Suara.com - PBB mengeluhkan tindakan Israel yang hanya mengizinkan sepertiga dari total misi kemanusiaan yang direncanakan memasuki Gaza dalam seminggu terakhir, sementara situasi kemanusiaan di wilayah terblokade itu semakin memburuk akibat datangnya musim dingin.
Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) melaporkan bahwa dari 129 misi yang direncanakan, sekitar sepertiga di antaranya disetujui oleh otoritas Israel, menurut juru bicara PBB, Stephane Dujarric, seperti yang dikutip oleh Anadolu pada hari Sabtu.
Sementara itu, sisa misi yang diajukan ditolak, dihalangi, atau dibatalkan karena alasan keamanan atau logistik, tambahnya.
"Dengan semakin dekatnya musim dingin, rakyat Palestina di seluruh Jalur Gaza sangat memerlukan tempat perlindungan yang memadai untuk melindungi diri dari hujan dan suhu dingin. Mitra kami sedang mendistribusikan tenda dan terpal secepat mungkin, namun hanya sebagian kecil dari pasokan yang dibutuhkan yang diizinkan untuk masuk ke Gaza," kata Dujarric.
Saat ini, ratusan ribu warga Palestina tinggal di tenda sementara atau di gedung-gedung yang rusak, terutama di utara Gaza, di mana pertempuran masih berlangsung dan blokade telah meningkatkan pengungsian serta kebutuhan kemanusiaan, lanjutnya.
Data terbaru dari PBB menunjukkan bahwa lebih dari 36.000 terpal dan 58.000 alat penyegel telah diperoleh, namun masih tertahan di luar Gaza menunggu persetujuan untuk masuk.
"Persediaan ini dapat membantu lebih dari 76.000 keluarga, atau sekitar 400.000 orang," ujar Dujarric.
PBB dan berbagai organisasi kemanusiaan telah berulang kali meminta akses tanpa hambatan untuk mengirimkan bantuan ke Gaza, memperingatkan akan dampak buruk bagi penduduk sipil jika akses tetap terhambat.
Israel melancarkan aksi militer yang dianggap sebagai genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas tahun lalu, yang mengakibatkan lebih dari 44.000 kematian dan 104.000 orang terluka.
Israel kini menghadapi kasus genosida di Mahkamah Pidana Internasional terkait perang yang merenggut banyak nyawa di Gaza.
Pada Kamis, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk pemimpin otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan kepala otoritas pertahanan, Yoav Gallant, atas kejahatan perang yang terjadi di wilayah Palestina, termasuk Gaza.
Berita Terkait
-
Gedung Perumahan di Beirut Luluh Lantak Dihantam 5 Rudal Israel
-
Rumah Sakit Gaza Batasi Layanan dan Terancam Tutup, Bahan Bakar Hanya Cukup 2 Hari!
-
Netanyahu Kecam Paus Fransiskus, Anggap Tudingan Genosida Israel "Memalukan"
-
Indonesia Dukung ICC Tangkap Netanyahu dan Gallant!
-
Indonesia Termasuk Negara yang Paling Sering Beri Donasi ke Palestina, Baznas: Total Sudah Mencapai Rp 318,9 M
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Kedubes Iran Klarifikasi Unjuk Rasa di Teheran, Sebut Bermula dari Krisis Ekonomi
-
Nasib Noel di Ujung Palu Hakim, Sidang Pemerasan Rp201 M di Kemenaker Dimulai Senin Depan
-
Semua Gerak-gerik Ayah Bupati Bekasi Dikuliti KPK Lewat Sopir Pribadi
-
Detik-detik 4 WNI Diculik Bajak Laut Gabon, DPR: Ini Alarm Bahaya
-
Riset Ungkap Risiko Kesehatan dari Talenan Plastik yang Sering Dipakai di Rumah
-
Cegah Ketimpangan, Legislator Golkar Desak Kemensos Perluas Lokasi Sekolah Rakyat di Seluruh Papua
-
Teknis Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak di Rasuna Said: Mulai Jam 11 Malam, Tak Perlu Tutup Jalan
-
Polri Tegaskan Patuh KUHAP Baru, Bakal Stop Tampilkan Tersangka?
-
KPK Duga Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terima Uang Rp600 Juta dari Kasus Suap Ijon Proyek
-
Alarm Keamanan di Yahukimo, Pangdam Minta Gibran Tak Mendarat: Ada Gerakan Misterius