingga Oknum TNI, DPR: Aturan Senpi Harus Ditinjau Ulang!
-
Profil dan Rekam Jejak Brigjen Gatot Tri Suryanta: Kapolda Sumbar Baru, Teman Satu Angkatan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
-
Wawancara Eksklusif! Rudianto Lallo Bicara Evaluasi Polri: Penyalahgunaan Senpi Polisi Berujung Maut
-
Insiden Polisi Tembak Polisi Berulang, Anggota Komisi III DPR: Evaluasi Total Sistem Promosi Jabatan!
-
Polisi Tembak Polisi! Anggota Komisi III Soroti Maraknya Kasus Penembakan di Tubuh Polri
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini