Suara.com - Palestina mengkritik keputusan Kepala Otoritas Pertahanan Israel, Israel Katz, yang memilih untuk menghentikan perintah penahanan administratif terhadap pemukim ilegal Israel.
Dalam pernyataan yang dirilis pada hari Jumat (22/11), Kementerian Luar Negeri Palestina menyatakan bahwa keputusan Katz akan mendorong para pemukim ekstrimis untuk melakukan teror terhadap warga Palestina dan aset-aset mereka, serta meningkatkan kejahatan terhadap mereka dan memperkuat impunitas yang mereka nikmati.
Sebelumnya pada hari Jumat, Kementerian Pertahanan Israel mengumumkan keputusan Katz untuk menangguhkan perintah penahanan administratif terhadap pemukim ilegal yang dituduh menyerang warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Kementerian tersebut menyerukan tindakan internasional yang lebih efektif untuk menekan milisi pemukim, mengakhiri impunitas mereka, dan melindungi warga Palestina dari pelanggaran yang dilakukan oleh pihak pendudukan Israel.
Peace Now, sebuah organisasi yang memantau aktivitas pemukiman Israel di wilayah yang diduduki, menyatakan bahwa pencabutan perintah penahanan administratif bagi pemukim merupakan langkah yang sinis dan ceroboh yang memperkuat dan menormalkan munculnya terorisme Yahudi dengan alasan perang.
Di sisi lain, penahanan administratif yang bergantung pada bukti yang tidak dipublikasikan telah sering digunakan oleh Israel terhadap warga Palestina. Saat ini, terdapat 3.443 orang yang ditahan di penjara-penjara Israel, menurut kelompok-kelompok yang menangani urusan tahanan Palestina.
Peace Now mencatat bahwa ada lebih dari 720.000 pemukim ilegal di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.
Walaupun tidak ada data resmi dari Israel, Kementerian Luar Negeri Palestina mencatat bahwa hanya sedikit pemukim ilegal yang ditahan di bawah hukum tersebut, dan penangkapan yang terjadi umumnya bersifat simbolis dalam kebijakan yang disebut 'pintu berputar'.
Ketegangan di Tepi Barat semakin meningkat akibat konflik brutal Israel di Jalur Gaza, yang telah merenggut lebih dari 44.000 nyawa, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, setelah serangan Hamas setahun lalu.
Baca Juga: Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"
Sejak itu, hampir 795 warga Palestina telah tewas dan lebih dari 6.400 lainnya terluka akibat serangan oleh pasukan Israel di wilayah yang diduduki, menurut laporan Kementerian Kesehatan.
Pada bulan Juli, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan pendapat konsultatif bersejarah yang menyatakan bahwa pendudukan Israel selama bertahun-tahun atas tanah Palestina adalah ilegal dan mendesak untuk pengosongan semua pemukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Berita Terkait
-
Netanyahu Hadapi Tuduhan Kejahatan Perang, Bersumpah Bela Israel "Dengan Segala Cara"
-
PBB: Israel Halangi Bantuan ke Gaza, Hanya Sepertiga Misi Disetujui
-
Gedung Perumahan di Beirut Luluh Lantak Dihantam 5 Rudal Israel
-
Rumah Sakit Gaza Batasi Layanan dan Terancam Tutup, Bahan Bakar Hanya Cukup 2 Hari!
-
Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?